SUARA DENPASAR – Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya menyebut sensitif motif Irjen Pol Ferdy Sambo membunuh Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat. Bahkan, mungkin hanya boleh didengar orang dewasa. Meski demikian, Polri tetap akan mengumumkan motif Sambo bunuh Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pengumuman motif dari pembunuhan yang diduga diperintahkan Irjen Pol Ferdy Sambo atas Brigadir J setelah penyidikan yang dilakukan tim khusus bentukan Kapolri yang melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM selesai dilakukan.
"Kalau sudah selesai akan disampaikan," kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 10 Agustus 2022, sabagaimana dilansir suara.com.
Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sensitive dan hanya boleh didengar orang dewasa.
Mahfud MD menyebut bahwa motif pembunuhan terhadap Brigadir J mungkin agak sensitif yang mana hanya boleh didengar orang dewasa.
"Karena itu (motif) sensitif mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan juga melalui Youtube Kemenko Polhukam, Selasa, 9 Agustus 2022.
Mahfud MD memang belum mengatakan secara gamblang soal motif Ferdy Sambo tega menghabisi nyawa anak buahnya sendiri itu dengan cara menyuruh Bharada E menembak Brigadir J.
Dia juga tak merinci apa yang dimaksud Mahfud dengan motif pembunuhan Brigadir J yang hanya orang dewasa yang boleh mendengar. Apakah soal asmara atau perselingkuhan, atau soal lain, Mahfud MD mengatakan hal itu nanti akan disampaikan pihak kepolisian.
“Soal motif itu, biar nanti dikonstruksi hukumnya,” jelas Mahfud.
Baca Juga: Anggota DPR RI Asal Bali Apresiasi Langkah Kapolri Tetapkan Irjend Ferdy Sambo Sebagai Tersangka
Di tempat terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga belum mengatakan secara jelas motif atau mengapa Ferdy Sambo memberi perintah kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J.
“Terkait dengan motif saat ini sedang dilakukan pendalaman, dan saksi-saksi, dan juga terhadap Ibu Putri (Candrawathi, istri Ferdy sambo), saat ini belum bisa kita disimpulkan,” kata Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa sore, 9 Agustus 2022.
Dia mengakui, mengenai motif, tentunya ini menjadi pemicu utama. “Apa kesimpulannya, tim terus bekerja. Ada beberapa saksi yang sedang diperiksa,” kata Listyo Sigit Prabowo.
Sampai saat ini, dalam kasus pembunuhan Brigadir J baru menetapkan 4 tersangka. Yakni mantan Kadis Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai orang memerintah penembakan dan membuat skenario (rekayasa) kasus agar seolah-olah terjadi tembak-menembak, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sebagai pihak yang menembak Brigadir J.
Berikutnya adalah Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuwat Maruf alias KM yang mengetahui dan membantu peristiwa tersebut. Khusus Kuwat Maruf atau KM adalah sopir Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Selain empat orang tersangka ini, masih ada kemungkinan munculnya tersangka lagi. Apalagi, saat ini Polri masih mengusut dugaan pelanggaran etik atau pidana 28 anggota polisi yang diduga turut membantu Ferdy Sambo seputar perkara ini. Sebanyak 28 anggota polisi ini dua di antaranya adalah berpangkat Brigjen Pol bawahan Sambo di Div Propam Mabes Polri. (*)