Dijanjikan Upah Rp2 Juta dari Togar, Agung Ditangkap saat Transaksi Narkoba di Denpasar

Suara Denpasar

Selasa, 06 September 2022 | 18:37 WIB
Dijanjikan Upah Rp2 Juta dari Togar, Agung Ditangkap saat Transaksi Narkoba di Denpasar
Moh Agung Prayoga, pria asal Banyuwangi ini ditangkap karena kasus narkoba di Denpasar, Bali. (SuaraDenpasar/MNP)

SUARA DENPASAR - Satresnarkoba Polresta Denpasar menangkap teknisi tower provider bernama Moh Agung Prayogo (25). Pria asal Banyuwangi itu tertangkap tangan saat melakukan transaksi narkoba di depan sebuah parkiran hotel di Jalan Mahendradata, Denpasar Barat. Dia dijanjikan Rp2 juta dari Togar.

Moh Agung Prayogo ditangkap pada Sabtu (3/9/2022) sekitar pukul 01.00 Wita. Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, pria asal Banyuwangi, Jawa Timur itu menjadi pengedar narkoba karena dijanjikan upah menggiurkan oleh seorang bernama Togar. 

"Dia dijanjikan upah Rp2 juta," katanya di Polresta Denpasar, Selasa (6/9/2022).

Penangkapan Agung Prayogo bermula dari adanya laporan masyarakat.  Dikabarkan ada transaksi narkoba yang kerap terjadi di kawasan Mahendradata Denpasar Barat. Dari sana polisi melakukan penyelidikan. 

Hingga akhirnya pada Sabtu (3/9/2022), polisi yang sudah melakukan pemantauan melihat pelaku denga gerak gerik mencurigakan di sebuah parkiran hotel. Ternyata dia hendak menaruh tempelan narkoba. Polisi pun langsung menggerebek pelaku.

"Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian pelaku ditemukan satu plastik klip sabhu. Selanjutnya dilakukan penggeledahan tempat tinggal pelaku dan ditemukan dua plastik klip sabu," tambahnya. 

Dari pengakuannya, dia sudha mengerarkan narkoba sebanyak tiga kali. Dia mendapat upah Rp.2 juta dari seorang bernama Togar yang belum pernah ditemuinya. Mereka hanya berkomunikasi via telepon. Total barang bukti yang diamankan tiga plastik klip sabhu dengan berat bersih 27,05 gram. 

Pelaku dikenai pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 800 juta dan paling banyak 8 miliar. (MNP)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bukan Beli Mie Kober, Pria Asal Lumajang Diringkus Satresnarkoba Polresta Denpasar karena Tempel Sabu

Bukan Beli Mie Kober, Pria Asal Lumajang Diringkus Satresnarkoba Polresta Denpasar karena Tempel Sabu

Denpasar | Selasa, 06 September 2022 | 14:19 WIB

Bandar di Indonesia Pesan 100 Ribu Ekstasi dari Eropa untuk Pesta Tahun Baru, Nilai BB Rp50 Miliar

Bandar di Indonesia Pesan 100 Ribu Ekstasi dari Eropa untuk Pesta Tahun Baru, Nilai BB Rp50 Miliar

Denpasar | Minggu, 04 September 2022 | 09:29 WIB

Perampok Toko Gede Alfa Mart Ngaku Tobat usai Ditembak, Merampok Buat Pulang Kampung

Perampok Toko Gede Alfa Mart Ngaku Tobat usai Ditembak, Merampok Buat Pulang Kampung

Denpasar | Jum'at, 02 September 2022 | 17:57 WIB

Terkini

Kompak Jadi Aib, Piala Dunia 2026 Tak Ubahnya Panggung untuk Permalukan Anak Emas AFC

Kompak Jadi Aib, Piala Dunia 2026 Tak Ubahnya Panggung untuk Permalukan Anak Emas AFC

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 12:44 WIB

Harga Minyakita Naik? Pengamat Ungkap Penyebabnya Hingga Langka di Pasaran

Harga Minyakita Naik? Pengamat Ungkap Penyebabnya Hingga Langka di Pasaran

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 12:36 WIB

Kompetisi Modifikasi Jadi Puncak Perayaan 10 Tahun Aerox Alpha di Jakarta

Kompetisi Modifikasi Jadi Puncak Perayaan 10 Tahun Aerox Alpha di Jakarta

Otomotif | Senin, 22 Juni 2026 | 12:32 WIB

Gemilang Palembang Raya x DKG 2026 Siap Digelar, QRIS Sumsel Tumbuh 46 Persen

Gemilang Palembang Raya x DKG 2026 Siap Digelar, QRIS Sumsel Tumbuh 46 Persen

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 12:30 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:22 WIB

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Alasan Serial 'Di Luar Nurul' Viral, Pemeran Utamanya Cocok Banget!

Alasan Serial 'Di Luar Nurul' Viral, Pemeran Utamanya Cocok Banget!

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting

Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting

Sulsel | Senin, 22 Juni 2026 | 12:14 WIB

Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors

Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors

Jakarta | Senin, 22 Juni 2026 | 12:12 WIB

Stray Kids Umumkan Album Baru THIS & THAT pada Agustus 2026 dan World Tour

Stray Kids Umumkan Album Baru THIS & THAT pada Agustus 2026 dan World Tour

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 12:08 WIB