Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Liberty Jemadu, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:48 WIB
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
Kementerian Pertanian memperketat pengawasan distribusi minyak goreng untuk mencegah praktik mafia yang memanfaatkan kebijakan strategis demi keuntungan pribadi secara ilegal. Foto: Harga MinyaKita terus mengalami kenaikan hingga melampaui HET. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih].
baca 10 detik
  • Kementerian Pertanian memperketat pengawasan distribusi minyak goreng untuk mencegah praktik mafia yang memanfaatkan kebijakan strategis demi keuntungan pribadi secara ilegal.
  • Pemerintah berkomitmen menindak tegas pelaku pelanggaran tata niaga pangan melalui jalur hukum agar memberikan efek jera bagi pihak tertentu.
  • Data Kementan mencatat sebanyak 94 kasus mafia pangan telah ditangani selama 2024 hingga 2025 dengan total 77 tersangka ditetapkan.

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mewanti-wanti praktik mafia pangan, khususnya dalam tata niaga minyak goreng, yang dinilai masih berpotensi memanfaatkan celah distribusi dan kebijakan pemerintah untuk mencari keuntungan.

Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Irham Waroihan mengatakan praktik permainan pangan kerap muncul saat pemerintah mengeluarkan kebijakan strategis yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Setiap ada kebijakan strategis untuk kepentingan negara dan masyarakat, mafia pangan selalu bergerak mencari celah. Termasuk dalam tata niaga minyak goreng,” ujar Irham kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).

Menurut dia, pemerintah saat ini terus memperkuat pengawasan distribusi pangan mulai dari hulu hingga hilir agar pasokan dan harga kebutuhan pokok tetap terkendali di masyarakat.

Penguatan pengawasan tersebut dilakukan di tengah berbagai dinamika tata niaga pangan yang dinilai masih rawan dimanfaatkan pihak tertentu melalui praktik penimbunan, manipulasi distribusi hingga permainan harga.

Irham menegaskan apabila ditemukan pelanggaran di lapangan, pemerintah tidak akan ragu membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

“Penegakan hukum harus memberikan efek jera agar praktik serupa tidak kembali terulang,” katanya.

Ia mengatakan pengawasan pangan kini dilakukan bersama lintas kementerian, aparat penegak hukum, pemerintah daerah hingga pelaku usaha untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan.

“Pengawasan harus dilakukan secara ketat mulai dari hulu sampai hilir karena ini menyangkut kepentingan rakyat banyak,” ujarnya.

baca juga

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya juga menegaskan pemerintah tidak akan memberikan kompromi terhadap praktik mafia pangan yang merugikan masyarakat.

“Seperti arahan Bapak Presiden Prabowo, kita diminta mewujudkan swasembada pangan dan penegakan hukum harus ditegakkan manakala ada yang bermain-main. Tidak ada kompromi,” kata Amran.

Data Kementan mencatat selama periode 2024 hingga 2025 terdapat 94 kasus mafia pangan yang telah ditangani. Kasus tersebut terdiri dari 46 kasus beras, 27 kasus pupuk, 16 kasus minyak dan tiga kasus yang melibatkan oknum internal dengan total 77 tersangka.

Selain itu, sebanyak 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk bermasalah juga telah dicabut pemerintah.

Dalam 10 bulan terakhir, Kementan turut menyerahkan 260 kasus kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.

Salah satu kasus terbesar yang menjadi sorotan pemerintah yakni dugaan beras oplosan. Dari hasil pemeriksaan terhadap 268 sampel di 13 laboratorium pada 10 provinsi, ditemukan 212 merek beras premium dan medium tidak sesuai standar mutu, berat maupun Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kementan menyebut praktik tersebut berpotensi merugikan konsumen hingga Rp99,35 triliun per tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Tahan Eks Ombudsman Yeka Hendra Terkait Korupsi Minyak Goreng

Kejagung Tahan Eks Ombudsman Yeka Hendra Terkait Korupsi Minyak Goreng

Foto | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:00 WIB

Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor

Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:27 WIB

Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar

Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 19:22 WIB

Harga Cabai Meledak Nyaris 19 Persen, Beras dan Minyak Goreng Ikut Naik

Harga Cabai Meledak Nyaris 19 Persen, Beras dan Minyak Goreng Ikut Naik

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:36 WIB

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:14 WIB

Terkini

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:47 WIB

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:41 WIB

Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan

Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:29 WIB

Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh

Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:49 WIB

Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026

Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:58 WIB

IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang

IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:07 WIB

Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026

Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:30 WIB

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:34 WIB

Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit

Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:15 WIB

Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat

Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:48 WIB

×