Suara Denpasar - Pemeran video mesum di mobil yang mengenakan pakaian adat Bali sudah ditangkap. Mereka mengaku melakukan persetubuhan dalam kondisi mobil sedang melaju karena keburu nafsu usai melukat.
"Dilakukan pada 1 September 2022 sepulang dari Tirta Empul, Gianyar setelah melukat," kata Kasubdit V Unit Siber Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko.
Menurut kedua pelaku, mereka melakukan adegan mesum layaknya suami istri di mobil karena dengan spontan. Mereka mengaku sedang keburu nafsu atau dipengaruhi nafsu, meski dalam situasi kendaraan berjalan serta masih mengenakan pakaian adat Bali. Mereka pun meminta maaf atas kejadian yang mencoreng ini.
Hal itu terungkap usai keduanya ditangkap aparat dari Subdit V Siber Ditreskrimsus ke Polda Bali di tempat terpisah. Pemeran perempuan berinisial DNL yang pertama kali ditangkap pada 17 September 2022 di sebuah apartemen di Cengkareng Jakarta Barat. Sedangkan pemeran laki-laki berinisial IMMDI ditangkap di Sesetan, Denpasar, Rabu (21/9/2022).
Sebagaimana diketahui, terungkapnya kasus ini berawal dari munculnya video mesum berdurasi 29 detik. Dalam video itu terlihat siluet wanita bersayap dengan tulisan "Angel" kemudian di bawah tulisan tersebut terdapat tulisan @Angel69DNL.
Dari penyelidikan, akhirnya diketahui nama itu adalah akun Twitter. Akun twitter ini adalah yang pertama kali memposting di Twitter. Lebih lanjut diketahui, akun @matamatamade juga sempat memposting video berhubungan badan yang mencantumkan watermark siluet topeng berisi tulisan @matamatamade dan siluet @Angel69DNL.
Akhirnya pemilik akun Twitter @angel69DNL ditangkap pada 17 September. Saat diinterogasi juga mengakui bahwa dia adalah pemeran dalam video mesum di mobil tersebut. Video itu direkam DNL menggunakan HP miliknya. Dia kemudian mengedit video tersebut dan ditambahkan watermax "angel69DNL".
Setelah itu, empat hari kemudian giliran IMMDI yang memiliki akun @matamatamade ditangkap. dari interogasi diketahui, video mesum itu diupload DNL pada 10 Sepember 2022 sekitar Pukul 01.00 Wita DNL ke akun Twitter. Selanjutnya dia mengirimkan rekaman melalui akun whatsapp (WA) kepada IMMDI.
Dari pemeriksaan juga diketahui bahwa IMMDI mengaku mengenal DNL lewat Twitter pada 22 Agustus 2022. IMMDI yang sempat berkomentar pada postingan twitter "@angel69DNL, kemudian mendapat balasan lewat direct message di Twitter. Lalu mengajak ketemuan IMMDI di kosnya di Jalan Pulau Indah, Sesetan.
Baca Juga: Kisah 'Ayam Kampus', Mau Gratisan saat Gatel Lihat Staf Kampus Ganteng, Suka Main Bareng Om Arab
Diketahui, keduanya dijerat menggunakan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 4 juncto Pasal 29 UU Pornografi dan/atau Pasal 55 KUHP. Ancaman untuk keduanya adalah hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun dan/atau pidana denda maksimal Rp6 muliar. (*)