Lewat Pengacara, Ferdy Sambo Minta Maaf dan Mengaku Khilaf Bunuh Brigadir Joshua

Suara Denpasar

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 04:00 WIB
Lewat Pengacara, Ferdy Sambo Minta Maaf dan Mengaku Khilaf Bunuh Brigadir Joshua
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. (Youtube divpropam polri)

SUARA DENPASAR – Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo menyampaikan minta maaf dan mengaku khilaf atas perbuatannya membunuh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Joshua atau Brigadir J.

Pernyataan itu melalui tim kuasa hukum atau pengacara usai Ferdy Sambo diperiksa tim khusus di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ferdy Sambo Kamis, 11 Agustus 2022 dari Pukul 11.00 sampai 18.00 WIB. 

"Terima kasih saya juga akan menyampaikan pesan dari Pak FS. Pesan dari Pak FS atau apa yang disampaikan Pak FS untuk seluruh masyarakat," kata kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis di kediaman pribadi Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis malam.

Arman Hanis membacakan pesan Ferdy Sambo yang mengaku sebagai manusia mengaku tidak bisa lepas dari salah dan khilaf. Sambo juga meminta maaf kepada masyarakat dan sejawatnya di Polri atas perbuatannya.

"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serat masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serat memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," pesan Sambo dibacakan Arman.

Sambo menyatakan akan patuh kepada proses hukum yang masih berjalan. Juga mengaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan.

"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," lanjutnya.

Sebelumnya di termpat terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menjelaskan bahwa tersangka Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi setelah mendapat laporan sang istri, Putri Candrawathy yang mengaku mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang (Jawa Tengah) yang dilakukan Brigadir Joshua.

“Tersangka FS (Ferdy Sambo) mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC (Putri Candrawathy) yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang (Jawa Tengah) yang dilakukan almarhum Joshua," jelas Andi.

baca juga

Setelah mendengar laporan istrinya, Ferdy Sambo memanggil Bharada RE dan Bripka R untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Saat ini, Ferdy Sambo telah dijerat menggunakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.

Selain Sambo, sudah ada tiga tersangka lain yang dijerat menggunakan pasal yang sama. Yakni Bharada RE, Bripka R, dan KM. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

'Skenario' Ferdy Sambo Berubah, Ngaku Tindakan Brigadir Joshua Terhadap Istri Terjadi di Magelang

'Skenario' Ferdy Sambo Berubah, Ngaku Tindakan Brigadir Joshua Terhadap Istri Terjadi di Magelang

Denpasar | Kamis, 11 Agustus 2022 | 22:18 WIB

Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Joshua karena Marah dan Emosi Dapat Laporan Istri

Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Joshua karena Marah dan Emosi Dapat Laporan Istri

Denpasar | Kamis, 11 Agustus 2022 | 21:06 WIB

Polri Ogah Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J ke Publik, Dedi: Untuk Jaga Perasaan 2 Pihak

Polri Ogah Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J ke Publik, Dedi: Untuk Jaga Perasaan 2 Pihak

Denpasar | Kamis, 11 Agustus 2022 | 17:41 WIB

Terkini

Dari Atas Kursi Roda, Yuda Tak Lelah Berburu Mimpi di Job Fair Yogyakarta

Dari Atas Kursi Roda, Yuda Tak Lelah Berburu Mimpi di Job Fair Yogyakarta

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:14 WIB

Pemuda Standing Motor Ditemukan Meninggal Mengapung di Sungai Kampar

Pemuda Standing Motor Ditemukan Meninggal Mengapung di Sungai Kampar

Riau | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:14 WIB

Respons Lonjakan Trafik Data, Indosat Targetkan 1.100 Titik 5G di Bali-Nusra pada Akhir 2026

Respons Lonjakan Trafik Data, Indosat Targetkan 1.100 Titik 5G di Bali-Nusra pada Akhir 2026

Bali | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:12 WIB

Sampai Kapan Pun Iran Tolak Tunduk ke Amerika, Selat Hormuz Tetap Ditutup

Sampai Kapan Pun Iran Tolak Tunduk ke Amerika, Selat Hormuz Tetap Ditutup

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:09 WIB

Appi: Saya Masih Tetap Kader Partai Golkar

Appi: Saya Masih Tetap Kader Partai Golkar

Sulsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:05 WIB

Final Piala Dunia 2026: Foto Lionel Messi Mandikan Lamine Yamal Kembali Viral

Final Piala Dunia 2026: Foto Lionel Messi Mandikan Lamine Yamal Kembali Viral

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:04 WIB

Jembatan KA Matraman Aman, Tak Ada Kerusakan Struktur Usai Truk Molen Tersangkut

Jembatan KA Matraman Aman, Tak Ada Kerusakan Struktur Usai Truk Molen Tersangkut

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:03 WIB

Rayakan Anniversary 10 Tahun, Proyek Spesial Stranger Things Bakal Hadir

Rayakan Anniversary 10 Tahun, Proyek Spesial Stranger Things Bakal Hadir

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:02 WIB

Kontribusi Nyata BRI, Setorkan Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026

Kontribusi Nyata BRI, Setorkan Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026

Bri | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:01 WIB

Kisahkan Dunia Bedah Kosmetik, Serial Plastic Beauty Tayang September 2026

Kisahkan Dunia Bedah Kosmetik, Serial Plastic Beauty Tayang September 2026

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:00 WIB

×