Autopsi Ulang Brigadir Joshua Tuntas, Hari Ini Kekejaman Irjen Ferdy Sambo Terungkap?

Suara Denpasar

Senin, 22 Agustus 2022 | 08:26 WIB
Autopsi Ulang Brigadir Joshua Tuntas, Hari Ini Kekejaman Irjen Ferdy Sambo Terungkap?
Autopsi Ulang Brigadir Joshua Tuntas, Hari Ini Kekejaman Irjen Ferdy Sambo Terungkap? (Antara)

SUARA DENPASAR - Hari ini penyebab kematian Brigadir Joshua akan diungkapkan ke publik. Ha tersebut berdasarkan autopsi ulang yang dilakukan oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).

Hasil autopsi itu akan diserahkan ke Bareskrim Polri dan untuk membantu penyidikan dan pengungkapan penyebab kematian korban. 

"Siang ini pukul 13.00 WIB akan kami serahkan hasilnya ke Bareskrim. Nanti konpers juga di sana (Bareskrim) Inshaa Allah," kata Dokter Forensik Ade Firmansyah Sugiharto saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin (22/08/2022).
 
Informasi yang diungkap ke publik yaitu penyebab kematian korban.  

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo juga menyampaikan, hari ini akan diumumkan hasil autopsi ulang Brigadir J.
 
"Hari ini info yang saya dapat, coba kontak PDFI untuk waktu dan tempatnya ok," kata Dedi.

Jenazah Brigadir J diautopsi ulang pada Rabu (27/7/2022) lalu di Muaro, Jambi. Autopsi ulang ini atas permintaan keluarga, dan tim pengacara keluarga Brigadir J. 

Permintaan tersebut buntut kematian tak wajar korban. Hal itu membuat keluarga korban yakin Brigadir J tewas dibunuh, dengan cara terencana.

Mereka juga menduga korban mengalami penyiksaan saat pembunuhan terjadi.

Sementara itu, autopsi versi Polri, pada 8 Juli lalu menyatakan Brigadir J, tewas dalam adu tembak. Namun, dalam perkembangannya rupanya tidak ada baku tembak. Hal itu sesuai dengan keterangan  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sejauh ini, penyidik telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka yaitu Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.
 
Kelima tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, ancaman maksimal hukuman mati.(Antara)

 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jarang Diketahui, Sosok dan Biodata Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Berasal dari Bali

Jarang Diketahui, Sosok dan Biodata Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Berasal dari Bali

Denpasar | Minggu, 21 Agustus 2022 | 21:39 WIB

Pos Satpam Jadi Kunci, Seret Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Brigadir J usai Diperiksa 3 Kali

Pos Satpam Jadi Kunci, Seret Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Brigadir J usai Diperiksa 3 Kali

Denpasar | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 20:54 WIB

Terkini

Tak Cuma Izin WNA! KPK Berpeluang Bongkar Korupsi Sektor Lapas di Kasus Silmy Karim

Tak Cuma Izin WNA! KPK Berpeluang Bongkar Korupsi Sektor Lapas di Kasus Silmy Karim

News | Senin, 15 Juni 2026 | 09:55 WIB

Hanif Sjahbandi Bagikan Resep Sukses Jadi Pemain Profesional di Future Star Competition 2026

Hanif Sjahbandi Bagikan Resep Sukses Jadi Pemain Profesional di Future Star Competition 2026

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 09:49 WIB

Apakah Boleh Jadi Mualaf karena Menikah? Begini Hukumnya dalam Islam

Apakah Boleh Jadi Mualaf karena Menikah? Begini Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 09:44 WIB

Rem Blong di Tikungan Maut Leter S, Sopir Tronton Angkut Pipa PGE Pilih Tabrak Tebing

Rem Blong di Tikungan Maut Leter S, Sopir Tronton Angkut Pipa PGE Pilih Tabrak Tebing

Lampung | Senin, 15 Juni 2026 | 09:42 WIB

#TataUlangIndonesia! Mahasiswa Demo di Istana dan DPR Bawa 20 Tuntutan

#TataUlangIndonesia! Mahasiswa Demo di Istana dan DPR Bawa 20 Tuntutan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 09:38 WIB

Kabar Baik bagi Konsumen, Harga Cabai dan Ayam Turun di Awal Pekan!

Kabar Baik bagi Konsumen, Harga Cabai dan Ayam Turun di Awal Pekan!

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 09:38 WIB

Diikuti 45.000 Peserta, BTN Jakim 2026 Dorong Jakarta Menuju Destinasi Sport Tourism Kelas Dunia

Diikuti 45.000 Peserta, BTN Jakim 2026 Dorong Jakarta Menuju Destinasi Sport Tourism Kelas Dunia

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 09:33 WIB

Paksa 3 Anak Ngemis Jadi Manusia Silver, Pasutri di Pelalawan Diringkus

Paksa 3 Anak Ngemis Jadi Manusia Silver, Pasutri di Pelalawan Diringkus

Riau | Senin, 15 Juni 2026 | 09:32 WIB

Investor Tahan Dulu, Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi Jadi Rp 2.729.000/Gram

Investor Tahan Dulu, Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi Jadi Rp 2.729.000/Gram

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 09:29 WIB

Titisan Calvin Verdonk! Timnas Indonesia Bisa Panggil Wonderkid Liga Jerman Tanpa Naturalisasi

Titisan Calvin Verdonk! Timnas Indonesia Bisa Panggil Wonderkid Liga Jerman Tanpa Naturalisasi

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 09:29 WIB