Ditangkap, Pengepul Togel di Dentim Ngaku Untung Kecil dan Percaya Buku Tafsir Mimpi

Suara Denpasar Suara.Com
Kamis, 01 September 2022 | 12:28 WIB
Ditangkap, Pengepul Togel di Dentim Ngaku Untung Kecil dan Percaya Buku Tafsir Mimpi
Yudi Sugito, menjadi pengepul togel meski untungkan kecil. Dia ditangkap Polsek Denpasar Timur. (SuaraDenpasar/MNP)

SUARA DENPASAR - Seorang pengepul togel bernama Yudi Sujito ditangkap oleh kepolisian Polsek Denpasar Timur. Pria 53 tahun yang merupakan sopir mobil travel itu mengaku sebetulnya untung dari pengepul togel kecil.

Dalam penangkapan Yudi Sujito itu, diamankan juga uang tunai Rp345 ribu. Selain itu diamankan juga Hp, kartu ATM, hingga buku tafsir mimpi.

Kepada awak media, pria asal Banyuwangi Jawa Timur ini mengungkap perihal buku tafsir mimpi yang dimilikinya.

Dikatakannya buku tafsir mimpi itu berfungsi untuk melihat arti mimpi. Lalu mimpi itu akan dihubungkan dengan angka atau shio pada judi togel. Dikatakannya buku tafsir mimpi itu cukup akurat. 

"Buku tafsir mimpi ini gunanya kalau ada mimpi, lalu dicari artinya dan tafsirannya di buku ini. Dan lumayan tepat," katanya di Polsek Denpasar Timur, Kamis (1/9/2022).

Yudi Sujito mengaku terpaksa menjual togel karena sebagai seorang sopir travel, dia sudah kehilangan lahan pekerjaan karena covid-19.

"Sekarang sudah tak kerja lagi. Dulu saat jadi sopir, gaji saya masih lebih besar jadi sopir dibandingkan jualan togel," imbuhnya. 

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kapolsek Denpasar Timur  Kompol I Nengah Sudiarta, didampingi Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur Iptu Made Galih Artawiguna, menerangkan, pelaku sudah menjual togel selama kurang lebih 1 setengah bulan. 

"Omzet per harinya mulai dari Rp100 ribu hingga Rp150 ribu," katanya.

Baca Juga: Ngeri! Kesurupan Beli Pertalite, Pria Berpakaian Adat di Bali Tusuk Pemotor

Lanjut dia, pelaku ditangkap di komplek Pasiran Jalan By Pass Ngurah Rai Denpasar Timur pada Minggu (28/8/2022) lalu.

Pelaku menjual togel lewat situs bernama Kingdom. Jadi dia menerima titipan pesanan angka dari pihak lain. Lalu mendapatkan keuntungan persenan jika pihak lain tersebut menang.

"Pelaku dikenakan pasal 303 KUHP juncto Pasal 2 UU RI Nomor 07 Tahun 1974 tentang perjudian," tambahnya. (MNP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI