Tak Tahu Ganja Dilarang di Indonesia, Mahasiswa Brasil Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

Suara Denpasar | Suara.com

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 16:14 WIB
Tak Tahu Ganja Dilarang di Indonesia, Mahasiswa Brasil Ditangkap di Bandara Ngurah Rai
Alberto Sampaio Gressler (baju tahanan/ kanan) mahasiswa asal Brasil ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Bali. (SuaraDenpasar/MNP)

SUARA DENPASAR - Mahasiswa Brasil bernama Alberto Sampaio Gressler (25) ditangkap petugas Bea Cukai dan Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai. Dia ditangkap lantaran membawa narkoba jenis ganja dari Thailand. Alberto mengaku tak tahu ganja dilarang di Indonesia.

Kapolres Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP Ida Ayu Wikarniti, Sabtu (13/8/2022) menjelaskan, penangkapan mahasiswa Brasil terjadi pada Selasa (28/7/2022) sekitar pukul 20.00 Wita. Kala itu, Alberto Sampaio Gressler baru tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai usai melakukan penerbangan dari Kuala Lumpur – Denpasar menggunakan Air Asia nomor penerbangan AK378.

Petugas ppun melakukan pemeriksaan barang bawaan menggunakan mesin X-Ray. Kemudian, petugas Bea Cukai menemukan empat kemasan plastik klip warna putih bertuliskan Supermao dari dalam tas gunungnya (carrier).

Petugas Bea dan Cukai pun berkoordinasi dengan dengan Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dan melakukan interogasi terhadap Alberto Sampaio Gressler.

"Yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah ganja miliknya, dan tersangka mengakui  mendapatkan barang tersebut dengan cara membeli di Thailand," jelas Ida Ayu Wikarniti.

Dijelaskan Ida Ayu Wikarniti, sebelumnya tersangka Alberto Sampaio Gressler memang tinggal di Thailand selama dua pekan. Alberto mengaku sudah 10 tahun mengonsumsi ganja. 

Dalam penangkapan warga Brasil ini, narkotika jenis ganja seberat 9,1 gram brutto disita. "Tersangka tidak mengetahui kalau di Indonesia membawa dan mengkonsumsi ganja dilarang oleh hukum," pungkasnya. 

Alberto ditahan di sel tahanan Polres Bandara untuk selanjutnya diproses hukum. Dia dijerat menggunakan Pasal 113 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar dan Pasal 111 ayat (1) UU yang sama, dengan ancaman hukuman 4-12 tahun dan denda Rp800 juta-Rp8 miliar. (MNP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Guru Asal Amerika Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali Gegara Bawa Ganja Cair

Guru Asal Amerika Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali Gegara Bawa Ganja Cair

| Sabtu, 13 Agustus 2022 | 12:44 WIB

Hendak Bawa Ratusan Ribu Pil Ekstasi ke Jakarta, 2 Kurir Narkotika Jaringan Internasional Ini Ditangkap Polisi

Hendak Bawa Ratusan Ribu Pil Ekstasi ke Jakarta, 2 Kurir Narkotika Jaringan Internasional Ini Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 14:22 WIB

Modus Baru Peredaran Ganja di Bali, Dimasak Dan Dicampur Cokelat

Modus Baru Peredaran Ganja di Bali, Dimasak Dan Dicampur Cokelat

Bali | Selasa, 09 Agustus 2022 | 07:56 WIB

Terkini

Empang Baru Melaju sebagai Desa Produktif Berbasis Kolaborasi dan Inovasi

Empang Baru Melaju sebagai Desa Produktif Berbasis Kolaborasi dan Inovasi

Kaltim | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:22 WIB

Sinergi Warga dan BRI Bawa Desa Empang Baru Kian Berdaya Saing

Sinergi Warga dan BRI Bawa Desa Empang Baru Kian Berdaya Saing

Sumsel | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:19 WIB

Ekosistem Usaha Terintegrasi, Empang Baru Jadi Desa Ekonomi Mandiri

Ekosistem Usaha Terintegrasi, Empang Baru Jadi Desa Ekonomi Mandiri

Bogor | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:18 WIB

Sentuhan Program Desa BRILiaN Percepat Kemajuan Empang Baru

Sentuhan Program Desa BRILiaN Percepat Kemajuan Empang Baru

Riau | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:15 WIB

Desa Empang Baru Perkuat Ekonomi Lewat Bantuan BRI dan Digitalisasi Keuangan

Desa Empang Baru Perkuat Ekonomi Lewat Bantuan BRI dan Digitalisasi Keuangan

Bali | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:13 WIB

BUMKam Mekar Sari Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa Empang Baru

BUMKam Mekar Sari Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa Empang Baru

Lampung | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:11 WIB

Dari Ting Ting Jahe hingga Kerambah Apung, Empang Baru Kian Produktif Bersama BRI

Dari Ting Ting Jahe hingga Kerambah Apung, Empang Baru Kian Produktif Bersama BRI

Jogja | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:08 WIB

Kolaborasi dan UMKM Dorong Kebangkitan Ekonomi Desa Empang Baru

Kolaborasi dan UMKM Dorong Kebangkitan Ekonomi Desa Empang Baru

Jatim | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:07 WIB

Desa Empang Baru Tumbuh Dinamis Lewat Ragam Usaha dan Kolaborasi Warga

Desa Empang Baru Tumbuh Dinamis Lewat Ragam Usaha dan Kolaborasi Warga

Batam | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:04 WIB

Terus Bergeliat, Pemberdayaan BRI Ungkit Perekonomian Desa Empang Baru

Terus Bergeliat, Pemberdayaan BRI Ungkit Perekonomian Desa Empang Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:02 WIB