Komnas HAM dan Polri Akui Ada Beda Versi Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Joshua

Suara Denpasar

Rabu, 31 Agustus 2022 | 13:11 WIB
Komnas HAM dan Polri Akui Ada Beda Versi Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Joshua
Bharada E dan Irjen Pol Ferdy Sambo semppat bertemu. Namun, keduanya tidak memperagakan adegan bersama karena ada beda versi dalam rekonstruksi, Selasa (30/8/2022) (Youtube Polri TV)

SUARA DENPASAR - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengakui adanya perbedaan dalam adegan rekonstruksi dengan hasil investigasi. Bahkan, Polri juga mengakui perbedaan versi antartersangka atau saksi dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Joshua, Selasa (30/8/2022) di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjelaskan adanya perbedaan antara hasil investigasi Komnas HAM dengan adegan saat rekonstruksi.

"Satu yang jelas, kalau ngomong perbedaan pasti ada, tapi ini harus diuji lagi," kata Beka kepada wartawan usai rekonstruksi pembunuhan Brigadir Joshua di rumah dinas Polri, Duren Tiga, Jaksel.

Beka menjelaskan, rekonstruksi ini juga awalnya akan memperagakan 78 adegan. Namun, kenyataannya karena ada beberapa versi, hanya diperagakan sebanyak 74 adegan.

"Tapi kemudian jadi 74, itu yang kemudian juga kita teliti satu persatu, soal kesesuaian dengan kronologi yang kami miliki," beber dia.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi sebelumnya menjelaskan, akan ada 78 adegan dalam rekonstruksi.Yakni 16 adegan terkait peristiwa Magelang, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan saat pembunuhan di rumah dinas Kadiv Propam Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.

Terkait adanya pemeran pengganti Ferdy Sambo dan Bharada E, juga Putri Candrawathi, meski yang bersangkutan sebetulnya ada dalam rekonstruksi, Andi Rian mengakui hal tersebut. Ini terjadi lantaran adanya versi yang berbeda.

"Hanya untuk beberapa adegan (pakai pemeran pengganti)," kata Andi Rian membenarkan.

Menurut Andi Rian Djajadi, permintaan pemeran pengganti akan dicatat oleh penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU) dan dibuatkan berita acara penolakan.

Di antara pemeran pengganti adalah ketika Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi duduk di sofa. Tampak dua pemeran pengganti memperagakan adegan. Sedangkan Ferdy Sambo dan Putri sebagaimana tersorot kamera video Youtube Polri TV, tampak hanya menonton adegan ini.

"FS dan PC untuk adegan oleh pemeran pengganti, dilakukan karena tersangka menolak untuk memerankan. Ini akan dicatat oleh penyidik dan JPU, kemudian akan dibuat BA penolakan," jelas Andi.

Begitu juga ketika ada pertemuan para tersangka di lantai tiga rumah pribadi Sambo. Andi mengungkap Ferdy Sambo dan Putri menolak memperagakan satu adegan bersama Bharada E. Bharada E diperankan secara langsung tanpa pemeran pengganti.

"Artinya mereka menolak keterangan tersangka lainnya yang menjadi saksi. Bharada RE diperankan oleh figur untuk mengakomodir keterangan FS," ucap Andi.

Begitu juga saat terjadi penembakan di rumah dinas Duren Tiga, ada versi yang berbeda, sehingga Ferdy Sambo dan Bharada E menggunakan pemeran pengganti. 

"Karena keterangan E ditolak oleh FS, demikian sebaliknya. Jadi masing-masing diakomodasi menggunakan pemeran pengganti," pungkasnya. (Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usir Pengacara Brigadir Joshua saat Rekonstruksi, Jawaban Bareskrim Polri Tak Kalah Menohok

Usir Pengacara Brigadir Joshua saat Rekonstruksi, Jawaban Bareskrim Polri Tak Kalah Menohok

Denpasar | Selasa, 30 Agustus 2022 | 19:31 WIB

Mengapa Bharada E Pakai Pemeran Pengganti saat Bertemu Ferdy Sambo dalam Rekonstruksi? Ternyata

Mengapa Bharada E Pakai Pemeran Pengganti saat Bertemu Ferdy Sambo dalam Rekonstruksi? Ternyata

Denpasar | Selasa, 30 Agustus 2022 | 18:40 WIB

Adegan per Adegan di Magelang: Putri Sambo Terbaring di Dekat Kuat Maruf

Adegan per Adegan di Magelang: Putri Sambo Terbaring di Dekat Kuat Maruf

Denpasar | Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:37 WIB

Terkini

Andi Sudirman Percepat Rehabilitasi, 4.000 Hektare Lahan Pertanian Sinjai Segera Dapat Air

Andi Sudirman Percepat Rehabilitasi, 4.000 Hektare Lahan Pertanian Sinjai Segera Dapat Air

Sulsel | Senin, 15 Juni 2026 | 12:37 WIB

5 Bedak Tabur Non Comedogenic BPOM Terbaik sesuai Review dan Harga

5 Bedak Tabur Non Comedogenic BPOM Terbaik sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 12:36 WIB

Kunjungan Presiden Jerman dan Demo Mahasiswa Digelar Bersamaan, 6.675 Personel Gabungan Disiagakan

Kunjungan Presiden Jerman dan Demo Mahasiswa Digelar Bersamaan, 6.675 Personel Gabungan Disiagakan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:36 WIB

Anggaran Jumbo Tapi Kalah dari Aplikasi Ojol, Pakar UGM Kritik Sistem Administrasi Demo Polri

Anggaran Jumbo Tapi Kalah dari Aplikasi Ojol, Pakar UGM Kritik Sistem Administrasi Demo Polri

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:36 WIB

Jelang Iran vs Selandia Baru, Mehdi Taremi Sebut Perlakuan Buruk AS Rusak Marwah Sepak Bola

Jelang Iran vs Selandia Baru, Mehdi Taremi Sebut Perlakuan Buruk AS Rusak Marwah Sepak Bola

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 12:35 WIB

Panitia SPMB Dilarang Terima Titipan-Gratifikasi, SF Hariyanto: Jangan Coba-coba!

Panitia SPMB Dilarang Terima Titipan-Gratifikasi, SF Hariyanto: Jangan Coba-coba!

Riau | Senin, 15 Juni 2026 | 12:31 WIB

Anime Disney Twisted-Wonderland: The Animation Masuk Nominasi TCA Awards 2026

Anime Disney Twisted-Wonderland: The Animation Masuk Nominasi TCA Awards 2026

Your Say | Senin, 15 Juni 2026 | 12:30 WIB

Kenapa Dana Pribadi Presiden Prabowo Langgar UU? Ini Penjelasan Peneliti CELIOS

Kenapa Dana Pribadi Presiden Prabowo Langgar UU? Ini Penjelasan Peneliti CELIOS

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:26 WIB

Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Belum Diputus, Kejagung Masih Lakukan Kajian

Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Belum Diputus, Kejagung Masih Lakukan Kajian

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:25 WIB

Australian Open 2026: Wajah Indonesia Terselamatkan Gelar Tunggal Putra

Australian Open 2026: Wajah Indonesia Terselamatkan Gelar Tunggal Putra

Your Say | Senin, 15 Juni 2026 | 12:25 WIB