Suara Denpasar - Narasi kekerasan seksual atau perkosaan yang diduga menimpa salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua atau Brigadir J.
Yakni Putri Candrawathi diduga untuk mengaburkan motif sebenarnya dalam kasus pembunuhan yang menghebohkan publik Indonesia.
Di sisi lain kebenaran pengakuan Putri Candrawathi disangsikan banyak pihak. Istri mantan Kadiv Propam Polri itu pernah mengeluarkan keterangan yang berbeda terkait kasus pelecehan yang menimpanya. Yakni terkait tempat kejadian perkara (TKP) yang awalnya di Jakarta dan menjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Selain itu, Putri Candrawathi juga mengaku bahwa keterangannya berdasar skenario dari Irjen Ferdy Sambo, tiada lain adalah sang suami.
Belum lagi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang diduga milik Putri Candrawathi. Keterangannya bertentangan dengan saksi asisten rumah tangga (ART) Susi.
Di mana dalam BAP yang beredar disebutkan Susi mendengar suara mendesah ketika Brigadir J dan Putri Candrawathi berada di dalam kamar.
Anggota Komisi III DPR, Dipo Nusantara menjelaskan adanya narasi dugaan kekerasan seksual sebagaimana diakui istri Ferdy Sambo memang sulit diterima. Apalagi Polri sudah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Begitu juga terkait isi BAP yang diduga milik Putri Candrawathi menceritakan kejadian di Magelang pada 7 Juli 2022, sekitar pukul 18.00 sampai 19.30.
Istri Ferdy Sambo ini mengaku jika Yoshua atau Brigadir J masuk ke kamarnya dan melakukan kekerasan seksual. Putri Candrawathi sempat meronta, namun akhirnya tak berdaya. Di sisi lain, ia tidak melihat ada orang di dekat tangga rumah.
Baca Juga: Boris Bokir Akui Tak Tersinggung Dibilang Mirip Ferdy Sambo, Tapi...
Beda dengan keterangan Susi. Dia mengaku melihat Brigadir J masuk ke kamar Putri. Tak lama dari sana, Susi kemudian mendengar suara mendesah. "Artinya, itu (keterangan Putri) bisa terbantahkan,” demikian kata Dipo Nusantara, Anggota DPR RI. ***