Diduga Korupsi Rp26 Miliar, Mantan Ketua LPD Ungasan Ngurah Sumaryana Ditahan

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 11 Agustus 2022 | 01:02 WIB
Diduga Korupsi Rp26 Miliar, Mantan Ketua LPD Ungasan Ngurah Sumaryana Ditahan
Mantan Ketua LPD Ungasan, Ngurah Sumaryana di Mapolda Bali, Rabu, 10 Agustus 2022. Dia ditahan karena diduga korupsi Rp26,8 miliar. (beritabali.com/ist)

SUARA DENPASAR – Mantan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Ungasan, Ngurah Sumaryana (63) ditahan aparat dari Ditreskrimsus Polda Bali. Dia ditahan lantaran diduga melakukan korupsi hingga merugikan keuangan LPD Desa Adat Ungasan sebesar Rp26,8 miliar.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dalam konferensi pers di Mapolda Bali membeberkan bahwa Ngurah Sumaryana (diinisialkan Ngurah S) ditangkap dan ditahan.

Dia menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat tanggal 25 September 2019 tentang dugaan korupsi di LPD Ungasan dari tahun 2013 sampai 2017. Saat itu, Ngurah Sumaryana menjabat sebagai ketua LPD Ungasan.

Diduga ada penyimpangan dalam pengelolaan dana LPD Ungasan saat Ngurah Sumaryana memimpin. Di antaranya adalah pembelian aset di Desa Tanak Awu dan Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat menggunakan dana LPD namun laporannya tidak jelas.

Satake Bayu pun menjelaskan, modus operasi lainnya adalah melalui kredit fiktif. LPD Ungasan memberikan kredit dalam jumlah besar kepada salah satu nasabah, namun agar tidak melampaui batas maksimum pemberian kredit (BMPK), maka nominal kredit ini dipecah ke dalam beberapa nama nasabah/ kreditur/ peminjam.

Untuk mengelabuhi, nama kreditur yang dipakai adalah merupakan nama-nama yang masih satu family dengan nasabah/ kreditur yang meminjam tersebut. 

“Juga ada nasabah yang diberikan pinjaman bukan merupakan warga Desa Adat Ungasan,” papar Satake Bayu yang mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat ini.

Maka, pada 24 Desember 2021, penyidik Polda Bali pun menetapkan Ngurah Sumaryana sebagai tersangka tidak pidana korupsi LPD Ungasan. 

"Dalam perkara ini penyidik menemukan hasil kerugian LPD Ungasan atas tindak pidana yang dilakukan tersangka sebesar Rp26.872.526.963," terang Satake Bayu dikutip dari beritabali.com, jaringan suara.com. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

149 Dokumen Fiktif LPD Desa Adat Sangeh Senilai lebih dari Rp 130 Miliar Disita

149 Dokumen Fiktif LPD Desa Adat Sangeh Senilai lebih dari Rp 130 Miliar Disita

Bali | Rabu, 30 Maret 2022 | 21:28 WIB

Kejari Badung Ungkap Dugaan Korupsi di LPD Sangeh Senilai Rp 130 MIliar Lebih

Kejari Badung Ungkap Dugaan Korupsi di LPD Sangeh Senilai Rp 130 MIliar Lebih

Bali | Kamis, 24 Februari 2022 | 16:59 WIB

Kejari Denpasar Sita Dokumen Terkait Dugaan LPD Serangan

Kejari Denpasar Sita Dokumen Terkait Dugaan LPD Serangan

Bali | Kamis, 03 Februari 2022 | 09:09 WIB

Ketua LPD Di Bali Jadi Tersangka Karena Dugaan Korupsi Rp 137 Miliar

Ketua LPD Di Bali Jadi Tersangka Karena Dugaan Korupsi Rp 137 Miliar

Bali | Rabu, 24 November 2021 | 08:10 WIB

Terkini

Cara Memilih Kondisioner Rambut yang Tepat untuk Rambut Kering dan Kusut

Cara Memilih Kondisioner Rambut yang Tepat untuk Rambut Kering dan Kusut

Sumut | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:04 WIB

Lebaran Era Baru: Hentikan Pertanyaan Basa-basi Perusak Makna Silaturahmi

Lebaran Era Baru: Hentikan Pertanyaan Basa-basi Perusak Makna Silaturahmi

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:00 WIB

Isu Selingkuh dengan Suami Maissy Viral, Cindy Rizky Aprilia Diancam Dibunuh

Isu Selingkuh dengan Suami Maissy Viral, Cindy Rizky Aprilia Diancam Dibunuh

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:00 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026: PLN Berangkatkan 12.500 Pemudik Sekaligus Tekan Emisi

Mudik Gratis BUMN 2026: PLN Berangkatkan 12.500 Pemudik Sekaligus Tekan Emisi

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:57 WIB

Setelah Senyap Nyepi, Pelabuhan Benoa Bali Sambut Kapal Pesiar Raksasa dari Belanda

Setelah Senyap Nyepi, Pelabuhan Benoa Bali Sambut Kapal Pesiar Raksasa dari Belanda

Bali | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:56 WIB

5 Ide Permainan Seru Saat Lebaran 2026 Minim Paparan Gawai, Dijamin Bikin Keluarga Makin Dekat

5 Ide Permainan Seru Saat Lebaran 2026 Minim Paparan Gawai, Dijamin Bikin Keluarga Makin Dekat

Sumut | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:55 WIB

Review Film Pawn: Jangan Nonton Kalau Nggak Siap Baper soal Keluarga

Review Film Pawn: Jangan Nonton Kalau Nggak Siap Baper soal Keluarga

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:55 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus US$100, Presiden Prabowo Perintahkan Genjot Produksi Batu Bara

Harga Minyak Dunia Tembus US$100, Presiden Prabowo Perintahkan Genjot Produksi Batu Bara

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:53 WIB

Negara Ini Mulai Siapkan Skema Penjatahan Bensin Dampak Krisis Bahan Bakar Global

Negara Ini Mulai Siapkan Skema Penjatahan Bensin Dampak Krisis Bahan Bakar Global

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:45 WIB