SUARA DENPASAR – Enam orang telah diperiksa terkait kasus pembunuhan I Gusti Agung Mirah (42), warga Banjar Tengah, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Badung. Para saksi diperiksa oleh tim gabungan Polres Jembrana dan Polda Bali.
Sebelumnya, Gung Mirah ditemukan sudah tak bernyawa di tepi Jalan Denpasar-Gilimanuk, persisnya di Hutan Klatakan, Banjar Sumbersari, Desa/ Kecamatan Melaya, Jembrana, Selasa (23/8/2022).
Enam orang yang diperiksa ini untuk dugaan pembunuhan terhadap pegawai bank daerah tersebut. Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana menjelaskan, proses penyelidikan masih dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Jembrana, dibantu Polda Bali.
Dia menyatakan, ada dua tim yang bergerak melakukan penyelidikan terkait kasus kematian Gung Mirah. Dia menjelaskan, penyelidikan tidak hanya di wilayah Bali, yakni di Jembrana dan Badung. Penyelidikan juga sampai ke Jawa, sebab sebelumnya tertangkap kamera CCTV mobil korban menyeberang melalui Pelabuhan Gilimanuk.
Direktur Ditreskrimum Polda Bali, Kombes Pol Surawan juga menjelaskan, saat ini Polda Bali turut memback-up Polres Jembrana melakukan penydikan dugaan pembunuhan Gusti Agung Mirah Lestari.
"Tim kami sedang lakukan penyelidikan," kata Surawan Jumat (26/8/2022).
Dia pun memastikan hasil autopsi RSUP Prof Ngoerah (RSUP Sanglah), terungkap adanya tanda-tanda bekas penganiayaan terhadap luka di tubuh korban.
"Ditemukan bekas-bekas dugaan penganiayaan," tambahnya.
Sekadar diberitakan sebelumnya, sebelumnya datang laporan orang hilang ke Polres Badung Minggu (21/8/2022). Gung Mirah dikabarkan hilang. Korban pergi membawa mobilnya Honda Brio DK 1792 FAL. Pada hari Selasa (23/8/2022) pagi, jasadnya ditemukan tak bernyawa di Hutan Klatakan, Melaya, Jembrana.
Dari penyelidikan sementaara, selain adanya autopsi yang mengarah adanya luka bekas penganiayaan, mobil Honda Brio milik Gung Mirah juga terdeteksi sempat melintas di Pelabuhan Gilimanuk pada Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 23.00 WITA. Dalam mobil itu terdapat dua orang pria. (Beritabali.com/MNP)