Umur 25 Tahun, Wayan Juniarta 4 Kali Masuk Penjara, Kini Ditembak usai Mencuri di Rumah Mewah

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 02 September 2022 | 12:16 WIB
Umur 25 Tahun, Wayan Juniarta 4 Kali Masuk Penjara, Kini Ditembak usai Mencuri di Rumah Mewah
Pencuri bernama Wayan Gede Juniarta di Polsek Denpasar Utara, Jumat (2/9/2022) (SuaraDenpasar/MNP)

SUARA DENPASAR Usia I Wayan Gede Juniarta masih cukup muda. Dia baru umur 25 tahun. Namun, soal kriminalitas, dia sudah berpengalaman. Buktinya, dia empat kali masuk penjara. Yang terbaru, dia mencuri di rumah mewah hingga kakinya ditembak polisi.

Wayan Gede Juniarta ditangkap karena membobol sebuah rumah di Jalan Kargo Indah, Perumahan Kargo Indah Residence, Blok A nomor 2, Denpasar Utara. Dalam penangkapan itu, kaki kirinya dihadiahi timah panas karena dia berupaya melarikan diri saat dilakukan pengembangan.

"Pelaku mencoba kabur dan melawan saat dilakukan pengembangan di lokasi," kata Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit, Jumat (2/9/2022).

Penangkapan Wayan Juniarta itu bermula dari laporan korban bernama Ida Bagus Atmaja. Pada tanggal 28 Agustus 2022 lalu, sekitar pukul 18.00 Wita, korban baru balik ke rumah usai berolahraga.

Setibanya di depan rumah, dia kaget melihat pintu rumahnya sudah dalam keadaan rusak. Saat dicek ke dalam, satu kotak perhiasan emas miliknya sudah hilang.

Korban langsung melapor ke Polsek Denpasar Utara. Dari laporan itu polisi melakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV dekat lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku Wayan Juniarta.

"Pelaku ini pemain lama. Sehingga kami mudah mengetahui identitasnya," tambah Iptu Carlos.

Lalu pada Rabu (31/8/2022), pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Gunung Agung Denpasar. Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah menjual sebagian besar perhiasan yang dia curi.

Emas yang telah dijual berupa gelang emas seberat 6 gram, permata seberat 2 gram, dan batu zamrud seberat 4 gram.

Pelaku menjual kepada pengepul emas di kawasan Diponegoro Denpasar dengan harga Rp2,5 juta.

"Pelaku menggunakan uang hasil jual emas curian itu untuk kebutuhan pribadi dan untuk dipakai jalan-jalan," jelas dia seraya menjelaskan, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Iptu I Putu Carlos Dolesgit menjelaskan, I Wayan Gede Juniarta merupakan seorang residivis. Pemuda yang tinggal di Jalan Gunung Agung, Denpasar itu sudah empat kali masuk penjara di Lapas Kerobokan, Badung karena kasus yang sama. Bahkan, dia baru bebas dari Lapas Kerobokan dua pekan lalu.

"Pelaku baru bebas dua minggu lalu. Dan kini kembali ditangkap, karena kasus yang sama, yakni Curat (pencurian dengan pemberatan)," imbuh dia. (MNP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Empat Pria Ditangkap, Ternyata Spesialis Maling Sepeda di Kawasan Villa Pererenan Bali

Empat Pria Ditangkap, Ternyata Spesialis Maling Sepeda di Kawasan Villa Pererenan Bali

| Kamis, 01 September 2022 | 21:23 WIB

Dulu Curi Laptop Berakhir Damai via Restorative Justice, Kini Ketut Darmawan Curi Gemelan Rp100 Juta, Dipakai Judi

Dulu Curi Laptop Berakhir Damai via Restorative Justice, Kini Ketut Darmawan Curi Gemelan Rp100 Juta, Dipakai Judi

| Kamis, 01 September 2022 | 20:37 WIB

Ditangkap, Pengepul Togel di Dentim Ngaku Untung Kecil dan Percaya Buku Tafsir Mimpi

Ditangkap, Pengepul Togel di Dentim Ngaku Untung Kecil dan Percaya Buku Tafsir Mimpi

| Kamis, 01 September 2022 | 12:28 WIB

Terkini

Apa Untungnya Perang? Analisis Kerugian Tak Terhingga dari Konflik Global Saat Ini

Apa Untungnya Perang? Analisis Kerugian Tak Terhingga dari Konflik Global Saat Ini

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:50 WIB

Fakta dan Makna MV Baru Harry Styles 'American Girls': Nostalgia Rasa?

Fakta dan Makna MV Baru Harry Styles 'American Girls': Nostalgia Rasa?

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:40 WIB

Viral Keluarga Ayu Ting Ting Dapat Tempat Spesial saat Salat Id di Masjid, Malah Banjir Pembelaan

Viral Keluarga Ayu Ting Ting Dapat Tempat Spesial saat Salat Id di Masjid, Malah Banjir Pembelaan

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:34 WIB

Perjalanan Sukses Bandeng Juwana Elrina: Sukses Melegenda Bersama BRI

Perjalanan Sukses Bandeng Juwana Elrina: Sukses Melegenda Bersama BRI

Bri | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:29 WIB

Ernando Ari Dicoret, 4 Penjaga Gawang Masuk Skuad Final Timnas Indonesia

Ernando Ari Dicoret, 4 Penjaga Gawang Masuk Skuad Final Timnas Indonesia

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:20 WIB

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:18 WIB

Jadwal Operasional Kantor Pos dan Ekspedisi Pasca Lebaran 2026

Jadwal Operasional Kantor Pos dan Ekspedisi Pasca Lebaran 2026

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:10 WIB

Bacaan Niat Puasa Syawal 6 Hari dan Tata Caranya

Bacaan Niat Puasa Syawal 6 Hari dan Tata Caranya

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:09 WIB

Dilarang Berlama-lama: Cara Mengambil Manfaat dari 'Wangsit Kamar Mandi'

Dilarang Berlama-lama: Cara Mengambil Manfaat dari 'Wangsit Kamar Mandi'

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:05 WIB

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:05 WIB