SUARA DENPASAR – Video seorang wanita yang mengendarai mobil Mercy mencuri cokelat di toko swalayan Alfamart di Sampora, Kecamatan Cisauk, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten tengah viral di media sosial.
Pasalnya, wanita bernama Mariana ini tidak terima ketika ketahuan mencuri cokelat lantas divideokan oleh seorang pegawai Alfamart bernama Amelia. Video pencurian ini pun tersebar di media sosial.
Buntut dari video pencurian yang tersebar, Mariana mendatangi toko Alfamart dengan membawa pengacara. Dia meminta mengklarifikasi video yang pencurian yang sudah berbedar karena mencemarkan namanya.
Mariana juga mengancam karyawan Alfamart itu akan dilaporkan ke polisi menggunakan UU ITE jika tidak melakukan klarifikasi.
Ujung-ujungnya, Mariana meminta Amelia meminta maaf. Pegawai Alfamart yang terintimidasi akhirya memberikan klarifikasi dan meminta maaf kepada Mariana.
“Saya karyawan Alfamart mengklarifikasi video yang tersebar di media sosial. Karena sudah ada perdamaian di antara kita berdua, yang telah merugikan Ibu Mariana. Dan saya mohon maaf kepada Ibu Mariana atas video yang tersebar kemarin. Dan alhamdulillah hari ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” kata karyawan Alfamart berjilbab diapil Mariana dan sang pengacara.
Video klarifikasi dan permintaan maaf karyawan Alfamart bernama Amelia itu pun menjadi viral di media sosial.
“Ini kelewatan. Orang yang ketahuan ngutil malah berbalik menekan karyawan Alfamart hanya karena mampu menyewa pengacara. Alih-alih dia yang minta maaf, malah Mbak (karyawan) Alfamart yang harus minta maaf,” tulis akun Twitter @zoelfick, Sabtu, 14 Agustus 2022.
Pihak Alfamart pun akhirnya angkat bicara atas video yang beredar tersebut melalui akun Instagram @alfamart. Pihak Alfamart membenarkan adanya kejadian tersebut.
Baca Juga: Pria Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Cargo Denpasar, Pelaku Kabur
“Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar, yang terjadi pada 13 Agustus 2022, jam 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan,” tulis Alfamart lewat instagram.
Pihak Alfamart menjelaskan, karyawannya menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya.
“Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat,” demikian disampaikan Alfamart dikutip Suara Denpasar Senin (15/8/2022).
Pihak Alfamart juga sangat menyayangkan tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan.
“Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya,” pungkas Alfamart. (*)