Dijanjikan Upah Rp2 Juta dari Togar, Agung Ditangkap saat Transaksi Narkoba di Denpasar

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 06 September 2022 | 18:37 WIB
Dijanjikan Upah Rp2 Juta dari Togar, Agung Ditangkap saat Transaksi Narkoba di Denpasar
Moh Agung Prayoga, pria asal Banyuwangi ini ditangkap karena kasus narkoba di Denpasar, Bali. (SuaraDenpasar/MNP)

SUARA DENPASAR - Satresnarkoba Polresta Denpasar menangkap teknisi tower provider bernama Moh Agung Prayogo (25). Pria asal Banyuwangi itu tertangkap tangan saat melakukan transaksi narkoba di depan sebuah parkiran hotel di Jalan Mahendradata, Denpasar Barat. Dia dijanjikan Rp2 juta dari Togar.

Moh Agung Prayogo ditangkap pada Sabtu (3/9/2022) sekitar pukul 01.00 Wita. Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, pria asal Banyuwangi, Jawa Timur itu menjadi pengedar narkoba karena dijanjikan upah menggiurkan oleh seorang bernama Togar. 

"Dia dijanjikan upah Rp2 juta," katanya di Polresta Denpasar, Selasa (6/9/2022).

Penangkapan Agung Prayogo bermula dari adanya laporan masyarakat.  Dikabarkan ada transaksi narkoba yang kerap terjadi di kawasan Mahendradata Denpasar Barat. Dari sana polisi melakukan penyelidikan. 

Hingga akhirnya pada Sabtu (3/9/2022), polisi yang sudah melakukan pemantauan melihat pelaku denga gerak gerik mencurigakan di sebuah parkiran hotel. Ternyata dia hendak menaruh tempelan narkoba. Polisi pun langsung menggerebek pelaku.

"Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian pelaku ditemukan satu plastik klip sabhu. Selanjutnya dilakukan penggeledahan tempat tinggal pelaku dan ditemukan dua plastik klip sabu," tambahnya. 

Dari pengakuannya, dia sudha mengerarkan narkoba sebanyak tiga kali. Dia mendapat upah Rp.2 juta dari seorang bernama Togar yang belum pernah ditemuinya. Mereka hanya berkomunikasi via telepon. Total barang bukti yang diamankan tiga plastik klip sabhu dengan berat bersih 27,05 gram. 

Pelaku dikenai pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 800 juta dan paling banyak 8 miliar. (MNP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bukan Beli Mie Kober, Pria Asal Lumajang Diringkus Satresnarkoba Polresta Denpasar karena Tempel Sabu

Bukan Beli Mie Kober, Pria Asal Lumajang Diringkus Satresnarkoba Polresta Denpasar karena Tempel Sabu

| Selasa, 06 September 2022 | 14:19 WIB

Bandar di Indonesia Pesan 100 Ribu Ekstasi dari Eropa untuk Pesta Tahun Baru, Nilai BB Rp50 Miliar

Bandar di Indonesia Pesan 100 Ribu Ekstasi dari Eropa untuk Pesta Tahun Baru, Nilai BB Rp50 Miliar

| Minggu, 04 September 2022 | 09:29 WIB

Perampok Toko Gede Alfa Mart Ngaku Tobat usai Ditembak, Merampok Buat Pulang Kampung

Perampok Toko Gede Alfa Mart Ngaku Tobat usai Ditembak, Merampok Buat Pulang Kampung

| Jum'at, 02 September 2022 | 17:57 WIB

Terkini

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB