Periksa 17 Saksi, Jaksa Bidik Calon Tersangka Dugaan Korupsi PUPRKIM Bali

Suara Denpasar

Sabtu, 24 September 2022 | 10:30 WIB
Periksa 17 Saksi, Jaksa Bidik Calon Tersangka Dugaan Korupsi PUPRKIM Bali
Penyidik Kejati Bali saat melakukan penggeledahan di Kantor UPTD PAM PERKIM Provinsi Bali (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Sampai saat ini sudah 17 saksi yang diperiksa terkait dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Bali.

Saat ini penyidik pidana khusus Kejati Bali sedang mengerucutkan pemeriksaan terhadap penaggung jawab penggunaan anggaran yang besar kemungkinan statusnya bisa naik menjadi tersangka.

Sumber dari Penyidik Kejati Bali menjelaskan belasan aksi itu berasal dari rekanan dan staf Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Bali. "Dari 17 saksi ada dari rekanan dan instansi terkait," katanya.

Sebelumnya, untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan Penyalahgunaan anggaran pada instansi tersebut. Senin, 12 September 2022.  

Kantor UPTD PAM PUPRKIM Bali yang terletak di Jalan Cokroaminoto 111, Ubung, Denpasar, digeledah tim kejaksaan dari pukul 09..30 WITA hingga 16.30 WITA.

Tim penyidik Kejati Bali melakukan penggeledahan di Kantor UPTD PAM PUPRKIM terkait penyidikan dugaan tipikor dalam pengelolaan pendapatan dan belanja di UPTD PAM PUPRKIM Bali dari tahun 2018 sampai 2020. "Penyidikan ini kita masih mencari peran siapa yg bertanggung jawab," sebut sumber.

Penyidikan ini merupakan peningkatan tahap dari tahap penyelidikan dimana ditemukan bukti permulaan yang cukup terjadinya Tipikor sehingga ditingkatkan ke penyidikan pada bulan Agustus 2022.

Pihak Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Bali mengamankan dokumen-dokumen yang terkait dengan pengolaan pendapatan dan belanja di UPTD PAM PUPRKIM Bali dari tahun 2018 sampai 2020. Dokumen itu selanjutnya akan dipelajari dengan seksama oleh penyidik kejaksaan. ***

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejati Bali Hentikan Kasus Pembiayaan Karantina Covid-19 di Pemprov Bali, Kok Bisa ?

Kejati Bali Hentikan Kasus Pembiayaan Karantina Covid-19 di Pemprov Bali, Kok Bisa ?

Denpasar | Jum'at, 23 September 2022 | 11:58 WIB

Gagal Total Praperadilan Keluarga Tri Nugraha, Barang Bukti Berstatus Barang Rampasan untuk Negara

Gagal Total Praperadilan Keluarga Tri Nugraha, Barang Bukti Berstatus Barang Rampasan untuk Negara

Denpasar | Selasa, 13 September 2022 | 14:38 WIB

Kejati Bali Geledah Kantor UPTD PAM PUPRKIM

Kejati Bali Geledah Kantor UPTD PAM PUPRKIM

Denpasar | Senin, 12 September 2022 | 19:22 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×