Bule Nakal di Bali, Tak Bayar Hotel, Lihat Nasibnya Kini

Suara Denpasar

Kamis, 11 Agustus 2022 | 09:44 WIB
Bule Nakal di Bali, Tak Bayar Hotel, Lihat Nasibnya Kini
Bule Nakal di Bali, Tak Bayar Hotel, Lihat Nasibnya Kini (Ist)

SUARA DENPASAR - Aksi bule nakal di Bali kembali terjadi. Kali ini seorang warga negara Rusia berinisial AA (39) yang meresahkan warga di Sanur, Denpasar.

Dia dilaporkan tidak membayar hotel tempatnya menginap. Petugas kemudian menangkapnya dan dideportasi ke negara asalnya pada Selasa 9 Agustus 2022. 

"AA dinilai melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian menyebutkan bahwa pejabat Imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif Keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia," kata Kakanwil Kemkumham Bali, Anggiat Napitupulu, Kamis  11 Agustus 2022.

Kasus ini berawal ketika AA menginap di sebuah hotel kawasan Sanur pada Juni 2022. AA kemudian mengaku sedang berkonflik dengan pemilik penginapan.

Dia merasa tidak mendapatkan fasilitas di penginapan sesuai kesepakatan. Hal itu membuatnya tak membayar uang penginapan yang sudah disepekatai sebelumnya.

Komunikasi antara pihak penginapan dan AA tidak berjalan dengan baik dan akhirnya AA pun diminta untuk meninggalkan penginapan. Namun pria itu malah enggan angkat kaki dari penginapan yang terletak di wilayah Sanur tersebut. 

Pemilik penginapan merasa kesal dan melaporkan ke pihak kepolisian. Dengan bantuan aparat kepolisian, AA diboyong ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

Dari catatan Imigrasi, AA pertama kali datang ke Indonesia pada 23 April 2021 melalui Bandara Soekarno Hatta dengan menggunakan visa kunjungan yang berlaku untuk 60 (enam puluh) hari.

Dia datang ke Bali untuk berlibur. Kemudian ijin tinggalnya berlaku sampai dengan 19 Juli 2022.

baca juga

Mantan anggota korps marinir negara Jerman ini di dalam pengakuannya menyebutkan bahwa saat tinggal di Bali dirinya juga adalah seorang blogger atau jurnalis lepas. 

“Walaupun mereka berdalih hal tersebut adalah karena kealpaannya, imigrasi tetap dapat melakukan tindakan administratif Keimigrasian yang sejalan dengan asas ignorantia legis neminem excusat (ketidaktahuan akan hukum tidak membenarkan siapa pun)," kata dia.

Karena memiliki dwi kewarganegaraan yaitu Rusia dan Jerman sehingga AA dapat dipulangkan ke Munich, Jerman.

Dia diterbangkan dari bali menggunakan KLM Royal Dutch Airlines dari Bandara Internasional Ngurah Rai Bali dengan nomor penerbangan KL836 yang lepas landas pada pukul 21.30 WITA dengan dikawal ketat oleh 6 petugas Rudenim Denpasar. (MNP )

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bule Asal Belanda, Jerman Dan Rusia Overstay Hingga Meresahkan, Kini Dideportasi dari Bali

Bule Asal Belanda, Jerman Dan Rusia Overstay Hingga Meresahkan, Kini Dideportasi dari Bali

Bali | Kamis, 11 Agustus 2022 | 08:37 WIB

Ribut Gegara Tak Mau Bayar Hotel di Bali, Mantan Anggota Korps Marinir Jerman Dideportasi

Ribut Gegara Tak Mau Bayar Hotel di Bali, Mantan Anggota Korps Marinir Jerman Dideportasi

News | Kamis, 11 Agustus 2022 | 04:55 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×