2 Alat Bukti yang Jerat Putri Candrawathi dalam Pasal Pembunuhan Berencana dengan Ancaman Hukuman Mati

Suara Depok

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 19:16 WIB
2 Alat Bukti yang Jerat Putri Candrawathi dalam Pasal Pembunuhan Berencana dengan Ancaman Hukuman Mati
Putri Candrawathi, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. (Twitter/@Miduk17)

Depok.suara.com - Putri Candrawathi alias PC yang merupakan istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Rangkaian penyelidikan dan dua alat bukti yang ditemukan Timsus, yakni keterangan para saksi dan DVR CCTV di lojasi pembunuhan sudah cukup menjerat Putri Candrawathi

Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, mengungkapkan dari serangkaian penyidikan yang telah dilakukan hingga hari ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 52 orang saksi, dan menyita dua alat bukti.

Barang bukti yakni DVR CCTV yang sempat diambil dan berupaya dihilangkan telah ditemukan. CCTV tersebut menggambarkan situasi sebelum, sesaat dan setelah kejadian di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga telah ditemukan.

"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik," kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).

Dari hasil penyidikan tersebut Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

"Ibu PC sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Andi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2022).

Andi menambahkan PC sudah diperiksa sebanyak tiga kali, bahkan seharusnya istri Ferdy Sambo diperiksa kemarin. Namun muncul surat sakit dari dokter dan meminta waktu untuk istirahat selama tujuh hari.

Tanpa kehadiran PC, penyidik tetap melakukan gelar perkara.

baca juga

Berdasarkan dua alat bukti yakni keterangan para saksi dan bukti elektronik yakni CCTV baik yg ada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP, Timsus menyimpulkan PC ada di lokasi.

"Inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai dengan di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yg menjadi bagian daripada rencana pembunuhan terhadap Brigadir Joshua," pungkasnya.

Dalam perkara ini, penyidik kemudian menjerat Putri dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Susul Suami jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Motif Cemburu Putri Candrawathi Disebut Gugur

Susul Suami jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Motif Cemburu Putri Candrawathi Disebut Gugur

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 19:09 WIB

5 Fakta Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka

5 Fakta Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 19:05 WIB

Penetapan Tersangka Putri Candrawathi Dinilai Pengacara Brigadir J Belum Menjawab Rasa Keadilan Keluarga

Penetapan Tersangka Putri Candrawathi Dinilai Pengacara Brigadir J Belum Menjawab Rasa Keadilan Keluarga

Deli | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 19:01 WIB

Terkini

Rilis Trailer Utama, Film Live Action Look Back Umumkan 6 Pemeran Baru

Rilis Trailer Utama, Film Live Action Look Back Umumkan 6 Pemeran Baru

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:40 WIB

Menteri Dipanggil Prabowo Bahas Koperasi, Anak Buah Tegaskan Kopdes Bukan Supermarket

Menteri Dipanggil Prabowo Bahas Koperasi, Anak Buah Tegaskan Kopdes Bukan Supermarket

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:37 WIB

Cemburu Lihat Tanda Merah di Leher, Suami Habisi Nyawa Istri Saat Main HP

Cemburu Lihat Tanda Merah di Leher, Suami Habisi Nyawa Istri Saat Main HP

Sulsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:32 WIB

Hasan Nasbi Buka Alasan Prabowo Terbitkan Perpres Perlindungan Jaksa

Hasan Nasbi Buka Alasan Prabowo Terbitkan Perpres Perlindungan Jaksa

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:30 WIB

Jung Hae In Berpeluang Bintangi Lucky Seoul, Drakor Terbaru dari tvN

Jung Hae In Berpeluang Bintangi Lucky Seoul, Drakor Terbaru dari tvN

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:30 WIB

Berapa Lama Flek Hitam Hilang dengan Serum? Ini 6 Rekomendasi Serum Terbaik

Berapa Lama Flek Hitam Hilang dengan Serum? Ini 6 Rekomendasi Serum Terbaik

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:25 WIB

Santri Korban Pembakaran Mulai Menulis Tapi Malu Masuk Sekolah

Santri Korban Pembakaran Mulai Menulis Tapi Malu Masuk Sekolah

Bali | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:24 WIB

Status Tersangka Tak Gugur! Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru Usut Skandal Korupsi Febrie

Status Tersangka Tak Gugur! Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru Usut Skandal Korupsi Febrie

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:22 WIB

Sleeping with the Enemy: Chemistry Panas Cinta Laura dan Randy Martin, Tayang di WeTV

Sleeping with the Enemy: Chemistry Panas Cinta Laura dan Randy Martin, Tayang di WeTV

Entertainment | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:22 WIB

Kasus Kiai Ashari di Persimpangan, Kendala Bukti Hambat Pengusutan Dugaan Pencabulan 50 Santri

Kasus Kiai Ashari di Persimpangan, Kendala Bukti Hambat Pengusutan Dugaan Pencabulan 50 Santri

Jawa Tengah | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:20 WIB

×