LPSK Tak Memberi Perlindungan Terhadap Istri Sambo, Simak Alasannya!

Suara Denpasar

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 20:08 WIB
LPSK Tak Memberi Perlindungan Terhadap Istri Sambo, Simak Alasannya!
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. (nstagram/rumpi_gosip)

SUARA DENPASAR - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tak bisa memberikan perlindungan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo pun membeberkan alasannya kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi, istri Sambo meminta perlindungan kepada LPSK pada 14 Juli 2022 lalu. Saat itu, tekanan dari publik atas kematian Brigadir Joshua semakin menghangat seiring dengan makin banyaknya kejanggalan.

Puncaknya adalah ketika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022, kemudian Putri Candrawathi masih sulit ditemui LPSK untuk melakukan asesment.

Belakangan, laporan Putri Candrawathi tentang dugaan pelecehan yang dilakukan almarhum Brigadir Joshua dihentikan Bareskrim Mabes Polri karena tidak ditemukaan unsur pidana.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers, Jumat, 12 Agustus 2022 malam.

Kembali soal perlindungan saksi dan korban yang dimohon Putri Candrawathi, Ketua LPSK, Hasto Atmojo menjelaskan, LPSK tidak bisa memberikan karena adanya penghentian penanganan oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

“Permohonan ke LPSK itu kan berkaitan dengan pelaporan Bu PC (Putri Candrawathi) ke polisi, ya. Status hukumnya sampai kemarin kan belum jelas. Nah, sekarang setelah jelas, ya, tentu saja LPSK tidak bisa memberikan perlindungan karena status hukumnya kan jadi membingungkan ini, apakah bu PC itu korban atau dia berstatus lain,” kata Hasto Atmojo Suroyo, kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022) dilansir dari PMJNews.

Hasto melanjutkan, LPSK tidak bisa memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi karena status hukumnya yang masih belum jelas. Apakah korban atau saksi. 

“Ya karena statusnya menjadi tidak jelas ini, apakah korban atau saksi atau berstatus lain, yang jelas kan bukan saksi bukan korban ini, sementara permohonannya kan waktu itu sebagai korban,” paparnya.

baca juga

LPSK, lanjut dia, kemungkinan tidak memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi lantaran kasusnya tidak ada setelah dihentikan penyidikannya oleh Bareskrim Polri.

“Jadi pidananya kan tidak ada itu, tindak pidana yang dia laporkan di mana dia mengaku sebagai korban itu tindak pidananya tidak ada, jadi tentu LPSK nggak bisa memberikan perlindungan,” papar Hasto Atmojo Suryo. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dulu Peluk dan Cium Ferdy Sambo, Kini Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Diam Seribu Bahasa

Dulu Peluk dan Cium Ferdy Sambo, Kini Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Diam Seribu Bahasa

Denpasar | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 18:28 WIB

3 AKBP dan Satu Kompol, Lihat Nasibnya usai Pembunuhan Brigadir Joshua Terbongkar

3 AKBP dan Satu Kompol, Lihat Nasibnya usai Pembunuhan Brigadir Joshua Terbongkar

Denpasar | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 15:58 WIB

Kronologi: Brigadir Joshua sedang di Taman, Dipanggil Ferdy Sambo lalu Dor Dor Dor...

Kronologi: Brigadir Joshua sedang di Taman, Dipanggil Ferdy Sambo lalu Dor Dor Dor...

Denpasar | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 14:48 WIB

Terkini

BNPB Jelaskan Alasan Ambil Air Kolam Warga untuk Padamkan Karhutla

BNPB Jelaskan Alasan Ambil Air Kolam Warga untuk Padamkan Karhutla

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:18 WIB

4 Rekomendasi Sepatu Lari Stylish untuk Tren Run to Coffee, Sporty tapi Tetap Trendi

4 Rekomendasi Sepatu Lari Stylish untuk Tren Run to Coffee, Sporty tapi Tetap Trendi

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Saatnya Aliansi Sawit Melindungi Petani Swadaya, Bukan Cuma Korporasi

Saatnya Aliansi Sawit Melindungi Petani Swadaya, Bukan Cuma Korporasi

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Besok, Siswa di Pekanbaru Masuk Sekolah usai Diliburkan Gegara Kabut Asap

Besok, Siswa di Pekanbaru Masuk Sekolah usai Diliburkan Gegara Kabut Asap

Riau | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:11 WIB

3 Emiten yang Dicap Sebagai Saham Berbasis Hijau

3 Emiten yang Dicap Sebagai Saham Berbasis Hijau

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:11 WIB

Pendukung Gus Yusuf Nyatakan Muktamar NU ke-35 Tak Legitimate, Mosi Tak Percaya ke Pimpinan Sidang

Pendukung Gus Yusuf Nyatakan Muktamar NU ke-35 Tak Legitimate, Mosi Tak Percaya ke Pimpinan Sidang

Jawa Tengah | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:07 WIB

Jasad Bayi Laki-Laki Diseret Anjing di Sumedang

Jasad Bayi Laki-Laki Diseret Anjing di Sumedang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Ada 799 Izin Tambang, Rencana BLU Batu Bara Dinilai Bakal Rumit

Ada 799 Izin Tambang, Rencana BLU Batu Bara Dinilai Bakal Rumit

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:04 WIB

Bulan Baru Harapan Baru, Ramalan Zodiak yang Akan Beruntung di Bulan September 2026

Bulan Baru Harapan Baru, Ramalan Zodiak yang Akan Beruntung di Bulan September 2026

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 17:56 WIB

Sinopsis My Sweet Home, Drama Jepang yang Dibintangi Ishida Yuriko

Sinopsis My Sweet Home, Drama Jepang yang Dibintangi Ishida Yuriko

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 17:55 WIB

×