Terkuak, Peran dan Posisi Putri Candrawathi saat Ekseskusi Brigadir J Terjadi

Suara Denpasar

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 18:59 WIB
Terkuak, Peran dan Posisi Putri Candrawathi saat Ekseskusi Brigadir J Terjadi
Terkuak, Peran dan Posisi Putri Candrawathi saat Ekseskusi Brigadir J Terjadi. (Twitter/@Miduk17)

SUARA DENPASAR - Akhirnya terkuak peran dari Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Joshua. Putri yang merupakan istri dari Irjen Ferdy Sambo ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

PP merupakan tersangka kelima dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Seperti suaminya, dia juga dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Dalam kasus pembunuhan berencana itu, Putri diketahui mengikuti skenario yang dirancang oleh suaminya, Ferdy Sambo.
 
"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, Sabtu (20/08/2022).

Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan para saksi dan alat bukti yang ada (fakta penyidikan).
 
Dia mengatakan, Putri terekam kamera CCTV berada di lokasi kejadian pembunuhan tersebut. Dia terlihat  sebelum, sesaat, maupun sesudah, penembakan Brigadir J.
 
"(Putri) ada di lantai tiga ketika Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Josua," kata Agus.
 
Putri juga yang mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama tersangka RE, tersangka RR, tersangka KM, dan korban Brigadir J.
 
"Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM," ungkapnya.
 
Sebelumnya, penyidik tim khusus Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
 
Ia dan suaminya, Irjen Pol. Ferdy Sambo, serta tiga tersangka lainnya Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Kepala Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Ma'aruf dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Sementara itu, buntut penetapan tersangka ini, warganet menagih para tersangka ini dipamerkan dengan baju tahanan berwarna orange. Komentar-komentar itu dilontarkan usai Timsus Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka. Dia menjadi tersangka kelima dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

Pengumunan tersebut tampak dalam press conference yang dilakukan Divisi Humas Polri di akun instagram resminya, @divhumaspolri. 

Siaran langsung press con itu menarik minat warganet untuk mengikutinya. Dalam video yang diunggah kini sudah dilihat sebanyak 38 ribu kali dan dikomentari sebanyak 415 kali.

Dari komentar-komentar tersebut, ada yang menagih para tersangka dipamerkan dengan baju tahanan berwarna orange.

 "Good job pak....tapi msh berharap PC ditahan dan sama-sama lihat pasutri ini pake baju orange," komentar seorang warganet dengan nama akun  @inurb***.

baca juga

Warganet lainnya juga merasa penasaran kenapa para tersangka ini tidak ditampilkan ke publik seperti sebelum-sebelumnya.(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Step by Step Putri Candrawathi, "Drama Queen" Kematian Brigadir J

Step by Step Putri Candrawathi, "Drama Queen" Kematian Brigadir J

Denpasar | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 15:02 WIB

Ayo Stop Bullying! Ingat Ortunya yang Jahat, Bukan Anak-anak Kaisar Ferdy Sambo

Ayo Stop Bullying! Ingat Ortunya yang Jahat, Bukan Anak-anak Kaisar Ferdy Sambo

Denpasar | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 14:59 WIB

Terkini

8.500 Pelari Siap Ramaikan Jakarta Awal Oktober, Fanny Ghassani: Lari Jadi Olahraga yang Accessible

8.500 Pelari Siap Ramaikan Jakarta Awal Oktober, Fanny Ghassani: Lari Jadi Olahraga yang Accessible

Sport | Rabu, 09 September 2026 | 18:46 WIB

Polda Metro Jaya Geledah Kantor BPN Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Mafia Tanah Program PTSL

Polda Metro Jaya Geledah Kantor BPN Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Mafia Tanah Program PTSL

Bogor | Rabu, 09 September 2026 | 18:41 WIB

4 AC Daikin Inverter yang Hemat Listrik dan Awet, dari Zeta hingga EVO

4 AC Daikin Inverter yang Hemat Listrik dan Awet, dari Zeta hingga EVO

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 18:39 WIB

DPR Mulai Tak Yakin BPOM Bisa Hentikan Keracunan MBG: Desain Program Harus Diubah Total

DPR Mulai Tak Yakin BPOM Bisa Hentikan Keracunan MBG: Desain Program Harus Diubah Total

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:38 WIB

Rokok Ilegal Makin Menggerogoti Industri, Negara dan Daerah Ikut Kehilangan Penerimaan

Rokok Ilegal Makin Menggerogoti Industri, Negara dan Daerah Ikut Kehilangan Penerimaan

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 18:37 WIB

Meski Telah Disegel, Pembangunan Gedung Padel di Meruya Utara Diduga Masih Berlanjut

Meski Telah Disegel, Pembangunan Gedung Padel di Meruya Utara Diduga Masih Berlanjut

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:35 WIB

Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga

Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 18:35 WIB

Ulasan Malam Terakhir: Cerita tentang Kebebasan dan Perlawanan terhadap Kekuasaan

Ulasan Malam Terakhir: Cerita tentang Kebebasan dan Perlawanan terhadap Kekuasaan

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 18:30 WIB

Cara Mengoptimalkan Eksfoliasi: Kenali Manfaat dan Langkah Awalnya

Cara Mengoptimalkan Eksfoliasi: Kenali Manfaat dan Langkah Awalnya

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 18:22 WIB

KontraS: Sidang Militer Kasus Air Keras Andrie Yunus Cuma Sandiwara!

KontraS: Sidang Militer Kasus Air Keras Andrie Yunus Cuma Sandiwara!

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:20 WIB

×