Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tamat! Tetap Dipecat karena Tercela

Suara Denpasar

Senin, 19 September 2022 | 14:03 WIB
Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tamat! Tetap Dipecat karena Tercela
Ferdy Sambo tamat! sidang banding ditolak, tetap dipecat karena perbuatannya tercela. (Polri TV)

Suara Denpasar – Irjen Ferdy Sambo tamat riwayatnya di kepolisian. Upaya banding yang diajukannya ditolak sidang banding komisi kode etik Polri, Senin (19/9/2022). Ferdy Sambo tetap dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri.

“Memutuskan permohonan banding saudara pemohon banding, nama Ferdy Sambo […] Satu: menolak permohonan banding pemohon banding,” ucap Komjen Agung Budi Maryoto selaku ketua sidang banding Komisi Kode Etik Polri yang disiarkan langsung lewat Youtube Polri TV.

Komjen Agung Budi Maryoto membacakan amar putusan sidang banding Ferdy Sambo bersama wakil ketua dan 3 anggota. Dalam angka Dua, sidang banding KKEP juga menguatkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri nomor MT/74/VIII/2022 tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Irjen Pol Ferdy Sambo SH, S.I.K, MH yang memberi sanksi pemecatan.

Dalam putusan ini, komisi banding juga menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggar, yakni Ferdy Sambo dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi adminsiitratf berupa PTDH sebagai anggota Polri.

“Demikian putusan sidang komisi banding ini dibuat sebagai landasan, selanjutnya ditandatngani,” pungkas Komjen Agung Maryoto.

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo melalui karier di kepolisian setelah lulus Akpol 1994. Dia mulai bertugas sebagai polisi sebagai Pamapta Polres Jakarta Timur. 

Dia pernah menjadi Kapolres Purbalingga (2012-2013) dan Kapolres Brebes (2013-2015). Ferdy Sambo juga pernah menjadi Wadirrskrimum Polda Metro Jaya, serta menjadi Koorspripim Polri (2018-2019) pada era Kapolri Jenderal Tito Karnavian. 

Kariernya terus menanjak ketika menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri pada 2019 sekaligus kenaikan pangkat sebagai Brigjen. Kemudian menjadi Kepala Divisi Propam Polri pada 2020 sekaligus naik pangkat sebagai Irjen atau jenderal bintang dua.

Kariernya selama 28 tahun sebagai anggota Polri hancur  setelah pada 8 Juli 2022 melakukan pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir Joshua di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta.

baca juga

Dia melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Joshua dengan dibantu Bhrada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (RR), Kuat Ma’ruf (sopir), dan Putri Candrawathi (istri).

Pada 9 Agustus 2022 Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Joshua. Juga dijadikan tersangka menghalangi penyidikan bersama 6 anggota Polri. Kemudian tanggal 26 Agustus 2022 dia disanksi pemecatan pada sidang KKEP hingga mengajukan banding yang berakhir tetap dipecat dari anggota Polri.

Dengan putusan sidang banding, maka tamat sudah karier Ferdy Sambo di kepolisian. Sesuai Pasal 69 Perpol 7 tahun 2022, putusan banding bersifat final dan mengikat, sehingga tidak ada upaya hukum lainnya. (*) 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini 28 Tahun Perjalanan Karier Ferdy Sambo di Polri, Nasibnya Ditentukan Sidang Banding Hari Ini

Ini 28 Tahun Perjalanan Karier Ferdy Sambo di Polri, Nasibnya Ditentukan Sidang Banding Hari Ini

Denpasar | Senin, 19 September 2022 | 11:54 WIB

Kecewa Kinerja Timsus Polri, Keluarga dan Pengacara Brigadir J Menyerah

Kecewa Kinerja Timsus Polri, Keluarga dan Pengacara Brigadir J Menyerah

Denpasar | Senin, 19 September 2022 | 12:40 WIB

Pensiunan Polri Kumpulkan 3 Kapolda? Ini 2 Jenderal Polri yang Sangat Dekat Ferdy Sambo

Pensiunan Polri Kumpulkan 3 Kapolda? Ini 2 Jenderal Polri yang Sangat Dekat Ferdy Sambo

Denpasar | Selasa, 06 September 2022 | 18:00 WIB

6 Jenderal Top di Balik Meroketnya Karier Ferdy Sambo, Ternyata

6 Jenderal Top di Balik Meroketnya Karier Ferdy Sambo, Ternyata

Denpasar | Selasa, 06 September 2022 | 12:53 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×