Bandar Sabu Rekrut Dua Mahasiswa di Denpasar, Modus Jerat Korban dengan Pinjaman Uang

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 15 September 2022 | 14:52 WIB
Bandar Sabu Rekrut Dua Mahasiswa di Denpasar, Modus Jerat Korban dengan Pinjaman Uang
Kapolres Denpasar Kombes Bambang Yoga Pamungkas saat memberikan keterangan pers di Mapolres Denpasar Kamis(15/9) (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Modus bandar narkoba jenis sabu-sabu (SS) yang biasa dipanggil BOS begitu licik.

Dia berhasil merekrut dua orang mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi (PT) Negeri di Denpasar, Bali, untuk menjadi kurir atau tukang tempel sabu-sabu.

Modus yang digunakan pelaku adalah meminjamkan uang sebesar Rp 6 juta kepada dua mahasiswa tersebut.

Nantinya, uang sebesar itu dicicil lewat bayaran menempel SS sebesar Rp 50 ribu per sekali tempel.

Meski untuk membayar hutang, dua mahasiswa yang bernama Meriyana Ngongo dan Riki Ricardo, akhirnya tetap masuk bui.

"Kedua mahasiswa ini mendapat upah sebesar Rp 50 ribu setiap kali menempel sabu. Uang hasil menempel sabu ini kemudian digunakan untuk menutup utang sebesar Rp 6 juta yang dipinjam pelaku dari pemasok sabu," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas kepada wartawan di Mapolresta, Kamis (15/9/2022).

Penangkapan kedua tersangka ini berawal dari hasil penyelidikan Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar di Jl Serma Gede, Denpasar.

Di sana berdasar informasi masyarakat kerap terjadi transaksi narkoba.

Akhirnya pada Selasa,  6 September 2022 petugas melihat kedua tersangka dengan gerak geriknya mencurigakan di pinggir Jalan.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaian tersangka ditemukan dua plastik klip sabu yang sempat dibuang oleh tersangka.

"Juga dilakukan penggeledahan di tempat tinggal tersangka. Juga ditemukan plastik klip sabu didalam lemari pakaian. Menurut keterangan tersangka barang bukti tersebut adalah miliknya dari seseorang yang biasa dipanggil BOS," ujarnya.

Pasal yang disangkakaa adalah Pasal 112 ayat (2) Undang - undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Peruntungan Zodiak Cinta dan Karier Jumat Besok 16 September 2022 untuk Zodiak Virgo, Zodiak Capricorn, Zodiak Pisces dan Zodiak Scorpio: Agresif

Peruntungan Zodiak Cinta dan Karier Jumat Besok 16 September 2022 untuk Zodiak Virgo, Zodiak Capricorn, Zodiak Pisces dan Zodiak Scorpio: Agresif

| Kamis, 15 September 2022 | 12:29 WIB

Ramalan Zodiak CINTA Jumat Besok 16 September 2022 untuk Capricorn, Scorpio, Virgo dan Pisces: Tercekik

Ramalan Zodiak CINTA Jumat Besok 16 September 2022 untuk Capricorn, Scorpio, Virgo dan Pisces: Tercekik

| Kamis, 15 September 2022 | 12:18 WIB

Hamburkan Rp 155,46 Triliun, Bukti Masyarakat Indonesia Doyan Judi Online

Hamburkan Rp 155,46 Triliun, Bukti Masyarakat Indonesia Doyan Judi Online

| Kamis, 15 September 2022 | 11:05 WIB

Terkini

6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani

6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:15 WIB

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB