denpasar

AKBP Arif Si Bapak Ojol Sembuh dari Ambeien, Ipda Arsyad Anak Anggota DPR Jalani Sidang Etik Kasus Sambo Senin

Suara Denpasar Suara.Com
Sabtu, 24 September 2022 | 15:02 WIB
AKBP Arif Si Bapak Ojol Sembuh dari Ambeien, Ipda Arsyad Anak Anggota DPR Jalani Sidang Etik Kasus Sambo Senin
Ipda Arsyad Daiva Gunawan bersama dua saudaranya, ketiga anak anggota DPR Heri Gunawan. Foto kanan AKBP Arif Rachman Arifin saat jadi Kapolres Jember. (IST)

Suara Denpasar – AKBP Arif Rachman Arifin yang dijuluki Bapak Ojol Jember merupakan salah satu saksi kunci dalam sidang dengan terduga pelanggar etik, Ipda Arsyad Daiva Gunawan. Dia dikabarkan sudah sembuh dari sakit ambeien. Dengan demikian, sidang etik Ipda Arsyad yang notabene anak anggota DPR RI Heri Gunawan itu pun akan dilanjutkan Senin (26/9/2022).

“Sidang lanjutan (Ipda Arsyad) Senin (26/9),” kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah, Sabtu (24/9/2022)

Sebagaimana diketahui, sidang etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan yang merupakan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sempat tertunda karena satu saksi tidak hadir. Sidang itu sebelumnya berlangsung Kamis (15/9/2022) dari pukul 13.00 sampai 21.00 WIB. 

Sidang Kamis lalu mestinya menghadirkan empat saksi. Namun yang hadir hanya tiga orang yakni Kompol IR, AKP RS (Rifaizal Samual, Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel), dan Briptu RRM. 

Dalam sidang Senin nanti, tidak hanya menghadirkan mantan Wakaden B Ropaminal Propam Polri, AKBP Arif Rachman Arifin. Melainkan ada dua saksi tambahah sesuai permintaan hakim sidang etik. Dua saksi tambahan itu adalah AKBP RS (Ridwan RN Soplanit, mantan Kasatreskrim Polres Jaksel) dan Kompol AS.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya menyatakan, Ipda Arsyad disidang etik karena diduga tidak profesional dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir Joshua. 

Ipda Arsyad yang merupakan Akpol 2020 itu termasuk yang datang pertama kali ke TKP bersama mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan RN Soplanit, setelah terjadi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

"Dia kan mendatangi TKP pertama kali," kata Dedi.

Sebelunya diberitakan, ada 35 anggota Polri yang diduga melanggar kode etik serangkaian dengan kasus Ferdy Sambo. Dari jumlah itu 15 orang sudah disidang etik. 

Baca Juga: Malaysia Tegaskan Komitmen Dukung Kemerdekaan Palestina, Bagaimana Indonesia?

Dari 15 orang itu, 5 sudah disanksi pecat, yakni Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Jerry Raymond Siagian. 

Berikutnya ada 6 anggota Polri yang diberi sanksi mutase bersifat demosi seama satu tahun. Antara lain AKP Dyah Chandrawathi, Bharada Sadam, Briptu Firman Dwi Ardiyanto, Briptu Sigid Mukti Hanggono, AKP Idham Fadilah dan Iptu Hardista Pramana Tampubolon. 

Selanjutnya yang mendapat demosi dua tahun adalah Brigadir Frillyan Fitri Rosadi dan Iptu Januar Arifin. Serta satu orang hanya dijatuhi sanksi meminta maaf kepada pimpinan sidang KKEP dan pimpinan Polri atas nama AKBP Pujiyarto.

Sekadar mengingatkan, AKBP Arif Rachman Arifin merupakan mantan Kapolres Jember yang mendapat julukan Bapak Ojol. Saat kasus pembunuhan Brigadir Joshua berlangsung, dia menjawab sebagai Wakaden A Ropaminal Divisi Propam Polri.

Dia dicopot dari jabatannya karena ikut melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan. Perannya mengambil dan merusak CCTV di lokasi kejadian perkara pembunuhan Brigadir Joshua pada 8 Juli 2022 lalu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI