SUARA DENPASAR – Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kapolri berlangsung cukup lama. RDP berlangsung dari pagi hingga malam. Salah satu yang menarik adalah yang diungkap anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding. Dia membeberkan kronologi Putri Candrawathi dibopong Brigadir Joshua, kemudian momen Putri menangis, dan baju acak-acakan.
Profil dan biodata Sarifuddin Sudding pun banyak dicari orang. Siapa lelaki berkumis ini.
Dari penelusuran SuaraDenpasar, Sarifuddin Sudding adalah anggota DPR RI yang cukup vokal. Dia dilahirkan di Desa Batusitanduk, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan pada tanggal 6 Agustus 1966.
Di tanah kelahirannya itulah Sarifuddin tumbuh menjadi anak yang berbakat dalam dunia sosial politik. Beliau mengawali studinya di SDN Salahutu, Luwu, Sulsel pada 1979.
Kemudian Sarifuddin melanjutkan SMP di Walenrang, Luwu dan tamat pada 1982. Ketika lulus SMP, dia melanjutkan ke kota. Dia diterima di SMAN 4 Ujung Pandang (kini bernama Makassar) dan tamat 1985.
Sarifuddin Sudding akhirnya masuk perguruan tinggi 1985. Dia mengenyam pendidikan di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Ujung Pandang (Makassar) sampai 1990. Sudding juga mengambil jurusan hukum. Kemudian melanjutkan pendidikan S2 Magister Hukum Tata Negara di kampus yang sama dan tamat 2005.
Di tengah menjalani masa perkuliahan di jurusan hukum, Sarifuddin Sudding juga aktif dalam wacana keindonesiaan, keislaman, dan kemahasiswaan. Itu semua dia dapatkan melalui Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), salah satu organisasi mahasiswa tertua yang masih ada di Indonesia.
Di HMI, selain digembleng beragam wacana, dia juga piawai dalam berorganisasi. Pengalamannya sebagai aktivis HMI ini menjadi bekal dia aktif dalam organisasi yang bergerak di bidang bantuan hukum, yakni Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Makassar. Dia sempat menjadi Ketua Bidang Operasional YLBHI Makassar pada 1990.
Namun, pada tahun 1997, dia beralih ke Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) di Sulawesi Selatan. Kemudian ikut serta duduk di Majelis Pertimbangan PBHI Pusat di Jakarta dari 2001. Dia aktif di PBHI sampai 2003.
Sambil melakoni sebagai advokat dengan mendirikan Sarifuddin Sudding & Associates Law Office/ Advokat, dia juga mulai meniti karier di politik. Partai pertama yang dia masuki adalah PBR. Partai Bintang Reformasi.
Sarifuddin Sudding didaulat sebagai pemimpin DPW PBR Sulawesi Selatan dari 2004 sampai 2007. Sekadar mengingatkan, saat itu PBR diketuai Bursah Zarnubi. PBR adalah partai pecahan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Bahkan dulu namanya PPP Reformasi.
Bukan hanya di dunia politik dan hukum yang dia geluti, Sarifuddin Sudding juga aktif di bidang olah raga. Dia sempat menjadi Ketua Komisi Hukum dan Banding PSM dan juga pengurus PSSI di tahun 2007 hingga 2011.
Gagal berkarier politik di PBR, Sarifuddin Sudding pindah partai. Dia masuk menjadi anggota Partai Hanura. Dia terpilih sebagai anggota DPR RI dari Hanura pada Pemilu 2009-2014. Sesuai keahliannya, dia pun menjadi anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum.
Pada Pemilu 2014, dia kembali terpilih sebagai anggota DPR RI, masih dari partai yang sama. Bahkan, karier politiknya makin moncer. Dia makin disegani di Partai Hanura. Terbukti, bila pada 2011 dia hanya menjadi Ketua Bidang di Partai Hanura, pada 2016 sampai 2018 didaulat sebagai Sekretaris Jenderal mendampingi Oesman Sapta Odang.
Pertikaian politik di internal Partai Hanura membuat Sarifuddin Sudding kembali berpindah partai. Partai yang dituju adalah Partai Amanat Nasional (PAN) pada 2018. Dia bahkan langsung diberi jabatan sebagai ketua (bidang) di partai yang diketuai Zulkifli Hasan, ini.
Pada Pemilu 2019, dia kembali maju menjadi calon legislatif dari dapil Sulawesi Tengah. Lagi-lagi dia terpilih menjadi anggota DPR RI untuk kali ketiga.
Namanya kembali disorot ketika dia berbicara dalam RDP antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri, Rabu (24/8/2022). Jika sejumlah anggota DPR mengajukan pertanyaan motif yang dijawab Kapolri itu akan diungkap di persidangan, dia sedikit “menjebak” Kapolri.
Jebakan Sarifuddin Sudding kepada Kapolri adalah dengan membeberkan kronologi dan motif pembunuhan Brigadir Joshua berdasarkan informasi yang dia gali. Dengan cara itu, dia berharap Kapolri hanya perlu menjawab kronologi dan motif yang dia sampaikan itu benar atau tidak.
“Tolong disampaikan apakah benar informasi itu, tentang motif ini,” kata Sudding.
Pertanyaannya langsung ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini sempat ditegur Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. Bahwa pertanyaan anggota harus melalui pimpinan rapat, sebab rapat ini bukan pansus.
Akhirnya “jebakan” Sudding mendapat jawaban langsung dari Kapolri. “Dari yang disampaikan beliau memang ada banyak hal yang sesuai, Pak,” kata Listyo.
Meski demikian, Kapolri menyatakan, terkait motif pembunuhan Brigadir Joshua memang sudah mendapatkan keterangan dari Ferdy Sambo. Namun, pihaknya juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Putri Candrawathi.
Berikut profil dan biodata Sarifuddin Sudding.
Nama: Sarifuddin Sudding
Tempat, Tanggal Lahir: Batusitanduk, Sulawesi Selatan, 6 Agustus 1966.
Pendidikan
- SDN Salutubu Sulsel ( -1979)
- SMPN Walenrang Sulsel ( -1982)
- SMA Negeri 4 Ujung Pandang, Sulsel ( -1985)
- S1, Fakultas Hukum Univ. Muslim Indonesia Ujung Padang Sulsel (1985-1990)
- S2, Magister Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Makassar ( - 2005)
Pekerjaan
- Anggota DPR RI, Fraksi PAN (2019- )
- Anggota DPR RI, Fraksi Hanura (2014 – 2019)
- Anggota DPR RI, Fraksi Hanura (2009 – 2014
- Sarifuddin Sudding & Associates Law Office / Advokat, Sebagai: Direktur. Tahun: -
Organisasi
- Ketua DPP Partai Amanat Nasional (2018 – )
- Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura (2016 – 2018)
- Ketua DPP Partai Hanura, (2011 – 2016)
- Ketua DPW PBR Sulawesi Selatan (2004-2007)
- Komite Tetap Etika & Fair Play PSSI, Sebagai: Pengurus. Tahun: 2007 – 2011
- Wakil Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Sulawesi Selatan (2001 - 2004)
- Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Wilayah Sulawesi
Selatan (1997 – 2003)
- Ketua Biro Hukum dan Perundang-Undangan DPD AMPI Sulawesi Selatan (1995 - 2000)
- Kabid Operasional Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Cabang Makassar (1990 - 1997)
- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar. (*)