Bandar Sabu Rekrut Dua Mahasiswa di Denpasar, Modus Jerat Korban dengan Pinjaman Uang

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 15 September 2022 | 14:52 WIB
Bandar Sabu Rekrut Dua Mahasiswa di Denpasar, Modus Jerat Korban dengan Pinjaman Uang
Kapolres Denpasar Kombes Bambang Yoga Pamungkas saat memberikan keterangan pers di Mapolres Denpasar Kamis(15/9) (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Modus bandar narkoba jenis sabu-sabu (SS) yang biasa dipanggil BOS begitu licik.

Dia berhasil merekrut dua orang mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi (PT) Negeri di Denpasar, Bali, untuk menjadi kurir atau tukang tempel sabu-sabu.

Modus yang digunakan pelaku adalah meminjamkan uang sebesar Rp 6 juta kepada dua mahasiswa tersebut.

Nantinya, uang sebesar itu dicicil lewat bayaran menempel SS sebesar Rp 50 ribu per sekali tempel.

Meski untuk membayar hutang, dua mahasiswa yang bernama Meriyana Ngongo dan Riki Ricardo, akhirnya tetap masuk bui.

"Kedua mahasiswa ini mendapat upah sebesar Rp 50 ribu setiap kali menempel sabu. Uang hasil menempel sabu ini kemudian digunakan untuk menutup utang sebesar Rp 6 juta yang dipinjam pelaku dari pemasok sabu," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas kepada wartawan di Mapolresta, Kamis (15/9/2022).

Penangkapan kedua tersangka ini berawal dari hasil penyelidikan Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar di Jl Serma Gede, Denpasar.

Di sana berdasar informasi masyarakat kerap terjadi transaksi narkoba.

Akhirnya pada Selasa,  6 September 2022 petugas melihat kedua tersangka dengan gerak geriknya mencurigakan di pinggir Jalan.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaian tersangka ditemukan dua plastik klip sabu yang sempat dibuang oleh tersangka.

"Juga dilakukan penggeledahan di tempat tinggal tersangka. Juga ditemukan plastik klip sabu didalam lemari pakaian. Menurut keterangan tersangka barang bukti tersebut adalah miliknya dari seseorang yang biasa dipanggil BOS," ujarnya.

Pasal yang disangkakaa adalah Pasal 112 ayat (2) Undang - undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Peruntungan Zodiak Cinta dan Karier Jumat Besok 16 September 2022 untuk Zodiak Virgo, Zodiak Capricorn, Zodiak Pisces dan Zodiak Scorpio: Agresif

Peruntungan Zodiak Cinta dan Karier Jumat Besok 16 September 2022 untuk Zodiak Virgo, Zodiak Capricorn, Zodiak Pisces dan Zodiak Scorpio: Agresif

| Kamis, 15 September 2022 | 12:29 WIB

Ramalan Zodiak CINTA Jumat Besok 16 September 2022 untuk Capricorn, Scorpio, Virgo dan Pisces: Tercekik

Ramalan Zodiak CINTA Jumat Besok 16 September 2022 untuk Capricorn, Scorpio, Virgo dan Pisces: Tercekik

| Kamis, 15 September 2022 | 12:18 WIB

Hamburkan Rp 155,46 Triliun, Bukti Masyarakat Indonesia Doyan Judi Online

Hamburkan Rp 155,46 Triliun, Bukti Masyarakat Indonesia Doyan Judi Online

| Kamis, 15 September 2022 | 11:05 WIB

Terkini

Ribet Komunikasi dengan WO, Alasan Tamara Bleszynski Tak Hadiri Akad Nikah Teuku Rassya

Ribet Komunikasi dengan WO, Alasan Tamara Bleszynski Tak Hadiri Akad Nikah Teuku Rassya

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 07:43 WIB

Operasi Pencuri Rel di Way Kanan Kandas: 46 Batang Besi Digasak, Negara Rugi Setengah Miliar

Operasi Pencuri Rel di Way Kanan Kandas: 46 Batang Besi Digasak, Negara Rugi Setengah Miliar

Lampung | Selasa, 14 April 2026 | 07:40 WIB

Tayang 22 Mei, Drakor Fifties Professionals Umumkan Jajaran Pemain

Tayang 22 Mei, Drakor Fifties Professionals Umumkan Jajaran Pemain

Your Say | Selasa, 14 April 2026 | 07:35 WIB

Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang

Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang

Malang | Selasa, 14 April 2026 | 07:34 WIB

OJK Izinkan Punya Utang di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Ini Aturan Barunya

OJK Izinkan Punya Utang di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Ini Aturan Barunya

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 07:32 WIB

Daftar Harga Terbaru Mobil Nissan April 2026: Dari Livina hingga Mobil Listrik Leaf

Daftar Harga Terbaru Mobil Nissan April 2026: Dari Livina hingga Mobil Listrik Leaf

Otomotif | Selasa, 14 April 2026 | 07:32 WIB

Dalih Michael Carrick Usai MU Dipermalukan Leeds United di Old Trafford

Dalih Michael Carrick Usai MU Dipermalukan Leeds United di Old Trafford

Bola | Selasa, 14 April 2026 | 07:31 WIB

5 Manfaat Sabun Cuci Muka Glad2Glow Ungu untuk Kulit Sensitif Perempuan Aktif

5 Manfaat Sabun Cuci Muka Glad2Glow Ungu untuk Kulit Sensitif Perempuan Aktif

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 07:30 WIB

Biaya Asuransi Masih Mahal, OJK Sebut Masyarakat Keluarkan Dana Rp 175 T

Biaya Asuransi Masih Mahal, OJK Sebut Masyarakat Keluarkan Dana Rp 175 T

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 07:29 WIB

6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian

6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 07:25 WIB