Jampidum: Rumah Restorative Justice Dengan Kinerja Minus akan Diturunkan Poinnya!

Suara Denpasar | Suara.com

Minggu, 14 Agustus 2022 | 20:50 WIB
Jampidum: Rumah Restorative Justice Dengan Kinerja Minus akan Diturunkan Poinnya!
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Fadil Zumhana (SUARA DENPASAR/dok)

SUARA DENPASAR - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Fadil Zumhana menyampaikan bahwa setiap produk hukum yang dikeluarkan seperti Rumah Restorative Justice dan Balai Rehabilitasi selalu dilakukan evaluasi secara periodik.

Yakni setiap bulan, melalui Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian, meminta laporan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri terkait kinerja Rumah Restorative Justice.

“Kita tidak hanya melihat Kejaksaan Tinggi yang memiliki Rumah Restorative Justice dalam jumlah yang banyak tetapi dilihat juga dari kinerjanya. 

Kalau Rumah Restorative Justice banyak tapi sedikit kinerjanya, maka saya turunkan poinnya sehingga Bapak Jaksa Agung memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi/Kejaksaan Negeri yang memiliki Rumah Restorative Justice dengan kinerjanya dirasakan oleh masyarakat dalam hal memberikan keadilan, kepastian dan kemanfaatan,” ujar JAM-Pidum.

JAM-Pidum mengatakan berdasarkan hasil evaluasi dari Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia, dengan adanya Rumah Restorative Justice sangat bermanfaat karena masyarakat telah mengetahui tempat tujuannya apabila ada permasalahan. 

Hal ini menunjukkan kehadiran Jaksa menjadi harapan sekaligus Jaksa mengedukasi tentang pengetahuan hukum sehingga masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya dan tingkat pelanggaran hukum menurun.

Selain itu, JAM-Pidum menyampaikan bahwa selalu memerintahkan Kepala Kejaksaan Negeri untuk meneliti aktivitas Tersangka yang perkaranya sudah dihentikan melalui pendekatan keadilan restoratif, sehingga tidak hanya menghentikan perkaranya saja namun ada evaluasi. 

Apabila Tersangka melanggar hukum lagi, maka perkaranya tidak akan dihentikan.
Selanjutnya, JAM-Pidum menyampaikan restorative justice akan dilembagakan menjadi suatu direktorat penyelesaian perkara di luar pengadilan. 

Hal ini artinya mulai menggeser paradigma lama berupa pembalasan menjadi pemulihan, sebab restorative justice itu efektif, efisien, dan tanpa stigma dan inilah yang diharapkan sehingga harus didorong dan dilembagakan.

JAM-Pidum melanjutkan bahwa telah mengusulkan kepada Bapak Jaksa Agung terkait melembagakan restorative justice agar dikelola oleh direktorat penyelesaian perkara di luar pengadilan, sehingga pendekatan restorative justice semakin kuat dan Rumah Restorative Justice akan diadakan di seluruh Indonesia. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jampidum: Tujuan Rumah Restorative Justice untuk Hadirkan Harmoni di Masyarakat

Jampidum: Tujuan Rumah Restorative Justice untuk Hadirkan Harmoni di Masyarakat

| Minggu, 14 Agustus 2022 | 16:02 WIB

Satgas 53 Kejari Jakarta Pusat Amankan 3 Oknum Mengaku Jaksa dan Memeras, Ini Latar Belakang Keduanya

Satgas 53 Kejari Jakarta Pusat Amankan 3 Oknum Mengaku Jaksa dan Memeras, Ini Latar Belakang Keduanya

| Sabtu, 13 Agustus 2022 | 14:34 WIB

Tim Tabur Kejagung Ringkus Terpidana Korupsi NTT Fair Linda Liudianto, Diserahkan ke Kejati NTT

Tim Tabur Kejagung Ringkus Terpidana Korupsi NTT Fair Linda Liudianto, Diserahkan ke Kejati NTT

| Sabtu, 13 Agustus 2022 | 13:23 WIB

Terkini

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:57 WIB

Terpopuler: 5 HP Murah Terlaris Global Q1 2026 hingga Tablet Stylus Pen Rp2 Jutaan

Terpopuler: 5 HP Murah Terlaris Global Q1 2026 hingga Tablet Stylus Pen Rp2 Jutaan

Tekno | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:55 WIB

Satu Ekor Sapi Kurban untuk Berapa Orang? Ini Anjuran Ulama Jika Ingin Patungan

Satu Ekor Sapi Kurban untuk Berapa Orang? Ini Anjuran Ulama Jika Ingin Patungan

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:54 WIB

PSG Singkirkan Bayern Muenchen dan Lolos ke Final Liga Champions Dua Musim Beruntun

PSG Singkirkan Bayern Muenchen dan Lolos ke Final Liga Champions Dua Musim Beruntun

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:53 WIB

Terpopuler: Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026, Top 5 Moisturizer yang Mencerahkan Wajah

Terpopuler: Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026, Top 5 Moisturizer yang Mencerahkan Wajah

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:40 WIB

5 Pasangan Shio yang Punya Kecocokan: Diam-diam Serasi dan Saling Melengkapi

5 Pasangan Shio yang Punya Kecocokan: Diam-diam Serasi dan Saling Melengkapi

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:39 WIB

Episode 5 dan 6 The Scarecrow Bikin Penonton Ikut Mikir Keras

Episode 5 dan 6 The Scarecrow Bikin Penonton Ikut Mikir Keras

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:20 WIB

Brass Monkeys: Kenapa yang Jelas Lebih Baik Justru Tidak Dipilih?

Brass Monkeys: Kenapa yang Jelas Lebih Baik Justru Tidak Dipilih?

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:14 WIB

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:05 WIB

Bikin Film 'Napi: Pesan dari Dalam', Erick Estrada Boyong Penghuni Lapas jadi Aktor

Bikin Film 'Napi: Pesan dari Dalam', Erick Estrada Boyong Penghuni Lapas jadi Aktor

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:00 WIB