Suara Denpasar - Penyelidikan terkait ajang balap mobil listrik Formula E terus diperdalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan meminta keterangan sejumlah pihak.
Setelah memanggil Eks Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Sesmenpora) Gatot S. Dewa Broto. KPK pada Rabu (7/9/2022) akan meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dikutip dari SuaraJakarta.id, Anies mengaku siap memenuhi panggilan KPK tersebut. "Ya datang saja nggak ada persiapan khusus," kata Anies di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2022) seperti dikutip dari SuaraJakarta.id. Anies juga mengaku sudah menerima surat resmi dari lembaga antirasuah tersebut.
"Iya betul saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu tanggal 7 September pagi," jawab Anies di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2022).
Jelas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu kedatangannya untuk memperjelas perihal bakal Formula E tersebut.
Sebelumnya Deputi Penindakan KPK Karyoto kepada wartawan, Kamis (4/8/2022) menegaskan, pengusutan kasus dugaan korupsi ajang mobil balap listrik Formula E masih dalam tahap penyelidikan.
Demikian, soal perkembangan kasus pihaknya meminta semua pihak untuk bersabar. "Saya akan konsisten formula e masih lidik," janji dia. ***