Suara Denpasar - Sebanyak delapan personel kepolisin dari Polsek Metro Penjaringan ditahan dalam kasus judi online.
Anggota korps Bhayangkara itu ditahan buntut penyelwengan penyidikan atas kasus judi online beberapa waktu lalu.
Delapan anggota Polsek Metro Penjaringan itu ditahan selama satu bulan lamanya, mereka ditempatkan di tempat khusus (patsus) di SPN Lido, Jawa Barat.
Delapan personel kepolisian itu sebelumnya diamankan oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri tempat di mana Ferdy Sambo sebelumnya sempat menjadi kepala divisi propam.
Mantan anak buah Ferdy Sambo inilah yang mengamankan para personel kepolisian tersebut usai kasus judi mencuat.
Dari delapan anggota polisi yang diamankan ini, satu di antaranya adalah AKP M Fajar yang merupakan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan.
Dia diamankan Biro Paminal Divisi Propam Polri bersama dengan tujuh anggotanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombe Endra Zulpan menjelaskan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar beserta tujuh anggotanya sudah ditahan di tempat khusus (patsus) di SPN Lido, Jawa Barat.
Mereka ditempatkan di tempat khusus ini terhitung pada Selasa (6/9/2022).
Baca Juga: Ini Lokasi Tempat Judi Dekat Akpol dan Polsek, Polda Jateng Beri Respon
"Terhitung (Selasa) kemarin untuk 8 personel dari Kanit sampai penyidik pembantu dilakukan patsus selama 30 hari dari tanggal 6 September hingga 5 Oktober 2022," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombe Endra Zulpan dalam siaran persnya, Rabu (7/9/2022) dari laman PMJnews. ***