Biodata Brigjen Hendra Kurniawan, Jenderal Polisi Circle Sambo yang Diduga Terlibat Obstruction of Justice

Suara Denpasar

Minggu, 21 Agustus 2022 | 18:41 WIB
Biodata Brigjen Hendra Kurniawan, Jenderal Polisi Circle Sambo yang Diduga Terlibat Obstruction of Justice
Biodata Brigjen Hendra Kurniawan, Jenderal Polisi Circle Sambo yang Diduga Terlibat Obstruction of Justice (Twitter)

SUARA DENPASAR - Berikut adalah profil dan biodata Brigjen Hendra Kurniawan, jenderal polisi yang diduga ikut menghalang-halangi penyidikan terkait kematian Brigadir Joshua. Dia kini terancam pidana dan bisa dicopot dari anggota polisi.

Jabaatan Hendra Kurniawan adalah Karopaminal Divpropam Polri dari tanggal 16 November 2020 sampai 20 Juli 2022. Akiat kasus Brigadir J ini, dia latas dimutasi menjadi Pati Yanma Polri.

Berikut adalah profil lengkapnya

Nama: Hendra Kurniawan 

Lahir:  16 Maret 1974 (umur 48)

Tempat Lahir: Bandung, Jawa Barat

Almamater:   Akademi Kepolisian (1995)

Riwayat Jabatan:

Kaden A Ro Paminal Div Propam Polri
Analis Kebijakan madya Bidang Paminal Div Propam Polri
Kabagbinpam Ro Paminal Divpropam Polri
Karo Paminal Div Propam Polri (2020)
Pati Yanma Polri (2022)

baca juga

Sebagaimana diketahui, setidaknya ada lima circle Sambo yang diduga ikut menghalang-halangi penegakan hukum terkait kematian Brigadir Joshua. Meski belum semuanya menjadi tersangka, namun  peran mereka telah terungkap dan diungkap Polri ke publik.

Mereka akan segera menjadi tersangka terkait obstruction of justice atau menghalangi-halangi penegakan hukum atau penyidikan. Adapun kelimanya yaitu  Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto.

Satu lagi adalah Irjen Pol Ferdy Sambo sendiri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. 

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyebutkan, timsus sudah memeriksa 83 orang polisi. Dari jumlah itu, yang direkomendasikan masuk patsus (penempatan khusus) 35 orang.

Kemudian yang melaksanakan patsus 18 orang, tapi berkurang tiga karena sudah jadi tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada RE (Richard Eliezer), dan Bripka RR (Ricky Rizal).

Lalu sisanya dalah 15 orang personel yang sekarang masih berada di patsus. Setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, terdapat enam orang yang patut diduga melakukan tidan pidana obstruction of justice. Perannya berbeda-beda.

“Namanya tentu satu FS (Ferdy Sambo), kedua BJP HK (Brigjen Pol Hendra Kurniawan), lalu KBP ANT (Kombes Pol Agus Nurpatria), AKBP AR (Arif Rachman Arifin), Kompol BW (Baiquni Wibowo), Kompol CP (Chuck Putranto),” beber Agung Budi Maryo di Mabes Polri, Jumat, 19 Agustus 2022.

Menurut Agung, lima orang yang sudah dipatsuskan ini dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke penyidik.

Secara teknis, Agung soal dugaan menghalangi penyidikan ini akan dijelaskan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, terbaru polisi telah menetapkan istri Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi sebagai tersangka. Dia menjadi tersangka kelima dalam kasus yang menghebohkan publik ini. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Kode Etik Dipercepat, Ferdy Sambo Cs segera Dipecat dari Polri

Sidang Kode Etik Dipercepat, Ferdy Sambo Cs segera Dipecat dari Polri

Denpasar | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 19:02 WIB

Terkuak, Peran dan Posisi Putri Candrawathi saat Ekseskusi Brigadir J Terjadi

Terkuak, Peran dan Posisi Putri Candrawathi saat Ekseskusi Brigadir J Terjadi

Denpasar | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 18:59 WIB

Enak Bener! Berstatus Tersangka, Putri Candrawathi Tiba-tiba Sakit dan Minta Istirahat Tujuh Hari

Enak Bener! Berstatus Tersangka, Putri Candrawathi Tiba-tiba Sakit dan Minta Istirahat Tujuh Hari

Denpasar | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 13:03 WIB

Terkini

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

×