Suara Denpasar - Komisi Etik berencana melakukan pemeriksaan terhadap 28 nama untuk diadili di sidang etik.
Sebelumnya sudah ada sejumlah nama yang dipecat dalam sidah etik lantaran terbukti bersalah dalam kasus Ferdy Sambo.
Para anggota polisi ini terlibat dalam upaya menghalang-halangi penyidik melakukan penyidikan atas kasus meninggalnya Brigadir J.
Selain upaya menghalangi penyidikan, Tim dari Komisi Etik juga tengah menggelar sidang etik secara maraton.
AKP Dyah Chandrawati menjadi salahsatu Polwan yang pada hari Kamis (8/9/2022) dibawa ke sidang etik.
Nasib dia juga akan ditentukan oleh Komisi Etik yang Kamis (8/9/2022) hari ini masih melakukan sidang.
Selama ini sidang kode etik dipimpin oleh Komisi Etik yang terdiri dari berbagai divisi.
Seperti dalam sidang etik AKP Dyah Chandrawati, kali ini Ketua Komisi Sidang dipimpin oleh Kombes Rachmad Pamudji.
Selama ini yang bersangkutan menjabat sebagai Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri).
Baca Juga: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Bali, Pengawasan Makin Ditingkatkan
Kemudian ada juga nama Wakil Ketua Komisi Sidang Kombes Pol Sakeus Ginting.
Ginting menjabat sebagai Kabagstandardisasi Rowabprof Divpropam Polri).
Lalu ada anggota Komisi sidang Kombes Pitra Andrias Ratulangi, yang menjadi Anjak Madya Dittipidum Bareskrim Polri.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan saat ini proses sidang etik masih berlangsung.
“Terduga pelanggar diperiksa karena ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas,” ulasnya, Kamis (8/9).***