Empat Pria Ditangkap, Ternyata Spesialis Maling Sepeda di Kawasan Villa Pererenan Bali

Suara Denpasar

Kamis, 01 September 2022 | 21:23 WIB
Empat Pria Ditangkap, Ternyata Spesialis Maling Sepeda di Kawasan Villa Pererenan Bali
Komplotan pencuri sepeda kayuh saat dibawa ke Polsek Mengwi. (IST)

SUARA DENPASAR - Polsek Mengwi menangkap empat orang pria yang merupakan maling sepeda. Keempatnya berinisial IMPS (28) asal Buana Kubu Denpasar, AGS (30) asal Kapal, Mengwi, Badung, RTP (24) asal Monang Maning Denpasar dan R seorang buruh bangunan asal Jember Jawa Timur. 

Awalnya mereka ditangkap karena melakukan pencurian satu unit sepeda kayuh di Villa Double A House di Banjar Pengembungan, Desa Pererenan, Mengwi, Badung, Kamis (1/9).

Namun setelah diperiksa, ternyata sebelumnya mereka juga melakukan aksi serupa di Villa Vice, Banjar Pengembungan, Pererenan, Mengwi, Badung. Di villa itu mereka mengambil sepeda kayuh merek Polygon Xstrada 5 warna hitam.

"Mereka ini telah beraksi lebih dari satu TKP. Kami masih dalami dugaan kemungkinan ada TKP lain lagi," kata Kapolsek Mengwi, Kompol Nyoman Darsana, Kamis (1/9/2022).

Penangkapan keempat pelaku bermula dari adanya laporan seorang korban bernama Lucky Kurnia. Dimana korban kehilangan satu unit sepeda dayung merk Road Bike Cannondale Caad9 warna silver yang ditaruh di depan kamar villa Double A House bernilai belasan juta rupiah.

Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada Senin (29/8/2022) keempat pelaku ditangkap. Pelaku AGS dan R berhasil diamankan di Jalan Gunung Salak Denpasar. Kemudian berdasarkan hasil interogasi sementara dijelaskan bahwa ada dua pelaku lain yang ikut melakukan pencurian, yakni pelaku IMPS dan RTP.

Berbekal informasi tersebut akhirnya pelaku IMPS dan RTP berhasil diamankan di Jalan Merpati Denpasar," beber Kompol Darsana.

Berdasarkan hasil pemeriksaan selain melakukan pencurian di Villa Double A House Pererenan, sebelumnya pelaku juga sempat melakukan pencurian di Villa Vice Banjar Pengembungan, Desa Pererenan, Mengwi, Badung. 

"Dari ke empat pelaku tersebut, dua diantaranya merupakan resedivis yakni IMPS dan AGS, kini keempat pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara," tandasnya. (MNP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Ungkap Identitas Pria yang Disebut Kesurupan Tusuk Pengendara di Bali, Ternyata

Polisi Ungkap Identitas Pria yang Disebut Kesurupan Tusuk Pengendara di Bali, Ternyata

| Kamis, 01 September 2022 | 18:28 WIB

Alamak! Pengasuh Ponpes yang Sodomi 7 Santri Ternyata Penyuka Sesama Jenis, Bernafsu Jika Lihat Anak Ganteng

Alamak! Pengasuh Ponpes yang Sodomi 7 Santri Ternyata Penyuka Sesama Jenis, Bernafsu Jika Lihat Anak Ganteng

| Rabu, 31 Agustus 2022 | 20:16 WIB

Terkini

Belanja Negara Capai Rp1.365,4 Triliun hingga Mei 2026, Tumbuh 34,4 Persen

Belanja Negara Capai Rp1.365,4 Triliun hingga Mei 2026, Tumbuh 34,4 Persen

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 07:30 WIB

52 Kode Redeem FF Terbaru 6 Juni 2026: Jangan Sampai Lolos Skin M1887 Rapper Underworld

52 Kode Redeem FF Terbaru 6 Juni 2026: Jangan Sampai Lolos Skin M1887 Rapper Underworld

Tekno | Sabtu, 06 Juni 2026 | 07:29 WIB

Tepis Penalti, Emil Audero Ungkap Kunci Permainan Solid Lawan Oman

Tepis Penalti, Emil Audero Ungkap Kunci Permainan Solid Lawan Oman

Bola | Sabtu, 06 Juni 2026 | 07:25 WIB

Jejak Pelajar dan Pemuda Pembobol Warung di Katibung Berakhir di Jeruji Besi

Jejak Pelajar dan Pemuda Pembobol Warung di Katibung Berakhir di Jeruji Besi

Lampung | Sabtu, 06 Juni 2026 | 07:24 WIB

John Herdman Minta Timnas Indonesia Tak Jumawa usai Kalahkan Oman 3-0

John Herdman Minta Timnas Indonesia Tak Jumawa usai Kalahkan Oman 3-0

Bola | Sabtu, 06 Juni 2026 | 07:19 WIB

Adrian Fernandez Didiskualifikasi, Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat Tiga Klasemen Moto3 2026

Adrian Fernandez Didiskualifikasi, Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat Tiga Klasemen Moto3 2026

Sport | Sabtu, 06 Juni 2026 | 07:14 WIB

Bertaruh Nyawa di Kedalaman 375 Meter: Drama Penyelamatan Cakra di Jurang Semeru

Bertaruh Nyawa di Kedalaman 375 Meter: Drama Penyelamatan Cakra di Jurang Semeru

Malang | Sabtu, 06 Juni 2026 | 07:14 WIB

Pelatih Oman Kena 'Prank' Timnas Indonesia, Peringkat Tidak Sesuai Kualitas

Pelatih Oman Kena 'Prank' Timnas Indonesia, Peringkat Tidak Sesuai Kualitas

Bola | Sabtu, 06 Juni 2026 | 07:11 WIB

Jejak Pendidikan Chatib Basri, Menteri Keuangan Era SBY Sempat Dirumorkan Gantikan Purbaya

Jejak Pendidikan Chatib Basri, Menteri Keuangan Era SBY Sempat Dirumorkan Gantikan Purbaya

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 07:09 WIB

Penantian Panjang, Timnas Indonesia Butuh Waktu 38 Tahun untuk Kembali Kalahkan Oman

Penantian Panjang, Timnas Indonesia Butuh Waktu 38 Tahun untuk Kembali Kalahkan Oman

Bola | Sabtu, 06 Juni 2026 | 07:05 WIB