Brigjen Hendra Kurniawan Terancam Pecat, Polri Tanggapi Unggahan Sang Istri: Dia Punya Hak Mengingkari

Suara Denpasar

Sabtu, 03 September 2022 | 08:46 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan Terancam Pecat, Polri Tanggapi Unggahan Sang Istri: Dia Punya Hak Mengingkari
Brigjen Pol Hendra Kurniawan terancam pecat. Dia akan disidang etik. (Ist)

Suara Denpasar - Brigjen Hendra Kurniawan akan menjalani sidang etik dalam kasus menghalangi penyidikan dalam pembunuhan Brigadir Joshua. Terkait keterlibatan Hendra akan ditentukan dalam persidangan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan hakim hanya akan menilai sesuai fakta persidangan.  

"Fakta persidanganlah yang dinilai oleh hakim," kata Dedi, Jumat (2/9/2022) dikutip dari Antara.

Dedi pun menanggapi unggahan istri Hendra yaitu Seali Syah. Sang istri sebelumnya mengunggah sebuah surat permintaan maaf dari Ferdy Sambo.

Dalam surat itu berisi salah satunya bahwa Hendra tidak terlibat dalam perusakan CCTV. Perusakan CCTV ini merupakan salah satu alat bukti peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Dedi menegaskan bahwa unggahan sang istri itu merupakan hak setiap tersangka maupun terdakwa. Hal itu diatur dalam Pasal 66 KUHAP yang berbunyi “Tersangka atau terdakwa tidak dibebani kewajiban pembuktian”.

"Orang terdakwa, tersangka sekalipun sesuai Pasal 66, dia punya hak untuk mengingkari, monggo silakan," kata dia.

Dedi mengatakan pembuktian tersebut nantinya akan diputuskan oleh hakim persidangan berdasarkan fakta persidangan, keterangan para saksi-saksi dan alat bukti lainnya.

Hal yang sama juga terjadi pada sidang etik lainnya yaitu komisi etik memutuskan secara kolektif kolegial. Dia menyebut hakim menilai dari fakta persidangan.

baca juga

"Hakim yang menilai semuanya berdasarkan fakta persidangan, keterangan para saksi dan alat bukti lainnya, baru nanti hakim memutuskan secara kolektif kolegial apa keputusannya itu," katanya pula.

Sebelumnya, Seli melalui akun instagramnya @saelisyah mengunggah surat pernyataan permintaan maaf  Sambo. yang tertanggal 30 Agustus 2022.

Isinya di bagian akhirn yaitu jangan sampai penyidik memproses hukum orang yang tidak bersalah.

"Mengingat BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah aset sumber daya manusia Polri yang sudah lama bertugas di Biro Paminal Divisi Propam Polri."

Sebanyak 7 polisi menjadi tersangka dalam kasus menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Berikut adalah rincinnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tragis Karier Kompol Chuck Putranto, Anak Jenderal Polisi yang Dipecat Gara-gara Ikut Geng Sambo

Tragis Karier Kompol Chuck Putranto, Anak Jenderal Polisi yang Dipecat Gara-gara Ikut Geng Sambo

Denpasar | Jum'at, 02 September 2022 | 20:33 WIB

Gara-gara Ferdy Sambo, 28 Polisi Terancam Pecat Sepeti Kompol Chuk Putranto ?

Gara-gara Ferdy Sambo, 28 Polisi Terancam Pecat Sepeti Kompol Chuk Putranto ?

Denpasar | Sabtu, 03 September 2022 | 07:57 WIB

Nasib Anak Buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Terancam, Keputusan Dipecat atau Tidak Tunggu Hari Ini

Nasib Anak Buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Terancam, Keputusan Dipecat atau Tidak Tunggu Hari Ini

Denpasar | Jum'at, 02 September 2022 | 19:32 WIB

Terkini

Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya

Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:22 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak

Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:05 WIB

Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku

Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:49 WIB

Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman

Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman

Sumut | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:46 WIB

Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga

Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga

Jogja | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:45 WIB

Hitung-hitungan Korea Selatan Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026: Pantang Main Aman Lawan Afsel

Hitung-hitungan Korea Selatan Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026: Pantang Main Aman Lawan Afsel

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:35 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB