SUARA DENPASAR – Pejabat maupun mantan pejabat di Polres Metro Jakarta Selatan bisa ketar-ketir seiring pengusutan kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Setelah menetapkan lima tersangka, kini Bareskrim Polri juga akan melakukan audit investigasi atas diterimanya dua laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebagaimana diketahui istri Irjen Pol Ferdy Sambo sempat melaporkan dugaan pelecehan seksual dan pembunuhan. Sebagai terlapor adalah almarhum Birigadir Joshua.
Dua laporan ini akhirnya ditarik Bareskrim Polri yang berada di bagian tim khusus (timsus) Polri dalam penanganan pembunuhan Brigadir Joshua. Belakangan, Timsus menghentikan dua laporan tersebut karena tidak ditemukan unsur pidana.
Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers, Jumat (19/8/2022) menegaskan meski dua LP (laporan) yang awalnya dilaporkan di Polres Metro Jaksel sudah dihentikan, namun tetap akan diusut.
"Sudah jadi tanggung jawab Timsus polisi gabungan terdiri dari Irwasum, Bareskrim, Propam akan melaksanakan audit investigasi terhadap dua LP yang diterbitkan oleh Polres Metro Jaksel," jelas Komjen Agung Budi Maryoto, usai menyampaikan bahwa Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam pembunuhan Brigadir Joshua.
Komjen Agung Budi Maryoto menegaskan, audit investigasi tengah dengan terbitnya dia LP di Polres Metri Jakarta Selatan sedang berjalan. Sejumlah anggota polisi, termasuk pejabat yang patut diduga terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua akan diperiksa.
"Intinya dua LP kita akan lakukan pendalaman melalui audit investigasi," tandasnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dicopot dari jabatannya setelah sejumlah pernyataannya dalam konferensi pers selaras dengan skenario Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Joshua.
Saat itu Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyatakan, kasus tewasnya Brigadir Joshua karena adanya tembak-menembak, dan adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi. Belakangan terungkap bahwa aksi tembak-menembak itu hanya fiktif belaka, yakni karangan Ferdy Sambo. Dan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo itu juga dihentikan karena tidak ada unsur pidana. (*)
Baca Juga: Suami-Istri Penjual Bakso di Denpasar Dibekuk Gara-gara Jualan Ribuan Pil Koplo