Sidang Etik Brigjen Hendra, Kombes Agus, AKBP Arif, dan AKP Irfan Diundur, Ada Apa?

Suara Denpasar Suara.Com
Minggu, 04 September 2022 | 18:23 WIB
Sidang Etik Brigjen Hendra, Kombes Agus, AKBP Arif, dan AKP Irfan Diundur, Ada Apa?
Dari kanan, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, AKP Irfan Widyanto (Youtube Polri TV/ IST)

SUARA DENPASAR – Sidang etik terhadap empat anak buah Ferdy Sambo terkait obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam klaster penghilangan CCTV diundur. Mestinya, sidang lanjutan ini digelar Senin (5/9/2022). 

Diketahui, dalam obstruction of justice terkait klaster penghilangan-perusakan CCTV ada 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Ketujuh orang itu juga harus menjalani sidang kode etik Polri.

Saat ini, dari tujuh orang itu sudah ada tiga orang yang sudah disidang dengan putusan seluruhnya pecat. Yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo; mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto; dan mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo.

Sisanya empat orang lagi menunggu giliran. Empat orang ini adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

Terkait dengan kelanjutan sidang etik untuk empat anggota polisi anak buah Ferdy Sambo ini, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengaku tidak jadi digelar Senin (5/9/2022). Melainkan diundur ke hari Selasa (6/9/2022).

"Nanti Selasa (6/9) kami mulai sidang lagi," kata Irjen Dedi, Minggu (4/9/2022).

Irjen Dedi pun menjelaskan alasan mengapa sidang terkait pelanggaran etik yang menyita perhatian publik ini sampai diundur. “(Sidang) diundur, Senin (5/9) kami ada rapat dulu, cooling down sambil menyempurnakan tambahan-tambahan berkas,” jelas dia.

Selain empat tersangka obstruction of justice dari klaster CCTV, masih ada puluhan anggota Polri lagi yang diduga ikut melakukan pelanggaran di tengah penyidikan pembunuhan Brigadir Joshua. Tingkat pelanggarannya beragam, dari yang berat, sedang hingga ringan.

Jumlah terduga pelanggar yang sudah direkomendasikan tim khusus untuk dilakukan sidang etik sebanyak 28 orang. Dia pun mengatakan, sidang etik untuk 28 pelanggar juga akan segera digelar.

Baca Juga: Polisi Gerebek Gudang Pengoplos Gas 3 Kilogram ke 12 Kilogram di Buduk, Badung

"Karowaprov (Divisi Propam Polri, red) terus kerja maraton moga-moga diberikan kesehatan sehingga sampai 30 hari ke depan kami bisa (laksanakan sidang etik) semua yang terlibat terkait menyangkut masalah pelanggaran kode etik kluster obstruction of justice," beber dia.

Sekadar diketahui, empat terduga pelanggar dalam klaster CCTV yang belum disidang berikut dugaan perannya adalah sebagai berikut:

1. Brigjen Hendra Kurniawan

Jabatannya adalah Karo Paminal Divisi Propam Polri. Dia bawahan langsung Ferdy Sambo. Brigjen Hendra Kurniawan diduga bersama Ferdy Sambo dan Kombes Agus Nurpatria memerintahkan AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo untuk menghilangkan dan merusak CCTV di lokasi pembunuhan Brigadir Joshua.

2. Kombes Agus Nurpatria

Jabatannya sebagai Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri menjadikan Kombes Agus Nurpatria  bawahan Brigjen Hendra Kurniawan. Dia diduga bersama-sama Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan, memerintahkan tiga bawahannya menghilangkan hingga merusak CCTV.

3. AKBP Arif Rachman Arifin

Sebagai Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri, dia juga bawahan dari Brigjen Hendra Kurniawan. Dia diduga menjalankan perintah atasannya menghilangkan hingga merusak CCTV.

4. AKP Irfan Widyanto

AKP Irfan Widyanto bukan dari Divisi Propam. Dia adalah Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri. Kebetulan, Ferdy Sambo pernah menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri. Jadi, AKP Irfan Widyanto bawahan Ferdy Sambo waktu masih di Bareskrim Polri. (PMJNews)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI