Update Pembunuhan Brigadir Joshua: Putri Candrawathi Tersangka, Dijerat Pasal 340 Pembunuhan Berencana

Suara Denpasar

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 14:49 WIB
Update Pembunuhan Brigadir Joshua: Putri Candrawathi Tersangka, Dijerat Pasal 340 Pembunuhan Berencana
Update terbaru, Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Istri Irjen Ferdy Sambo itu dijerat pasal pembunuhan berencana. (Ist)

SUARA DENPASAR - Update terbaru, Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Istri Irjen Ferdy Sambo itu dijerat pasal pembunuhan berencana

Ancaman dalam Pasal 340 Subsider 338 Juncto Pasal 54 Juncto Pasal 56 KUHP adalah hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

"Saudari PC kami jerat dengan Pasal 340 Subsider 338 Juncto Pasal 54 Juncto Pasal 56 KUHP," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Bareskrim Polri, dikutip dari Suara, Jumat (19/8/2022).

Kasus Awal

Tewasnya Brigadir Joshua terungkap pada Senin 11 Juli 2022. Saat itu, kasus pembunuhan ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Achmad Ramadhan.

Pada informasi awal, kematian Brigadir J ini akibat tembak menembak yang terjadi di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Keterangan awal, pembunuhan terjadi pada hari Jumat 8 Juli sekitar pukul 17.00 WIB.  Saat itu, disebut terjadi tembak-menembak melibatkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Brigadir J. 

Kepada awak media, awalnya disampaikan latar belakang peristiwa tembak-menebak tersebut. Mulanya, disebut karena terduga pelaku membela diri lantaran telah terjadi peristiwa pelecehan dan penodongan senjata oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Saat kejadian, Ferdy Sambo saat itu disebut tidak berada di TKP rumah dinas Duren Tiga karena sedang menjalani tes PCR usai pulang dari perjalanan Magelang. Ferdy Sambo disebut baru tiba di TKP setelah ditelepon oleh Putri usai insiden terjadi.

baca juga

"Setelah menerima telepon dari Ibu Kadiv Propam, Pak Kadiv langsung menghubungi Kapolres Jaksel dan anggota Polres Jaksel langsung melakukan olah TKP di rumah beliau. Jadi, waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut," kata Ramadhan waktu itu.

Ramadhan menyampaikan korban tewas dengan 7 luka tembah di tubuh.  

Dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan diperkuat dengan laporan polisi yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan tak lama setelah kejadian. Laporan pelecehan oleh Putri dan pengancaman oleh Bharada E.

Kasus ini pun kemudian ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, diasistensi oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

CCTV Disebut Rusak

Kasus penembakan ini kemudian ditangani Bareskrim Polri karena adanya kasus itu ditarik ke Polda Metro Jaya, dan akhirnya diambil alih oleh Bareskrim Polri jadi satu kesatuan dengan laporan keluarga Brigadir J.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sambo Effect, Kapolri Perintahkan Berantas Judi Darat dan Online

Sambo Effect, Kapolri Perintahkan Berantas Judi Darat dan Online

Denpasar | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 12:39 WIB

Awal Mula Munculnya Isu Kaisar Sambo dan Judi 303, Polri Masih Fokus Pembunuhan Brigadir J

Awal Mula Munculnya Isu Kaisar Sambo dan Judi 303, Polri Masih Fokus Pembunuhan Brigadir J

Denpasar | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 09:02 WIB

Terkini

Lidah Api Kepung Seruni Point: Pintu Terakhir Wisata Bromo Resmi Ditutup Total

Lidah Api Kepung Seruni Point: Pintu Terakhir Wisata Bromo Resmi Ditutup Total

Jatim | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:08 WIB

Praperadilan Kasus MBG, Lodewyk Pusung Minta 3 Buku Catatan dan iPhone 17 Pro Max Dikembalikan

Praperadilan Kasus MBG, Lodewyk Pusung Minta 3 Buku Catatan dan iPhone 17 Pro Max Dikembalikan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:07 WIB

Arti Desil 1-10 di Kelompok Kesejahteraan Keluarga, Mana yang Dapat Bansos?

Arti Desil 1-10 di Kelompok Kesejahteraan Keluarga, Mana yang Dapat Bansos?

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:04 WIB

Tips Cerdas Meminang Honda Brio Bekas: Hindari Unit Eks Laka dan Eks Taksi Online

Tips Cerdas Meminang Honda Brio Bekas: Hindari Unit Eks Laka dan Eks Taksi Online

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:03 WIB

Ekspor UMKM Naik, Tapi 60-70 Persen Pelaku Masih Belum Pernah Kirim Produk ke Luar Negeri

Ekspor UMKM Naik, Tapi 60-70 Persen Pelaku Masih Belum Pernah Kirim Produk ke Luar Negeri

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:02 WIB

Rekam Jejak Gus Alex Eks Stafsus Kemenag Terseret Kasus Kuota Haji

Rekam Jejak Gus Alex Eks Stafsus Kemenag Terseret Kasus Kuota Haji

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:02 WIB

Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola

Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola

Lampung | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:01 WIB

V BTS Ungkap Alami Gangguan Pendengaran, Makin Buruk saat Jalani Wamil

V BTS Ungkap Alami Gangguan Pendengaran, Makin Buruk saat Jalani Wamil

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Batas Waktu dari MK Mepet, DPR Kebut RUU Ketenagakerjaan Baru

Batas Waktu dari MK Mepet, DPR Kebut RUU Ketenagakerjaan Baru

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:56 WIB

Diaspora Indonesia Kembangkan Kuliner Nusantara di Belanda Bersama BNI

Diaspora Indonesia Kembangkan Kuliner Nusantara di Belanda Bersama BNI

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:51 WIB

×