Jika Banding Irjen Sambo Diterima, Cukup Jokowi Turun Tangan dan Terbitkan Keppres

Suara Denpasar

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 21:44 WIB
Jika Banding Irjen Sambo Diterima, Cukup Jokowi Turun Tangan dan Terbitkan Keppres
Mahfud MD2

SUARA DENPASAR - Banding yang ditempuh Irjen Pol Ferdy Sambo memang hanya menimbulkan dua kemungkinan.

Jika diterima, mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu tidak akan menerima sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang ditetapkan dalam sidang etik pada Jumat (26/8/2022).

Bila ditolak? Ya, suami Putri Candrawathi itu akan dipecat sebagai anggota Polri.

Tapi, bila banding itu diterima ada solusi lain disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Yakni Presiden Jokowi harus ikut turun tangan lewat penerbitan Keppres.

Caranya adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa menyampaikan usulan kepada Presiden Jokowi untuk membuatkan keputusan presiden (kepres). "Itu bisa cepat," kata Mahfud dikutip dari Suara.com, Jumat (26/8/2022).

Sebelumnya, Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) memberikan sanksi pemberhentian secara tidak hormat terhadap jenderal yang menjadi otak pelaku pembunuhan Brigadir J tersebut dalam sidang yang dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dalam putusannya dalam sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Dalam sidang kode etik itu ada 15 saksi yang diminta keterangannya. Di antaranya mantan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karoprovos Brigjen Benny Ali.

Kemudian mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi, mantan Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria, mantan Kabaggakkum Roprovost Divpropam Kombes Susanto, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.

baca juga

Namun, atas putusan tersebut Ferdy Sambo tidak langsung menerima. Tpwiz dia mengajukan banding dan akan disampaikan kepada majelis sidang kode etik selanjutnya.

Rencananya Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono akan menjadi perwira tinggi yang akan menyidangkan banding tersebut. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beda Kejiwaan Bharada E dengan Ferdy Sambo, dari Merokok sampai Menangis Titipkan Anak-anak

Beda Kejiwaan Bharada E dengan Ferdy Sambo, dari Merokok sampai Menangis Titipkan Anak-anak

Bandung | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 20:59 WIB

Siapa Dirut Taspen yang Disebut Kamaruddin Kelola Dana Capres 2024? Ini Profilnya

Siapa Dirut Taspen yang Disebut Kamaruddin Kelola Dana Capres 2024? Ini Profilnya

Deli | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 19:14 WIB

6 Fakta PAN Undang Boyband ASTRO saat Rakernas, Sudah Lapor Presiden Jokowi

6 Fakta PAN Undang Boyband ASTRO saat Rakernas, Sudah Lapor Presiden Jokowi

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 19:01 WIB

Pengacara Bharada E Ungkap Kondisi Kliennya Usai Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat

Pengacara Bharada E Ungkap Kondisi Kliennya Usai Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 18:58 WIB

Terkini

Terdampak Kabut Asap, Penerbangan Bandara Tjilik Riwut Lumpuh

Terdampak Kabut Asap, Penerbangan Bandara Tjilik Riwut Lumpuh

Foto | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Selat Hormuz Memanas, Harga Minyak Tembus US$90 Lagi

Selat Hormuz Memanas, Harga Minyak Tembus US$90 Lagi

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Profil Gus Kikin, Ketum Baru PBNU: Pewaris Sanad Hasyim Asyari hingga Pengusaha

Profil Gus Kikin, Ketum Baru PBNU: Pewaris Sanad Hasyim Asyari hingga Pengusaha

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Profil KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin): Silsilah, Karier, dan Gurita Bisnis

Profil KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin): Silsilah, Karier, dan Gurita Bisnis

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Pemilik Lahan di Bengkalis Jadi Tersangka Karhutla

Pemilik Lahan di Bengkalis Jadi Tersangka Karhutla

Riau | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:51 WIB

Bukan Cuma Koruptor, UU Perampasan Aset Bakal Sasar 13 Jenis Kejahatan

Bukan Cuma Koruptor, UU Perampasan Aset Bakal Sasar 13 Jenis Kejahatan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:48 WIB

Menelusuri Jejak Rahasia 3.427 Arsip Kuno: Ketika Batik Indonesia Menggebrak Pasar Global

Menelusuri Jejak Rahasia 3.427 Arsip Kuno: Ketika Batik Indonesia Menggebrak Pasar Global

Jawa Tengah | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:42 WIB

Emas Antam Diprediksi Fluktuatif, Rupiah Jadi Penopang Harga di Rp2,81 Juta

Emas Antam Diprediksi Fluktuatif, Rupiah Jadi Penopang Harga di Rp2,81 Juta

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38 WIB

Gus Kikin Nahkodai PBNU 2026-2031, Terpilih Lewat Mekanisme AHWA untuk Pertama Kali

Gus Kikin Nahkodai PBNU 2026-2031, Terpilih Lewat Mekanisme AHWA untuk Pertama Kali

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Bahaya Rokok dan Produk Tembakau Alternatif

Bahaya Rokok dan Produk Tembakau Alternatif

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:30 WIB

×