SUARA DENPASAR – Penyidik kasus pembunuhan Brigadir Joshua atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali menggunakan poligraf atau lie detector (deteksi kebohongan). Rencananya, pihak yang akan diperiksa menggunakan poligraf adalah mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Pihak Puslabfor Bareskrim Polri pun mengungkapkan cara kerja poligraf atau lie detector.
“Ya, betul (uji lie detector Ferdy Sambo),” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (8/9/2022).
Irjen Dedi menjelaskan pemeriksaan menggunakan lie detector atau poligraf terhadap tersangka pembunuhan Brigadir Joshua, Ferdy Sambo berlangsung di Puslabfor Bareskrim Polri di Sentul, atau persisnya Jalan Tangkil - Agrabinta, Cipambuan, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Kamis (8/9/2022) ini.
“Tes lie detector FS (Ferdy Sambo) di Labfor Sentul,” kata Dedi.
Cara Kerja Poligraf atau Lie Detector
Dilansir dari Youtube Polri TV, poligraf atau lie detector adalah alat untuk menguji kejujuran seseorang melalui reaksi tubuh. Juga bisa disebut dengan psycho physiological decepticon detection atau pendeteksi kebohongan seseorang melakui gejala psikis yang membangkitkan bentuk reaksi fisiologis atau reaksi tubuh.
Tim Asosiasi Poligraf Indonesia, Agung Prasetya menjelaskan, reaksi tubuh manusia bisa dalam bentuk berbagai macam. Ada reaksi tubuh melalui jantung, misal jantung berdegup lebih kencang ketika berbohong, atau bisa melalui pernapasannya sehingga napasnya jadi berat ketika berbohong, atau melalui kelenjar keringat seketika berbohong keringat dinginnya keluar.
“Ada juga reaksi tubuhnya berupa asam lambungnya naik, atau bisa berupa pupil matanya membesar, atau melalui ketegangan di area otaknya meningkat,” papar dia.
Namun, lanjut Agung Prasetya, dalam teknik poligraf ini yang dilakukan Puslabfor Bareskrim Polri, membatasi hanya tiga hal. Yakni sensor jantung, kelenjar keringat di ujung jari, dan pernapasan.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dihadapkan dengan Lie Detector untuk Pertanyaan Super Penting
“Pernapasan ada pernapasan dada dan perut,” terangnya.
Agung menjelaskan mengapa orang berbohong. Menurut dia, itu bisa karena tiga hal. Pertama, karena terancam jiwanya. Kedua, terancam hartanya, bisa juga jabatan atau hartanya secara langsung, seperti berbohong ketika ada rampok atau jambret. Ketiga, terancam kehormatan, yakni bisa nama baiknya, kedudukan status sosial akan rusak bila tidak berbohong.
“Bohong dalam terminology poligraf adalah menutupi suatu fakta. Maka pemilihan kata di poligraf deception, menyembunyikan sesuatu, dengan menggantikan sesuatu yang lain,” tuturnya.
Agung pun menjelaskan, Puspabfor Bareskrim Polri memiliki poligraf yang telah diakui Asosiasi Poligraf Amerika Serikat. Poligraf yang dimiliki Puslabfor Bareskrim Polri merupakan produksi Kanada.
“Ini memiliki tingkat akurasi 93 persen. Dan telah memiliki standar ISO,” jelasnya.
Dia pun menjelaskan, pemeriksa poligraf harus seseorang yang sudah tersertifikasi dan ikuti pelatihan, untuk memenui syarat ketentuan SOP Asosiasi Polifraf Amerika.