Suara Denpasar- Apa kabar soal perintah Kapolri untuk mengusut soal Konsorsium Judi yang Ada Nama Ferdy Sambo?
Sebelumnya ramai beredar soal Konsorsium judi atau Konsorsium 303 mendapatan respon dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Beredar jika dalam Konsorsium 303 ini terdapat nama-nama perwira tinggi di kepolisian.
Dalam konsorsium ini juga ada nama Ferdy Sambo serta pejabat terkait dengan kepolisian.
Menyikapi rumor yang berkembang ini, Kapolri sudah memerintahkan jajarannya untuk mengusut tentang isu keberadaan kelompok besar ini.
Konsorsium 303 ini muncul ketika kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mencuat ke publik.
Tidak ingin berkepanjangan dalam menyikapi rumor konsorsium yang disebut-sebut mengendalikan sejumlah bisnis hitam ini, korps Bhayangkara diminta untuk menuntaskan penyelidikan ini.
Kapolri bahkan sudah memberikan warning jika ada anggota terbuti terlibat maka dia sudah menyiapkan sanksi tegas.
Bahkan perintah ini dianggap tidak main-main karena pengusutan harus ke level atas.
Kata Kapolri jika ada anggota Polri yang terlibat maka harus diusut sampai ke atas, begitu didapatkan nama, red notice atau cekal.
"Kemudian, dari situ kita ungkap apakah ada anggota yang terlibat atau tidak,” demikian disampaikan Kapolri beberapa waktu lalu seperti dilansir dari laman remi Polri kemarin.
Menurut Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Polri akan bergerak mengusut isu itu dari pembuktian.
"Itu lah yang menjadi dasar pengusutan dengan pendekatan scientific crime investigation," ungkapnya.
Sementara hingga akhir pekan ini belum ada kabar terkait pengusutan tersebut. ***