Suara Denpasar - Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan di markas pasukan elite loreng Polri, pada Rabu 7 September 2022. Dia diperiksa oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Pemeriksaan itu terkait perintangan penyidikan pasca pembunuhan Brigadir Joshua.
Markas pasukan elite loreng Polri yaitu di Mako Brimob, di Depok. Sebagaimana diketahui, Brimob merupakan pasukan elit Polri yang kerap menggunakan pakaian loreng-loreng ketika bertugas.
"Pemeriksaan terhadap FS (Ferdy) direncanakan oleh penyidik Dit Siber hari ini di Mako Brimob," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dikutip dari Antara, Rabu.
Kini, giliran Dittipidum Bareskrim Polri yang memeriksa Sambo menggunakan uji kebohongan (poligraf). Pemeriksaan dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di Cipabua Sentul, Jawa Barat, Kamis.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi membenarkan jadwal pemeriksaan Sambo pada hari ini.
“Jadwalnya (diperiksa) iya (hari ini),” kata dia.
Sebelumnya, penyidik juga memeriksa tersangka Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Kaut Ma’ruf menggunakan lie detector.
Kemudian istri Sambo, Putri Candrawathi dan saksi Susi dilakukan pada Selasa (6/9).
Andi menjelaskan, uji kebohongan bertujuan sebagai bukti petunjuk untuk meyakinkan penyidik dalam melengkapi berkas perkara yang akan segera dilimpahkan kembali ke jaksa penuntut umum.
Baca Juga: Anak Buah Ferdy Sambo AKP Dyah Chandrawati Tak Dipecat, Hanya Disanksi Mutasi Demosi
Sementara itu, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) meminta hasil uji kebohongan (lie detector) tersangka kasus Ferdy Sambo Tidak dijadikan sebagai alat bukti. Namun, hanya untuk pembanding.
"Jangan menjadikan hasil 'lie detector' tersangka sebagai ukuran kebenaran dalam peristiwa kematian Brigadir J meskipun hasilnya dinyatakan jujur," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan, Kamis.
Dia menyebut hasil 'lie detector' cuma dipercaya 60 persen kepolisian di dunia.
"Bagi orang yang biasa bohong, dia tidak akan terpengaruh dengan alat kebohongan apapun," kata dia.
Dalam proses hukum polisi, kata dia, sebetulnya tidak harus mesti mendapatkan pengakuan dari tersangka.
Dia mengatakan yang paling penting adalah penyidik memiliki bukti bukti pendukung yang cukup sesuai dengan tuduhan pembunuhan berencana Brigadir Joshua.