Suara Denpasar - Kasus Ferdy Sambo membuat para perwira menengah dipecat dari satuan Korps Bhayangkara.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini juga membuat puluhan polisi kini terancam diberhentikan dengan tidak hormat.
Mereka kini sedang menghadapi sidang oleh Komisi Etik yang akan menentukan nasib karir mereka di satuan Polri.
Mereka terlibat melakukan pelanggaran menghalang-halangi penyidikan terbunuhnya Brigadir j, ada juga yang terlibat dalam pelanggaran etik.
Namun bukan hanya puluhan personel yang kena getahnya, ada juga perwira yang dapat 'durian runtuh' dari kasus ini.
Mereka yang mendapatkan 'untung' dari kasus ini adalah mereka yang bakal dipromosikan untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan perwira yang tersangkut kasus tersebut.
Setidaknya di Polda Metro Jaya saja ada empat posisi penting yang kosong akibat para pemangku jabatannya terlibat kasus Ferdy Sambo.
Posisi itu hingga kini masih kosong, atau belum digantikan dengan pejabat yang baru.
Agar tidak lama kosong, kini Polri mulai mencari nama-nama yang akan mengisi posisi tersebut.
Di Polda Metro setidaknya ada empat posisi yang harus diisi oleh perwira baru.
Posisi yang kini kosong adalah Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya kemudian tiga Kepala Sub Direktorat (Subdit) di Polda Metro Jaya.
Empat jabatan inilah yang akan diisi oleh perwira baru yang akan naik lebih cepat.
Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan kini sedang menggodok nama-nama tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan calon-calon perwira yang menempati jabatan akan dibahas melalui sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan (Wanjak).
Lalu siapa yang akan mengisi jabatan ini?