Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Liberty Jemadu, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:48 WIB
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
Kementerian Pertanian memperketat pengawasan distribusi minyak goreng untuk mencegah praktik mafia yang memanfaatkan kebijakan strategis demi keuntungan pribadi secara ilegal. Foto: Harga MinyaKita terus mengalami kenaikan hingga melampaui HET. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih].
baca 10 detik
  • Kementerian Pertanian memperketat pengawasan distribusi minyak goreng untuk mencegah praktik mafia yang memanfaatkan kebijakan strategis demi keuntungan pribadi secara ilegal.
  • Pemerintah berkomitmen menindak tegas pelaku pelanggaran tata niaga pangan melalui jalur hukum agar memberikan efek jera bagi pihak tertentu.
  • Data Kementan mencatat sebanyak 94 kasus mafia pangan telah ditangani selama 2024 hingga 2025 dengan total 77 tersangka ditetapkan.

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mewanti-wanti praktik mafia pangan, khususnya dalam tata niaga minyak goreng, yang dinilai masih berpotensi memanfaatkan celah distribusi dan kebijakan pemerintah untuk mencari keuntungan.

Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Irham Waroihan mengatakan praktik permainan pangan kerap muncul saat pemerintah mengeluarkan kebijakan strategis yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Setiap ada kebijakan strategis untuk kepentingan negara dan masyarakat, mafia pangan selalu bergerak mencari celah. Termasuk dalam tata niaga minyak goreng,” ujar Irham kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).

Menurut dia, pemerintah saat ini terus memperkuat pengawasan distribusi pangan mulai dari hulu hingga hilir agar pasokan dan harga kebutuhan pokok tetap terkendali di masyarakat.

Penguatan pengawasan tersebut dilakukan di tengah berbagai dinamika tata niaga pangan yang dinilai masih rawan dimanfaatkan pihak tertentu melalui praktik penimbunan, manipulasi distribusi hingga permainan harga.

Irham menegaskan apabila ditemukan pelanggaran di lapangan, pemerintah tidak akan ragu membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

“Penegakan hukum harus memberikan efek jera agar praktik serupa tidak kembali terulang,” katanya.

Ia mengatakan pengawasan pangan kini dilakukan bersama lintas kementerian, aparat penegak hukum, pemerintah daerah hingga pelaku usaha untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan.

“Pengawasan harus dilakukan secara ketat mulai dari hulu sampai hilir karena ini menyangkut kepentingan rakyat banyak,” ujarnya.

baca juga

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya juga menegaskan pemerintah tidak akan memberikan kompromi terhadap praktik mafia pangan yang merugikan masyarakat.

“Seperti arahan Bapak Presiden Prabowo, kita diminta mewujudkan swasembada pangan dan penegakan hukum harus ditegakkan manakala ada yang bermain-main. Tidak ada kompromi,” kata Amran.

Data Kementan mencatat selama periode 2024 hingga 2025 terdapat 94 kasus mafia pangan yang telah ditangani. Kasus tersebut terdiri dari 46 kasus beras, 27 kasus pupuk, 16 kasus minyak dan tiga kasus yang melibatkan oknum internal dengan total 77 tersangka.

Selain itu, sebanyak 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk bermasalah juga telah dicabut pemerintah.

Dalam 10 bulan terakhir, Kementan turut menyerahkan 260 kasus kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.

Salah satu kasus terbesar yang menjadi sorotan pemerintah yakni dugaan beras oplosan. Dari hasil pemeriksaan terhadap 268 sampel di 13 laboratorium pada 10 provinsi, ditemukan 212 merek beras premium dan medium tidak sesuai standar mutu, berat maupun Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kementan menyebut praktik tersebut berpotensi merugikan konsumen hingga Rp99,35 triliun per tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Tahan Eks Ombudsman Yeka Hendra Terkait Korupsi Minyak Goreng

Kejagung Tahan Eks Ombudsman Yeka Hendra Terkait Korupsi Minyak Goreng

Foto | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:00 WIB

Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor

Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:27 WIB

Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar

Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 19:22 WIB

Harga Cabai Meledak Nyaris 19 Persen, Beras dan Minyak Goreng Ikut Naik

Harga Cabai Meledak Nyaris 19 Persen, Beras dan Minyak Goreng Ikut Naik

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:36 WIB

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:14 WIB

Terkini

Bareskrim Polri-Polrestabes Medan Gerebek THM, Vape Narkoba Disita

Bareskrim Polri-Polrestabes Medan Gerebek THM, Vape Narkoba Disita

Sumut | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:55 WIB

Menggali Mahitala: Merawat Kehidupan, Membangun Kemandirian di Bumi Kawasi

Menggali Mahitala: Merawat Kehidupan, Membangun Kemandirian di Bumi Kawasi

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:52 WIB

Syahrir: Penutupan Ekspor Benih Lobster Tak Cukup Hentikan Penyelundupan

Syahrir: Penutupan Ekspor Benih Lobster Tak Cukup Hentikan Penyelundupan

Sulsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:48 WIB

PLTU Sumut-1 Bisa Bebani Negara Rp4,8 Triliun, Energi Bersih Terbarukan Jadi Solusi?

PLTU Sumut-1 Bisa Bebani Negara Rp4,8 Triliun, Energi Bersih Terbarukan Jadi Solusi?

Sumut | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:45 WIB

A Waffle Lot of Love!: Kisah Persahabatan Manis yang Mengundang Tawa

A Waffle Lot of Love!: Kisah Persahabatan Manis yang Mengundang Tawa

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:45 WIB

Persib Bandung Desak Penyerangan Bus Tim di Rest Area Batang Diusut Tuntas

Persib Bandung Desak Penyerangan Bus Tim di Rest Area Batang Diusut Tuntas

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:41 WIB

Tak Cukup Bicara soal Haid, Remaja Perempuan Perlu Edukasi Kesehatan Reproduksi

Tak Cukup Bicara soal Haid, Remaja Perempuan Perlu Edukasi Kesehatan Reproduksi

Health | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:39 WIB

SIGUMI Diluncurkan di Karangasem, Dorong Kesiapsiagaan Bencana di Kawasan Wisata

SIGUMI Diluncurkan di Karangasem, Dorong Kesiapsiagaan Bencana di Kawasan Wisata

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:34 WIB

Persib U-18 Diserang Suporter Ini di Rest Area KM 360 Batang, Kepolisian Didesak Usut Tuntas

Persib U-18 Diserang Suporter Ini di Rest Area KM 360 Batang, Kepolisian Didesak Usut Tuntas

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:33 WIB

Ranjau Selat Hormuz Makan Korban Lagi, Kapal Supertanker Bawa 2 Juta Barel Minyak Meledak

Ranjau Selat Hormuz Makan Korban Lagi, Kapal Supertanker Bawa 2 Juta Barel Minyak Meledak

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:32 WIB

×