Bikin Malu! Tak Cukup Mengunduran Diri, Dua Oknum Wartawan Pemeras Pejabat di Lampung Harus Disanksi Berat

Suara Denpasar

Senin, 22 Agustus 2022 | 21:52 WIB
Bikin Malu! Tak Cukup Mengunduran Diri, Dua Oknum Wartawan Pemeras Pejabat di Lampung Harus Disanksi Berat
Rapat Pleno PWI Pusat Terima Surat Pengunduran Diri Dua Wartawan di Lampung (SUARA DENPASAR/Ist)

SUARA DENPASAR - Dua oknum wartawan di Lampung yang merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memilih mengundurkan diri karena tersangkut kasus pemerasan.

Meski belum berkekuatan hukum tetap, Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari dalam Rapat Pleno PWI Pusat, Senin (22/8/2022) meminta sanksi dijatuhkan lebih berat.

Ungkap dia, ini termasuk pelanggaran yang sangat berat. Sebab, kasus pemerasan ini selain membuat buruk nama organisasi dalam hal ini Persatuan Wartawan Indonesia. Pemerasan yang dilakukan juga terkait pelanggaran kode etik dan moral.

"Ini adalah perilaku paling memalukan dan berharap ini adalah kasus terakhir yang melibatkan anggota PWI dan ini adalah pelanggaran berat," katanya. Bahkan, Depari mengusulkan kepada Dewan Pers untuk mencabut kartu Sertifikasi Uji Kompentensi Wartawan dua oknum wartawan tersebut.

Oknum wartawan yang terlibat pemerasan itu tergabung dalam PWI Lampung. Inisial keduanya adalah JI dan GY.

Keduanya diduga kuat melakukan pemerasan terhadap salah satu pejabat di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung. Setelah kejadian tersebut, kedua oknum wartawan itu mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus dan anggota PWI Lambung.

Nah, terkait kasus ini PWI Lampung menyerahkan ke PWI Pusat setelah menggelar rapat pleno yang menghasilkan keputusan bahwa kedua oknum tersebut melanggar kode etik dan menciderai nama organisasi. Jadi, pihaknya tidak memberikan perlindungan hukum karena bukan sengketa pers.

Sedangkan untuk Rapat Pleno Pengurus Harian PWI Pusat dihadiri Sekjen Mirza Zulhadi Nachli; Anggota Dewan Penasehat, Tribuana Said, Ismet Rauf dan N.Syamsoeddin Ch.Haesy; Ketua Bidang Organisasi, Zulkifli Gani Octto; Ketua Bidang Pendidikan, Nurjaman Mochtar; Ketua Bidang Luar Begeri, Ahmed Kurnia; Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga, Abdul Aziz; Bendahara Umum, Muhamad Ihsan; Wakil Bendahara Umum, Dar Edi Yoga; Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Oktap Riyadi
Di bagian lain Ketua Dewan Penasehat PWI Pusat Fachry Mohamad mendukung tindakan tegas Ketum PWI Pusat.

"Pelanggaran tertinggi yang dilakukan itu terkait soal moral. Sangat disayangkan bahwa hal itu terjadi dan organisasi PWI harus tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota," tukas dia.

baca juga

Pihaknya berharap, kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua anggota. Bahwa PWI tidak akan membela oknum anggota yang bersalah apalagi nekat memeras orang lain.

Untuk diketahui terkait kasus pemerasan ini polisi mengamankan lima oknum wartawan. Selain JI dan GY. Ada S, A, dan AU dari organisasi yang berbeda.

Modus pemerasan yang dilakukan dengan meminta uang sebesar Rp 15 juta kepada korban dengan dalil tidak akan memuat berita "chatting dewasa" yang dilakukan korban. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PWI Lampung Targetkan 3 Emas untuk Cabor E-Sport Porwanas Malang

PWI Lampung Targetkan 3 Emas untuk Cabor E-Sport Porwanas Malang

Metro | Rabu, 08 Juni 2022 | 18:55 WIB

PWI Kecam Pembunuhan Jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh

PWI Kecam Pembunuhan Jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh

News | Minggu, 15 Mei 2022 | 05:05 WIB

HPN 2022 di Kedari, Ketua PWI Pusat Apresiasi Menpora yang Hadir Secara Langsung

HPN 2022 di Kedari, Ketua PWI Pusat Apresiasi Menpora yang Hadir Secara Langsung

News | Rabu, 09 Februari 2022 | 18:39 WIB

Ketua Umum PWI Minta Presiden Jokowi Proses Regulasi Hak Cipta Jurnalistik

Ketua Umum PWI Minta Presiden Jokowi Proses Regulasi Hak Cipta Jurnalistik

Sulsel | Rabu, 09 Februari 2022 | 10:42 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×