Ferdy Sambo Akui Salah, Minta Maaf, dan Menyesal, tapi Ajukan Banding saat Dipecat

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 16:04 WIB
Ferdy Sambo Akui Salah, Minta Maaf, dan Menyesal, tapi Ajukan Banding saat Dipecat
Ferdy Sambo saat menjalani sidang KKEP Kamis (25/8/2022) sampai Jumat (26/8/2022). (Youtube Polri TV)

SUARA DENPASAR - Ferdy Sambo aku salah, juga menyesal dalam sidang kode etik yang digelar Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Dia pun dipecat atau pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) dari kepolisian. Akan tetapi, suami dari Putri Cadrawathi ini mengajukan banding atas putusan KKEP.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, Ferdy Sambo sebagai pelanggar sama sekali tidak menolak apa yang disampaikan oleh kesaksian para saksi.

“Artinya perbuatan tersebut betul adanya," jelas Dedi pada wartawan usai sidang etik di ungkap Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).

Dedi menuturkan, Ferdy Sambo mengakui semua perbuatan yang dilakukan. Dari soal rekayasa kasus, menghilangkan barang bukti, sampai obstruction of justice atau menghalangi penegakan hukum/ penyidikan.

Tak hanya mengakui perbuatannya yang salah, dalam sidang yang berlangsung marathon dari Kamis (25/8/2022) Pukul 09.25 WIB hingga Jumat (26/8/2022) 01.55 WIB itu, Ferdy Sambo juga menyampaikan penyesaan dan minta maaf.

“Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini bisa diterima dengan terbuka dan saya siap menjalankan proses hukum ini dengan baik, sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak," kata Ferdy Sambo dalam suratnya.

Dalam selembar surat yang ditulis tangan, Sambo juga menyatakan rasa bersalah dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan senior dan rekan-rekannya di kepolisian.

Berdasarkan pemeriksaan saksi dan pelanggar, pimpinan sidang KKEP sudah memutuskan Ferdy Sambo dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat. Dedi mengatakan, putusan pimpinan sidang KKEP bulat. Tidak ada perbedaan pendapat.

"Tidak ada (perbedaan pendapat, red), makanya tadi kolektif kolegial dari ketua wakil ketua dan 3 anggota semua sepakat untuk ambil keputusan tadi," jelasnya.

Meski telah mengakui kesalahannya, lalu minta maaf dan menyesal atas perbuatannya, bapak empat anak ini menyatakan banding atas putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP). 

Menanggapi banding yang diajukan Ferdy Sambo, Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, itu adalah hak dari terduga pelanggar. Namun, dia menegaskan, nantinya putusan banding adalah keputusan final dan mengikat.

"Khusus untuk kasus Irjen FS (Ferdy Sambo), banding adalah keputusan final dan mengikat," jelasnya.

Dalam waktu tiga hari setelah putusan KKEP, kata Dedi, mantan Kadiv Propam Polri memiliki waktu mengajukan banding. Setelah mengajukan banding, kemudian sekretaris KEPP punya waktu 21 hari untuk membuat putusan banding. 

"Yang jelas yang bersangkutan sudah menerima apapun keputusan yang akan diambil sidang bandingnya," tukasnya. (PMJNews)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Brimob Galak Bentak Wartawan saat Sidang Etik Irjen Sambo, Netizen Serbu Kolom Komentar

Brimob Galak Bentak Wartawan saat Sidang Etik Irjen Sambo, Netizen Serbu Kolom Komentar

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 12:20 WIB

18 Jam Sidang Kode Etik, Hasilnya Ferdy Sambo Dipecat dari Polri

18 Jam Sidang Kode Etik, Hasilnya Ferdy Sambo Dipecat dari Polri

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 07:31 WIB

Ketua IPW Ungkap Anggota DPR yang Minta Lindungi Putri Candrawathi Pernah di Organisasi HAM

Ketua IPW Ungkap Anggota DPR yang Minta Lindungi Putri Candrawathi Pernah di Organisasi HAM

| Kamis, 25 Agustus 2022 | 19:38 WIB

Terkini

Palang Darurat Sudah Dipasang, KAI Ancam Tutup Perlintasan Bekasi Timur Jika Tak Dijaga

Palang Darurat Sudah Dipasang, KAI Ancam Tutup Perlintasan Bekasi Timur Jika Tak Dijaga

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:06 WIB

CIMB Niaga Cetak Laba Rp2,3 Triliun di Kuartal I 2026

CIMB Niaga Cetak Laba Rp2,3 Triliun di Kuartal I 2026

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:03 WIB

Dilaporkan, Penyebar Isu Mantan Istri Andre Taulany Aniaya ART Terancam 3 Tahun Penjara

Dilaporkan, Penyebar Isu Mantan Istri Andre Taulany Aniaya ART Terancam 3 Tahun Penjara

Video | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:00 WIB

Malaikat Maut Selalu Mengintai Kita, Tidak Pandang di Gerbong Sebelah Mana

Malaikat Maut Selalu Mengintai Kita, Tidak Pandang di Gerbong Sebelah Mana

Your Say | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:00 WIB

Kemnaker dan Transjakarta Kerja Sama untuk Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Sektor Transportasi

Kemnaker dan Transjakarta Kerja Sama untuk Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Sektor Transportasi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:55 WIB

Sesumbar Mason Mount: Manchester United Siap Rajai Liga Inggris Musim Depan

Sesumbar Mason Mount: Manchester United Siap Rajai Liga Inggris Musim Depan

Bola | Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:49 WIB

QRIS wondr by BNI Bisa Dipakai di China, Transaksi Lintas Negara Makin Mudah

QRIS wondr by BNI Bisa Dipakai di China, Transaksi Lintas Negara Makin Mudah

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:45 WIB

Iran Tutup Selat Hormuz dan Siapkan Senjata Rahasia untuk Hadapi Blokade Amerika Serikat

Iran Tutup Selat Hormuz dan Siapkan Senjata Rahasia untuk Hadapi Blokade Amerika Serikat

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:40 WIB

Oppo Find X9 Ultra Hadir dengan 10x Optical Zoom dan Kamera 200MP, Foto Super Detail Jadi Andalan

Oppo Find X9 Ultra Hadir dengan 10x Optical Zoom dan Kamera 200MP, Foto Super Detail Jadi Andalan

Tekno | Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:38 WIB

Anak Andre Taulany Disebut Saksi Lihat Ibunya Aniaya ART, Didorong sampai Dimaki

Anak Andre Taulany Disebut Saksi Lihat Ibunya Aniaya ART, Didorong sampai Dimaki

Entertainment | Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:35 WIB