SUARA DENPASAR - Irjen Ferdy Sambo tampaknya masih memiliki power kuat di institusi Polri. Buktinya, saat pengumuman lima tersangka dalam press conference yang dilakukan Divisi Humas Polri. Lima tersangka ternyata tak ditampilkan ke publik.
Akibatnya, banyak warganet yang menuangkan kekecewaannya. Padahal, berkaca pada kasus-kasus kriminal atau pidana, biasanya tersangka langsung di ungkap saat press conference lengkap dengan kostum oranye-tanda tahanan atau tersangka.
Seperti diketahui bersama Timsus Polri menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Joshua.
Dalam aksinya Kaisar Sambo, sebutan bagi Irjen Ferdy Sambo yang disematkan warganet dibantu Bripka Ricky Rizal berperan membantu dan menyaksikan penembakan.
Ada juga Bharada Richard Elizer sebagai penembak Brigadir Joshua, Kuwat Ma'rud merupakan sopir dari istri Sambo dan berperan membantu dan menyaksikan penembakan.
Terakhir, Putri Candrawathi yang tiada lain istri dari Irjen Sambo sebagai tersangka kelima. Pada tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Jo Pasal 55, dan 56 KUHP, dengan acaman hukuman mati atau seumur hidup.
"Good job pak....tapi msh berharap PC ditahan dan sama-sama lihat pasutri ini pake baju orange," komentar pemilik akun @inurb***.
Tak hanya akun itu, banyak akun lain yang menanyakan hal serupa. Sebab, ini di luar kebiasaan jajaran Polri pada umumnya yang selalu menghadirkan tersangka berikut barang bukti dalam pengumuman pengungkapan kasus.
Komentar-komentar warganet pun terlihat dalam siaran Divisi Humas Polri di akun instagram resminya, @divhumaspolri.
Setidaknya video itu sudah dilihat 38 ribu kali dan dikomentari sebanyak 415 kali. Belum ada penjelasan resmi Divhumas Polri mengapa lima tersangka tidak dihadirkan. ***