Dulu Curi Laptop Berakhir Damai via Restorative Justice, Kini Ketut Darmawan Curi Gemelan Rp100 Juta, Dipakai Judi

Suara Denpasar

Kamis, 01 September 2022 | 20:37 WIB
Dulu Curi Laptop Berakhir Damai via Restorative Justice, Kini Ketut Darmawan Curi Gemelan Rp100 Juta, Dipakai Judi
Pencuri gamelan asal Batubulan, Ketut Darmawan di Polsek Sukawati. (Polsek Sukwaati)

SUARA DENPASAR – I Ketut Darmawan (30), warga Banjar Batur Batubulan, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali, ini tak mengenal kapok. Buktinya, dia pernah ditangkap karena kasus pencurian laptop namun kasusnya berakhir damai dan selesai via restorative justice. Kini dia mencuri lagi gamelan di tiga lokasi seharga Rp100 juta.

Pencurian yang dilakukan Ketut Darmawan terungkap awalnya berdasarkan laporan Yayasan Jambe Agung Batubulan ke Polsek Sukawati lantaran kehilangan gamelan.

“Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim Polsek Sukawati menyelidiki dengan mencari informasi ke pengerajin di wilayah Gianyar, Klungkung, dan Badung,” kata Kapolsek Sukawati, Kompol Decky Hendra Wijaya dalam konferensi pers di Mapolsek Sukawati, Kamis (1/9/2022).

Dari penyelidikan, akhirnya didapat informasi ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri seperti Ketut Darmawan. Akhirnya tim operasional dari Polsek Sukawati dipimpin Kanit Reskrim, AKP Anak Agung Alit Sudarma mendatangi pelaku di rumahnya.

“Dia ditangkap di rumahnya di Banjar Batur Batubulan,” kata Kompol Decky Hendra Wijaya.

Ketut Darmawan pun dikeler ke Mapolsek Sukawati. Dalam pemeriksaan pelaku mengaku telah mencuri gamelan. Kanit Reskrim Polsek Sukawati AKP AA Gede Alit Sudarma menambahkan, hasil pengembangan dari kasus ini terungkap bahwa pelaku telah beberapa kali melakukan pencurian gamelan atau gong.

Lokasi pencurian lain yang dilakukan Ketut Darmawan antara lain: Pertama, di Stage Barong Pura Puseh Batubulan, Sukawati. Barang yang diambil berupa 2 Set/Tungguh Daun Jegog, dengan kerugian Rp15 juta. Kedua, di Balai Banjar Batur, Desa Batubulan, Sukawati, barang yang diambil 13 buah Ceng-Ceng, dengan kerugian Rp7.500.000.

"Dari kejadian ini korban mengalami kerugian kurang lebih Rp100 juta,” kata AKP Alit Sudarma.

AKP Alit Sudarma melanjutkan, modus pelaku dalam melakukan pencurian adalah dengan cara memanjat trali besi lalu memotong tali pengikat daun gamelan/gong dengan menggunakan pisau lalu membungkus daun gamelan/ gong dengan menggunakan karung plastik.

baca juga

Dipakai Judi Online

Pencuri gamelan asal Batubulan, Ketut Darmawan di Polsek Sukawati. [Polsek Sukawati]

Ketut Darmawan pun mengaku gamelan itu sudah dijual ke perajin gamelan atau gong di wilayah Klungkung dan Badung.

“Gamelan itu dijual seharga Rp30 juta untuk keperluan sehari-hari,” jelas Kompol Decky Hendra Wijaya.

Uang hasil dari kejahatannya dipakai untuk membayar hutang, bermain judi online, membeli HP dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Atas perbuatannya, Ketut Darmawan dijerat menggunakan Pasal 363 Ayat 1 ke-5 KUHP subsidier Pasal 362 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat). Ancamannya berupa hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Disinggung soal pencurian sebelumnya yang berakhir damai dan dihentikan melalui restorative justice, Kompol Alit Sudarma menjelaskan bahwa Darmawan memang sempat mencuri laptop di tempat kerja sang istri di Yayasan Jambe Agung Batubulan, yakni tempat dia mencuri gamelan.

Waktu itu, kasus ini dihentikan Kejari Gianyar melalui upaya keadilan restoratif. Waktu itu, kasus diselesaikan dengan restoratif justice karena ada perdamaian, dan latar belakangnya adalah masalah ekonomi. Di sisi lain, nilai laptopnya juga tidak terlalu mahal. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditangkap, Pengepul Togel di Dentim Ngaku Untung Kecil dan Percaya Buku Tafsir Mimpi

Ditangkap, Pengepul Togel di Dentim Ngaku Untung Kecil dan Percaya Buku Tafsir Mimpi

Denpasar | Kamis, 01 September 2022 | 12:28 WIB

Cuma Dapat Rp50 Ribu, Gusti Ketut Puja Ditangkap Gegara Rumah jadi Tempat Judi Ceki

Cuma Dapat Rp50 Ribu, Gusti Ketut Puja Ditangkap Gegara Rumah jadi Tempat Judi Ceki

Denpasar | Selasa, 30 Agustus 2022 | 20:25 WIB

Kapolri Ancam Copot, Polisi di Bali Tangkap Pengepul Togel dengan Barang Bukti Rp178 Ribu

Kapolri Ancam Copot, Polisi di Bali Tangkap Pengepul Togel dengan Barang Bukti Rp178 Ribu

Denpasar | Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:52 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×