Tak Ada Tembak-Menembak, Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Suara Denpasar

Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:14 WIB
Tak Ada Tembak-Menembak, Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J
Kolase dari kiri: Irjenpol Ferdy Sambo Bharada E, dan korban Brigadir J. (Suara.com/ Antara)

SUARA DENPASAR – Teka-teki kasus terbunuhnya Brigadir J akhirnya terungkap. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak ada tembak-menembak antara Bharada E dengan Brigadir J sebagaimana laporan awal.

“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan di awal,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers Selasa sore, 9 Agustus 2022.

Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J satu arah. Yang mengejutkan, dari hasil penyidikan yang dilakukan tim khusus, ditemukan fakta bahwa penembakan itu atas perintah Eks Kadiv Propam Polri Irjenpol Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo, kata Kapolri, memerintah kepada Bharada E agar menembak Brigadir J.

“Yang terjadi peristiwa penembakan terhadap saudara (Brigadir) J yang menyebabkan saudara (Brigadir) J meninggal dunia,” jelasnya.

Menurut Kapolri, Bharada E mengaku menembak Brigadir J atas perintah Irjenpol Ferdy Sambo.

“Saudara E menembak atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo),” imbuhnya.

Atas temuan tersebut, Kapolri pun menegaskan bahwa sudah menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, di Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

“Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus (tim khusus) telah memutuskan, menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka,” ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampai mengulangi dua kali.

baca juga

Kapolri menjelaskan, terkait laporan awal bahwa telah terjadi tembak-menembak, itu adalah skenario yang dibuat Ferdy Sambo. Adanya peluru dari senjata api yang dimiliki Brigadir J, menurut Kapolri itu ulah Ferdy Sambo.

Jadi, setelah Brigadir J ditembak hingga tewas, Ferdy Sambo mengambil senjaga milik Brigadir J, kemudian menembakkan ke dinding. Agar seola-olah ada aksi tembak-menembak.

“Saudara FS telah melakukan penembakan menggunakan senjata saudara (Brigadir) J ke dinding,” kata Jenderal Listyo.

Saat ini sudah ada empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Selain Irjenpol Ferdy Sambo, sebelumnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan KM. KM adalah ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri: Irjen Ferdy Sambo Resmi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Kapolri: Irjen Ferdy Sambo Resmi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Denpasar | Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:12 WIB

Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua Terungkap, Jenderal Bintang Dua Terancam Hukuman Mati

Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua Terungkap, Jenderal Bintang Dua Terancam Hukuman Mati

Denpasar | Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:39 WIB

Eksekusi Brigadir Joshua Diperintahkan Jenderal Bintang 2 Polri, Sudah Jadi Tersangka

Eksekusi Brigadir Joshua Diperintahkan Jenderal Bintang 2 Polri, Sudah Jadi Tersangka

Denpasar | Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:12 WIB

Bharada E jadi Justice Collaborator, Komnas HAM: Bagus, Biar Cerita Sesungguhnya!

Bharada E jadi Justice Collaborator, Komnas HAM: Bagus, Biar Cerita Sesungguhnya!

Denpasar | Senin, 08 Agustus 2022 | 17:29 WIB

Terkini

Harga Minyakita Naik? Pengamat Ungkap Penyebabnya Hingga Langka di Pasaran

Harga Minyakita Naik? Pengamat Ungkap Penyebabnya Hingga Langka di Pasaran

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 12:36 WIB

Kompetisi Modifikasi Jadi Puncak Perayaan 10 Tahun Aerox Alpha di Jakarta

Kompetisi Modifikasi Jadi Puncak Perayaan 10 Tahun Aerox Alpha di Jakarta

Otomotif | Senin, 22 Juni 2026 | 12:32 WIB

Gemilang Palembang Raya x DKG 2026 Siap Digelar, QRIS Sumsel Tumbuh 46 Persen

Gemilang Palembang Raya x DKG 2026 Siap Digelar, QRIS Sumsel Tumbuh 46 Persen

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 12:30 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:22 WIB

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Alasan Serial 'Di Luar Nurul' Viral, Pemeran Utamanya Cocok Banget!

Alasan Serial 'Di Luar Nurul' Viral, Pemeran Utamanya Cocok Banget!

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting

Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting

Sulsel | Senin, 22 Juni 2026 | 12:14 WIB

Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors

Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors

Jakarta | Senin, 22 Juni 2026 | 12:12 WIB

Stray Kids Umumkan Album Baru THIS & THAT pada Agustus 2026 dan World Tour

Stray Kids Umumkan Album Baru THIS & THAT pada Agustus 2026 dan World Tour

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 12:08 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:07 WIB