Sidang Kode Etik Dipercepat, Ferdy Sambo Cs segera Dipecat dari Polri

Suara Denpasar

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 19:02 WIB
Sidang Kode Etik Dipercepat, Ferdy Sambo Cs segera Dipecat dari Polri
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo akan disidang etik atas pembunuhan Brigadir Joshua. (Youtube divpropam polri)

SUARA DENPASAR - Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri menegaskan sidang kode etik bagi mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo akan segera digelar tanpa menunggu sidang di pengadilan.

Bahkan, pihaknya sudah menjadwalkan sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KEPP) untuk memutus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Irjen Pol Ferdy Sambo. Bila terbukti melanggar kode etik, Ferdy Sambo bisa segera dipecat.

"Insyaallah, dalam waktu dekat, juga akan segera dilakukan sidang kode etik terhadap tersangka FS (Ferdy Sambo)," ujar Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di hadapan awak media, Jumat (19/8/2022).

Agung menjelaskan, sidang KEPP bukan hanya terhadap Ferdy Sambo. Juga akan berlaku kepada anggota polisi lainnya. Termasuk adalah Bharada Richard Elieizer (RE), dan Bripka Ricky Rizal (RR), ajudan Ferdy Sambo.

Namun, dia menegaskan, sidang untuk mengadili Ferdy Sambo dari segi kode etik kepolisian belum bisa digelar pekan ini.

“Tetapi, sudah ditentukan, paling tidak pekan depan. Kalau tidak, pekan depannya lagi," papar dia.
Itu artinya, sidang etik Ferdy Sambo tidak menunggu pembuktian dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

Di sisi lain, perkara dugaan pembunuhan berencana dengan tersangka Ferdy Sambo, Bharada RE, Bripka RR dan Kuat Maruf baru sampai pada pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Agung.

Hal itu diakui pihak Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat, 18 Agustus 2022. Kata dia, ini adalah pelimpahan tahap I atau baru berkas saja.

"Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan berkas perkara (Tahap I) dari Direktorat Tindak Pidana Umum Baareskrim Polri atas nama empat orang tersangka yakni FS, RE, RR, dan KM," terang mantan Wakajati Bali, ini.

Ketut Sumedana menjelaskan, setelah menerima pelimpahan berkas perkara Ferdy Sambo cs, jaksa peneliti akan melakukan penelitian. Jaksa peneliti akan melakukan penelitian apakah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) atau dikembalikan (P19).

”Dalam waktu m jangka waktu 14 hari untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil," kata dia.

Di sisi lain, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polri segera menggelar sidang etik terhadap Ferdy Sambo cs. Bila dalam sidang etik terbukti Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir Joshua, maka harus dipecat.

"Kompolnas mendorong sidang kode etik FS dapat segera dilaksanakan agar yang bersangkutan dapat segera diputuskan PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat) atau pecat," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti Kamis (18/8/2022). (PMJNews)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkuak, Peran dan Posisi Putri Candrawathi saat Ekseskusi Brigadir J Terjadi

Terkuak, Peran dan Posisi Putri Candrawathi saat Ekseskusi Brigadir J Terjadi

| Sabtu, 20 Agustus 2022 | 18:59 WIB

Step by Step Putri Candrawathi, "Drama Queen" Kematian Brigadir J

Step by Step Putri Candrawathi, "Drama Queen" Kematian Brigadir J

| Sabtu, 20 Agustus 2022 | 15:02 WIB

Ayo Stop Bullying! Ingat Ortunya yang Jahat, Bukan Anak-anak Kaisar Ferdy Sambo

Ayo Stop Bullying! Ingat Ortunya yang Jahat, Bukan Anak-anak Kaisar Ferdy Sambo

| Sabtu, 20 Agustus 2022 | 14:59 WIB

Bikin Tercoreng Polisi Se-Indonesia, Buruan Pecat Irjen Ferdy Sambo

Bikin Tercoreng Polisi Se-Indonesia, Buruan Pecat Irjen Ferdy Sambo

| Sabtu, 20 Agustus 2022 | 12:40 WIB

Terkini

Penantian Panjang, Timnas Indonesia Butuh Waktu 38 Tahun untuk Kembali Kalahkan Oman

Penantian Panjang, Timnas Indonesia Butuh Waktu 38 Tahun untuk Kembali Kalahkan Oman

Bola | Sabtu, 06 Juni 2026 | 07:05 WIB

Terpopuler: 5 HP Android Kamera Boba, 3 iPhone Terlaris di Dunia 2026

Terpopuler: 5 HP Android Kamera Boba, 3 iPhone Terlaris di Dunia 2026

Tekno | Sabtu, 06 Juni 2026 | 06:55 WIB

Terpopuler: Cruiser ala Harley tapi Harga Mirip Scoopy, Pesona SUV Mungil Wuling

Terpopuler: Cruiser ala Harley tapi Harga Mirip Scoopy, Pesona SUV Mungil Wuling

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 06:50 WIB

4 Shio yang Beruntung dan Berpeluang Kaya pada 6 Juni 2026, Kamu Termasuk?

4 Shio yang Beruntung dan Berpeluang Kaya pada 6 Juni 2026, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 06:35 WIB

7 Fakta Pelantikan Tersangka Kecelakaan Maut Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang

7 Fakta Pelantikan Tersangka Kecelakaan Maut Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang

Banten | Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:10 WIB

6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah

6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah

Jawa Tengah | Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:05 WIB

Sistem Home - Away Baru Diterapkan, Empat Tim Raksasa Berebut Tiket Final IBL 2026

Sistem Home - Away Baru Diterapkan, Empat Tim Raksasa Berebut Tiket Final IBL 2026

Jabar | Jum'at, 05 Juni 2026 | 23:36 WIB

Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?

Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 23:33 WIB

Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi

Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi

Sumut | Jum'at, 05 Juni 2026 | 23:26 WIB

Star Energy Ajak Siswa SDN Pasirwalang Sukabumi Jaga Kelestarian Gunung Salak

Star Energy Ajak Siswa SDN Pasirwalang Sukabumi Jaga Kelestarian Gunung Salak

Jabar | Jum'at, 05 Juni 2026 | 23:12 WIB