GENG SAMBO! Brigjen Hendra, Kombes Agus, AKBP Arif, Kompol Baiquni dan Kompol Chuck Terancam

Suara Denpasar

Minggu, 21 Agustus 2022 | 01:34 WIB
GENG SAMBO! Brigjen Hendra, Kombes Agus, AKBP Arif, Kompol Baiquni dan Kompol Chuck Terancam
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi saat menjelaskan soal Geng Sambo pelaku obstruction of justice bersama Irwasum Komjen Agung dan Kabareskrim Agus. (Youtube Divisi Humas Polri)

SUARA DENPASAR – Lima anggota Geng Ferdy Sambo yang diduga ikut menghalang-halangi penegakan hukum atau penyidikan terkait kematian Brigadir Joshua dalam posisi terancam dipidana dan dicopot dari anggota kepolisian. Kelimanya tinggal menunggu waktu saja untuk jadi tersangka. Apalagi, peran mereka telah terungkap dan diungkap Polri ke publik.

Sedikitnya lima orang polisi lagi yang segera menjadi tersangka terkait obstruction of justice atau menghalangi-halangi penegakan hukum atau penyidikan. Mereka itu adalah Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto.

Satu lagi adalah Irjen Pol Ferdy Sambo sendiri. Namun Sambo sudah lebih dulu jadi tersangka dan sudah ditahan.

Soal lima nama yang akan menyusul Ferdy Sambo itu juga sudah disebutkan Polri saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022). Saat itu, juga diumumkan soal tambahan tersangka Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyebutkan, timsus sudah memeriksa 83 orang polisi, yang direkomendasikan masuk patsus (penempatan khusus) 35 orang. Yang sudah melaksanakan patsus 18 orang, tapi berkurang tiga karena sudah jadi tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada RE (Richard Eliezer), dan Bripka RR (Ricky Rizal).

Maka sisanya adalah 15 orang personel yang sekarang masih berada di patsus. Setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, terdapat enam orang yang patut diduga melakukan tidan pidana obstruction of justice. Perannya berbeda-beda.

“Namanya tentu satu FS (Ferdy Sambo), kedua BJP HK (Brigjen Pol Hendra Kurniawan), lalu KBP ANT (Kombes Pol Agus Nurpatria), AKBP AR (Arif Rachman Arifin), Kompol BW (Baiquni Wibowo), Kompol CP (Chuck Putranto),” beber Agung Budi Maryo di Mabes Polri, Jumat, 19 Agustus 2022.

Menurut Agung, lima orang yang sudah dipatsuskan ini dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke penyidik. Secara teknis, Agung soal dugaan menghalangi penyidikan ini akan dijelaskan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi.

Merusak CCTV

baca juga

Brigjen Pol Asep Edi pun menjelaskan dugaan tindak pidana terkait DVR (digital voice recorder) CCTV. DVR CCTV ini yang pada awal penyidikan kasus kematian Brigadir Joshua sempat dinyatakan rusak, kemudian diganti.

Lantas Brigjen Pol Asep Edi menjelaskan tentang perkara menghilangkan, memindahkan serta mentransmisikan informasi elektronik, sehingga tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Dia menjelaskan telah melakukan pemeriksaan 16 saksi. Dari 16 saksi ini dibagi menjadi lima klaster. Khusus yang memerintahkan hingga melakukan pemindahan hingga perusakan DVR adalah enam orang itu, sudah termasuk Ferdy Sambo.

Brijen Pol Asep Edi menyebut, enam orang itu ada di klaster 3 dan 4. Untuntuk klaster 3 terdiri dari Kompol BW (Baiquni Wibowo), dan Kompol CP (Chuk Putranto), dan AKBP AR (Arif Rachman Arifin).

“Klaster tiga adalah yang melakukan pemindahan, transmisi dan melakukan perusakan (DVR CCTV),” jelasnya.

Sedangkan untuk klaster keempat adalah yang menyuruh melakukan baik itu memindahkan maupun perbuatan lainnya, yakni Irjen FS (Ferdy Sambo), BJP HK (Brigjen Pol Hendra Kurniawan), dan KBP AN (Kombes Pol Agus Nurpatria.

Kelimanya itu adalah bawahan Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri. Berikut nama dan jabatan kelima Geng Sambo ini:

1. Brigjen Pol Hendra Kurniawan: Karopaminal Divisi Propam Polri.

2. Kombes Pol Agus Nurpatria: Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

3. AKBP Arif Rachman Arifin: Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri.

4. Kompol Baiquni Wibowo: PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri

5. Kompol Chuck Putranto: Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri

Asep melanjutkan, penyidik juga sudah menyita sejumlah barang bukti. Yaknni hardisk eksternal merek WD, tablet Microsoft, DVR CCTV yang terdapat di Kompleks Asrama Polisi Duren Tiga, dan laptop merek DELL.

Terancam 8 Tahun Penjara

Kelima itu ditambah Ferdy Sambo dijerat menggunakan Pasal 32 dan Pasal 33 UU ITE, Pasal 221, Pasal 223 KUHP, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

“Ancamannya lumayan tinggi,” kata dia.

Jika mengacu pada Pasal 32 ayat (1) UU ITE, dalam penelusuran diketahui ancamannya adalah 8 tahun penjara.

Di luar lima orang itu, masih ada 10 orang lagi yang masih menjalani penahanan di patsus. Termasuk adalah mantan Kabiro Provos Polri Brigjen Benny Ali dan Wadireskrimum Polda Mentro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rumah Ferdy Sambo Digeledah Sampai Dini Hari Sepekan Lalu, Putri Chandrawathi Terus Menangis

Rumah Ferdy Sambo Digeledah Sampai Dini Hari Sepekan Lalu, Putri Chandrawathi Terus Menangis

Denpasar | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 22:06 WIB

Istri Ferdy Sambo Ikut Rapat Sebelum Eksekusi Brigadir J, Duduk di Sofa

Istri Ferdy Sambo Ikut Rapat Sebelum Eksekusi Brigadir J, Duduk di Sofa

Denpasar | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 21:00 WIB

Pos Satpam Jadi Kunci, Seret Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Brigadir J usai Diperiksa 3 Kali

Pos Satpam Jadi Kunci, Seret Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Brigadir J usai Diperiksa 3 Kali

Denpasar | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 20:54 WIB

Terkini

Teras Rumah Jadi Kunci Sukses dan Kaya, Begini Cara Mengaturnya Menurut Feng Shui

Teras Rumah Jadi Kunci Sukses dan Kaya, Begini Cara Mengaturnya Menurut Feng Shui

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Kevin Wu Tantang BPAD Buka Dokumen PKS Lapangan Padel Meruya: Jangan Kasih Karpet Merah!

Kevin Wu Tantang BPAD Buka Dokumen PKS Lapangan Padel Meruya: Jangan Kasih Karpet Merah!

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 11:29 WIB

SPPG di Tanggamus Ludes Terbakar, Kerugian Capai Miliaran

SPPG di Tanggamus Ludes Terbakar, Kerugian Capai Miliaran

Lampung | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 11:27 WIB

5 Eyeliner Pen Terbaik untuk Mata Sipit dan Monolid, Bebas Smudge!

5 Eyeliner Pen Terbaik untuk Mata Sipit dan Monolid, Bebas Smudge!

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 11:21 WIB

Bawa Sajam dan Mabuk, Sopir Pikap Terobos Gerbang DPR dan Tabrak Polisi Ditangkap!

Bawa Sajam dan Mabuk, Sopir Pikap Terobos Gerbang DPR dan Tabrak Polisi Ditangkap!

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 11:18 WIB

Harga Kulkas 2 Pintu Polytron, Intip 3 Rekomendasi yang Muat Banyak dan Hemat Listrik

Harga Kulkas 2 Pintu Polytron, Intip 3 Rekomendasi yang Muat Banyak dan Hemat Listrik

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 11:16 WIB

Melihat Kondisi Negara Hari Ini, Bolehkah Kita Tetap Menikmati Hidup?

Melihat Kondisi Negara Hari Ini, Bolehkah Kita Tetap Menikmati Hidup?

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 11:16 WIB

Siap-Siap Macet! Cek Rute Rekayasa Lalin di PKOR Way Halim Sabtu Sore Ini

Siap-Siap Macet! Cek Rute Rekayasa Lalin di PKOR Way Halim Sabtu Sore Ini

Lampung | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 11:12 WIB

7 Rekomendasi Tabir Surya Lokal dengan Harga Terjangkau sesuai Review

7 Rekomendasi Tabir Surya Lokal dengan Harga Terjangkau sesuai Review

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 11:10 WIB

New XForce HEV Perkuat Posisi Mitsubishi di Segmen Mobil Keluarga Hemat BBM

New XForce HEV Perkuat Posisi Mitsubishi di Segmen Mobil Keluarga Hemat BBM

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 11:06 WIB

×