SUARA DENPASAR - Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Jumat (27/8/2022). Namun, hasilnya masih belum cukup sehingga akan diperiksa lagi pada pekan depan.
Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjawab pertanyaan apa hasil dari pemeriksaan Putri kemarin.
Dia mengatakan pemeriksaan kedua dengan agenda konfrontir Putri bersama tersangka lain.
"Jadi masih belum cukup. Jadi akan dilakukan pemeriksaan kembali dengan pemeriksaan konfrontir," kata dia Jumat malam.
Adapu pemeriksaan dengan metode ini akan menghadirkan tersangka lainnya yaitu Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
"Sama beberapa tersangka lain seperti Saudara RR, kemudian KM, dan Saudara RE,” kata dia.
Saementara itu, kuasa hukum Putri yaitu Arman Hanis mengatakan ada 80 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik dalam pemeriksaan yang berlangsung hingga Sabtu dini hari.
Dia memastikan, Putri menjawab semua pertanyaan yang diajukan dalam berita acara pemeriksaan.
Putri, kata dia, secara konsisten menjawab semua pertanyaan dalam BAP. Pertanyaan itu meliputi peran dan dugaan yang disangkakan.
Baca Juga: Tumpek Kandang atau Tumpek Uye Bukan Berarti Umat Hindu Bali Memuja Binatang, Ini Penjelasannya
"Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," katanya.
Putri kembali menegaskan bahwa dalam kasus ini, dia merupakan korban tindakan asusila yang diduga dilakukan korban yaitu Brigadir Joshua.
"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ungkapnya.(Antara)