Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Akui Ada Yang Marah dan Kecewa

Suara Denpasar

Rabu, 28 September 2022 | 16:38 WIB
Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Akui Ada Yang Marah dan Kecewa
Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah mengakui ada yang marah dan kecewa atas keputusannya menjadi pengacara Putri Candrawathi. (Twitter @ferbridiansyah)

Suara Denpasar - Mantan jubir KPK Febri Diansyah menjadi pengacara Putri Candrawathi. Keputusan Febri Diansyah ini pun cukup mengagetkan lantaran istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Bahkan, dia mengakui ada yang marah dan kecewa atas keputusannya mendampingi Putri.

Febri Diansyah menyatakan bahwa dalam beberapa minggu terakhir dia diajak bergabung dalam tim hukum Putri Candrawathi. Sebelumnya, dalam tim hukum Putri Candrawathi sudah ada Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong. Satu lagi yang bergabung adalah Rasamala Aritonang.

Lantas apa yang dicari Febri dalam tim hukum pembunuh Brigadir Joshua?

Febri Diansyah belum memberikan keterangan secara gamblang. Namun, dia mengatakan dalam tim hukum Putri Candrawathi akan melakukan pendampingan secara objektif. 

"Saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri.

Sebagai advokat, kata Febri Diansyah, dia akan mendampingi Putri Candrawathi dalam perkara dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo secara objektif dan faktual. 

“Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," jelasnya.

Meski demikian, Febri menyadari keputusannya bergabung dalam tim hukum tersangka Putri Candrawathi mengundang pro dan kontra.

“Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungking juga ada yang marah, kecewa atau bahkan mendukung,” katanya melalui akun Twitter @febridiansyah, Rabu (28/9/2022).

baca juga

Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima dalam pembunuhan Brigadir Joshua. Selain Putri, yang menjadi tersangka adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma’ruf. 

Kelima tersangka dijerat menggunakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP yakni pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota DPR RI Ini Sebut Pemecatan Ferdy Sambo Keputusan Berat, Biang Keladi Kematian Brigadir Joshua Resmi di-PTDH

Anggota DPR RI Ini Sebut Pemecatan Ferdy Sambo Keputusan Berat, Biang Keladi Kematian Brigadir Joshua Resmi di-PTDH

Denpasar | Senin, 26 September 2022 | 20:17 WIB

Dianggap Tidak Antusias! Begini Tanggapan Pihak LPSK Terhadap Putri Candrawathi Mengenai Permohonannya

Dianggap Tidak Antusias! Begini Tanggapan Pihak LPSK Terhadap Putri Candrawathi Mengenai Permohonannya

Denpasar | Senin, 26 September 2022 | 13:02 WIB

Eks Jendral Bintang Dua Bongkar Biang Kerok Berlarutnya Kasus Ferdy Sambo karena 2 Sosok Ini

Eks Jendral Bintang Dua Bongkar Biang Kerok Berlarutnya Kasus Ferdy Sambo karena 2 Sosok Ini

Denpasar | Kamis, 22 September 2022 | 12:15 WIB

Terkini

Rupiah Mulai Menguat, tapi Dolar AS Masih Betah di Level Rp18.062

Rupiah Mulai Menguat, tapi Dolar AS Masih Betah di Level Rp18.062

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:45 WIB

5 Hal yang Membuat Azka Adziman, Peserta CoC S3 Mencuri Perhatian Penonton!

5 Hal yang Membuat Azka Adziman, Peserta CoC S3 Mencuri Perhatian Penonton!

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:44 WIB

Kylian Mbappe Geser Lionel Messii dari Puncak Top Skor Piala Dunia 2026

Kylian Mbappe Geser Lionel Messii dari Puncak Top Skor Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:43 WIB

Link Resmi Pendaftaran Rekrutmen Pegawai SKK Migas 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Link Resmi Pendaftaran Rekrutmen Pegawai SKK Migas 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:41 WIB

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:37 WIB

Bahaya Live Shopping Tengah Malam: Ketika Diskon Kilat Merusak Logika

Bahaya Live Shopping Tengah Malam: Ketika Diskon Kilat Merusak Logika

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:33 WIB

Kylian Mbappe Antar Prancis ke Semifinal, Samai Messi di Daftar Top Skor

Kylian Mbappe Antar Prancis ke Semifinal, Samai Messi di Daftar Top Skor

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:23 WIB

Ella Rubin Main Serial Baru Bertajuk Sterling Point, Tayang Agustus 2026

Ella Rubin Main Serial Baru Bertajuk Sterling Point, Tayang Agustus 2026

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:17 WIB

Bank Jago Rilis Rapor Kredit, Bantu Nasabah Cek SLIK OJK dan Kelola Utang Lebih Bijak

Bank Jago Rilis Rapor Kredit, Bantu Nasabah Cek SLIK OJK dan Kelola Utang Lebih Bijak

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:12 WIB

5 Zodiak dengan Peruntungan Terbaik Hari Ini 10 Juli 2026

5 Zodiak dengan Peruntungan Terbaik Hari Ini 10 Juli 2026

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:12 WIB

×