Sidang Etik Brigjen Hendra, Kombes Agus, AKBP Arif, dan AKP Irfan Diundur, Ada Apa?

Suara Denpasar | Suara.com

Minggu, 04 September 2022 | 18:23 WIB
Sidang Etik Brigjen Hendra, Kombes Agus, AKBP Arif, dan AKP Irfan Diundur, Ada Apa?
Dari kanan, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, AKP Irfan Widyanto (Youtube Polri TV/ IST)

SUARA DENPASAR – Sidang etik terhadap empat anak buah Ferdy Sambo terkait obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam klaster penghilangan CCTV diundur. Mestinya, sidang lanjutan ini digelar Senin (5/9/2022). 

Diketahui, dalam obstruction of justice terkait klaster penghilangan-perusakan CCTV ada 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Ketujuh orang itu juga harus menjalani sidang kode etik Polri.

Saat ini, dari tujuh orang itu sudah ada tiga orang yang sudah disidang dengan putusan seluruhnya pecat. Yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo; mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto; dan mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo.

Sisanya empat orang lagi menunggu giliran. Empat orang ini adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

Terkait dengan kelanjutan sidang etik untuk empat anggota polisi anak buah Ferdy Sambo ini, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengaku tidak jadi digelar Senin (5/9/2022). Melainkan diundur ke hari Selasa (6/9/2022).

"Nanti Selasa (6/9) kami mulai sidang lagi," kata Irjen Dedi, Minggu (4/9/2022).

Irjen Dedi pun menjelaskan alasan mengapa sidang terkait pelanggaran etik yang menyita perhatian publik ini sampai diundur. “(Sidang) diundur, Senin (5/9) kami ada rapat dulu, cooling down sambil menyempurnakan tambahan-tambahan berkas,” jelas dia.

Selain empat tersangka obstruction of justice dari klaster CCTV, masih ada puluhan anggota Polri lagi yang diduga ikut melakukan pelanggaran di tengah penyidikan pembunuhan Brigadir Joshua. Tingkat pelanggarannya beragam, dari yang berat, sedang hingga ringan.

Jumlah terduga pelanggar yang sudah direkomendasikan tim khusus untuk dilakukan sidang etik sebanyak 28 orang. Dia pun mengatakan, sidang etik untuk 28 pelanggar juga akan segera digelar.

"Karowaprov (Divisi Propam Polri, red) terus kerja maraton moga-moga diberikan kesehatan sehingga sampai 30 hari ke depan kami bisa (laksanakan sidang etik) semua yang terlibat terkait menyangkut masalah pelanggaran kode etik kluster obstruction of justice," beber dia.

Sekadar diketahui, empat terduga pelanggar dalam klaster CCTV yang belum disidang berikut dugaan perannya adalah sebagai berikut:

1. Brigjen Hendra Kurniawan

Jabatannya adalah Karo Paminal Divisi Propam Polri. Dia bawahan langsung Ferdy Sambo. Brigjen Hendra Kurniawan diduga bersama Ferdy Sambo dan Kombes Agus Nurpatria memerintahkan AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo untuk menghilangkan dan merusak CCTV di lokasi pembunuhan Brigadir Joshua.

2. Kombes Agus Nurpatria

Jabatannya sebagai Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri menjadikan Kombes Agus Nurpatria  bawahan Brigjen Hendra Kurniawan. Dia diduga bersama-sama Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan, memerintahkan tiga bawahannya menghilangkan hingga merusak CCTV.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sosok Kombes Agus Nurpatria dkk Bukan Hanya Terancam Pecat, Juga Dijerat Pidana UU ITE Karena Ferdy Sambo

Sosok Kombes Agus Nurpatria dkk Bukan Hanya Terancam Pecat, Juga Dijerat Pidana UU ITE Karena Ferdy Sambo

| Minggu, 04 September 2022 | 07:04 WIB

Sosok Brigjen Hendra Kurniawan, Tersangka Kasus Sambo yang Pernah Jadi Korban Hoax sebagai Anak Presiden China

Sosok Brigjen Hendra Kurniawan, Tersangka Kasus Sambo yang Pernah Jadi Korban Hoax sebagai Anak Presiden China

| Sabtu, 03 September 2022 | 21:04 WIB

Sosok AKBP Arif Rachman Arifin: 2 Kali Kapolres, Jadi Bapak Ojol, Terancam Pecat-Penjara karena Ferdy Sambo

Sosok AKBP Arif Rachman Arifin: 2 Kali Kapolres, Jadi Bapak Ojol, Terancam Pecat-Penjara karena Ferdy Sambo

| Kamis, 01 September 2022 | 18:01 WIB

AKBP Arif Rachman Arifin Terkenal Humanis, Religius, dan Inovatif, Sayang Terseret Ferdy Sambo

AKBP Arif Rachman Arifin Terkenal Humanis, Religius, dan Inovatif, Sayang Terseret Ferdy Sambo

| Sabtu, 03 September 2022 | 17:52 WIB

AKP Irfan Widyanto Anak Buah Ferdy Sambo Muncul di Sidang Etik, Lihat Tampangnya

AKP Irfan Widyanto Anak Buah Ferdy Sambo Muncul di Sidang Etik, Lihat Tampangnya

| Sabtu, 03 September 2022 | 13:47 WIB

Sosok AKP Irfan Widyanto, Tersangka Ke-7 Obstruction of Justice Gegara Ferdy Sambo, Akpol Terbaik 2010

Sosok AKP Irfan Widyanto, Tersangka Ke-7 Obstruction of Justice Gegara Ferdy Sambo, Akpol Terbaik 2010

| Jum'at, 02 September 2022 | 15:39 WIB

Terkuak! Kombes Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Pernah Kawal-Foto Bareng Jokowi

Terkuak! Kombes Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Pernah Kawal-Foto Bareng Jokowi

| Selasa, 23 Agustus 2022 | 07:17 WIB

Sosok Kombes Agus Nurpatria Jebolan Taruna Nusantara, Anak Buah Ferdy Sambo yang Suruh Hilangkan-Rusak CCTV

Sosok Kombes Agus Nurpatria Jebolan Taruna Nusantara, Anak Buah Ferdy Sambo yang Suruh Hilangkan-Rusak CCTV

| Minggu, 21 Agustus 2022 | 23:05 WIB

Sosok Hendra Kurniawan, Jenderal Geng Sambo yang Terancam Pidana karena Halangi Penyidikan

Sosok Hendra Kurniawan, Jenderal Geng Sambo yang Terancam Pidana karena Halangi Penyidikan

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 22:13 WIB

Terkini

Promo QRIS Bank Sumsel Babel Ramaikan HUT Sumsel ke 80 di Merchant Favorit Palembang

Promo QRIS Bank Sumsel Babel Ramaikan HUT Sumsel ke 80 di Merchant Favorit Palembang

Sumsel | Selasa, 19 Mei 2026 | 23:20 WIB

Hadapi Persijap, Persib Bandung Berpotensi Tanpa Marc Klok, Ini Penyebabnya

Hadapi Persijap, Persib Bandung Berpotensi Tanpa Marc Klok, Ini Penyebabnya

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 23:14 WIB

Pidato Perpisahan dengan Barcelona, Lewandowski Tetap Singgung Liga Champions

Pidato Perpisahan dengan Barcelona, Lewandowski Tetap Singgung Liga Champions

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 23:03 WIB

Dipimpin Cristiano Ronaldo, Ini Skuad Mewah Timnas Portugal di Piala Dunia 2026

Dipimpin Cristiano Ronaldo, Ini Skuad Mewah Timnas Portugal di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:32 WIB

Diinjak hingga Dipukul Double Stick, Cerita Korban Pengeroyokan di Jalanan Pekanbaru

Diinjak hingga Dipukul Double Stick, Cerita Korban Pengeroyokan di Jalanan Pekanbaru

Riau | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:27 WIB

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Menanti Sejarah Baru Banten Selatan: 6 Fakta Menarik Perjuangan DOB Kabupaten Cilangkahan

Menanti Sejarah Baru Banten Selatan: 6 Fakta Menarik Perjuangan DOB Kabupaten Cilangkahan

Banten | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:02 WIB

Saputra Kori Bawa Jimat dari Bali demi Syuting Film Horor di Korea

Saputra Kori Bawa Jimat dari Bali demi Syuting Film Horor di Korea

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:00 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB