Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Akui Ada Yang Marah dan Kecewa

Suara Denpasar | Suara.com

Rabu, 28 September 2022 | 16:38 WIB
Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Akui Ada Yang Marah dan Kecewa
Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah mengakui ada yang marah dan kecewa atas keputusannya menjadi pengacara Putri Candrawathi. (Twitter @ferbridiansyah)

Suara Denpasar - Mantan jubir KPK Febri Diansyah menjadi pengacara Putri Candrawathi. Keputusan Febri Diansyah ini pun cukup mengagetkan lantaran istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Bahkan, dia mengakui ada yang marah dan kecewa atas keputusannya mendampingi Putri.

Febri Diansyah menyatakan bahwa dalam beberapa minggu terakhir dia diajak bergabung dalam tim hukum Putri Candrawathi. Sebelumnya, dalam tim hukum Putri Candrawathi sudah ada Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong. Satu lagi yang bergabung adalah Rasamala Aritonang.

Lantas apa yang dicari Febri dalam tim hukum pembunuh Brigadir Joshua?

Febri Diansyah belum memberikan keterangan secara gamblang. Namun, dia mengatakan dalam tim hukum Putri Candrawathi akan melakukan pendampingan secara objektif. 

"Saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri.

Sebagai advokat, kata Febri Diansyah, dia akan mendampingi Putri Candrawathi dalam perkara dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo secara objektif dan faktual. 

“Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," jelasnya.

Meski demikian, Febri menyadari keputusannya bergabung dalam tim hukum tersangka Putri Candrawathi mengundang pro dan kontra.

“Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungking juga ada yang marah, kecewa atau bahkan mendukung,” katanya melalui akun Twitter @febridiansyah, Rabu (28/9/2022).

Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima dalam pembunuhan Brigadir Joshua. Selain Putri, yang menjadi tersangka adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma’ruf. 

Kelima tersangka dijerat menggunakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP yakni pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota DPR RI Ini Sebut Pemecatan Ferdy Sambo Keputusan Berat, Biang Keladi Kematian Brigadir Joshua Resmi di-PTDH

Anggota DPR RI Ini Sebut Pemecatan Ferdy Sambo Keputusan Berat, Biang Keladi Kematian Brigadir Joshua Resmi di-PTDH

| Senin, 26 September 2022 | 20:17 WIB

Dianggap Tidak Antusias! Begini Tanggapan Pihak LPSK Terhadap Putri Candrawathi Mengenai Permohonannya

Dianggap Tidak Antusias! Begini Tanggapan Pihak LPSK Terhadap Putri Candrawathi Mengenai Permohonannya

| Senin, 26 September 2022 | 13:02 WIB

Eks Jendral Bintang Dua Bongkar Biang Kerok Berlarutnya Kasus Ferdy Sambo karena 2 Sosok Ini

Eks Jendral Bintang Dua Bongkar Biang Kerok Berlarutnya Kasus Ferdy Sambo karena 2 Sosok Ini

| Kamis, 22 September 2022 | 12:15 WIB

Terkini

Mengawali Pekan, Semarang dan Wilayah Jateng Lainnya Diprakirakan Diguyur Hujan Ringan Hari Ini

Mengawali Pekan, Semarang dan Wilayah Jateng Lainnya Diprakirakan Diguyur Hujan Ringan Hari Ini

Jawa Tengah | Senin, 25 Mei 2026 | 10:59 WIB

Paris Jadi Tuan Rumah Esports World Cup 2026

Paris Jadi Tuan Rumah Esports World Cup 2026

Tekno | Senin, 25 Mei 2026 | 10:57 WIB

Lionel Messi Absen di Piala Dunia 2026? La Pulga Kesakitan Minta Diganti

Lionel Messi Absen di Piala Dunia 2026? La Pulga Kesakitan Minta Diganti

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 10:57 WIB

Pep Guardiola Beri Peringatan Keras ke Skuad Man City Sebelum Angkat Kaki

Pep Guardiola Beri Peringatan Keras ke Skuad Man City Sebelum Angkat Kaki

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 10:56 WIB

Polymarket Diblokir: Saat "Gercep" Komdigi Hanya Berlaku Jika Mengusik Penguasa?

Polymarket Diblokir: Saat "Gercep" Komdigi Hanya Berlaku Jika Mengusik Penguasa?

Your Say | Senin, 25 Mei 2026 | 10:54 WIB

Banyumas Bangga! Makanan Khasnya: Mendoan, Difilmkan dalam Polifoni Mendoan

Banyumas Bangga! Makanan Khasnya: Mendoan, Difilmkan dalam Polifoni Mendoan

Your Say | Senin, 25 Mei 2026 | 10:54 WIB

40 Link Pengumuman Seleksi UTBK SNBT 2026, Hasil Diumumkan Hari Ini

40 Link Pengumuman Seleksi UTBK SNBT 2026, Hasil Diumumkan Hari Ini

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 10:51 WIB

5 Fakta Ngeri Maling Bersenpi di Warung Bakso Palembang, Korban Sampai Kabur Naik Lantai Dua

5 Fakta Ngeri Maling Bersenpi di Warung Bakso Palembang, Korban Sampai Kabur Naik Lantai Dua

Sumsel | Senin, 25 Mei 2026 | 10:50 WIB

Piala Dunia 2026 dan Haji Jadi Jalan Damai AS-Iran? Negosiasi Disebut Hampir Rampung

Piala Dunia 2026 dan Haji Jadi Jalan Damai AS-Iran? Negosiasi Disebut Hampir Rampung

News | Senin, 25 Mei 2026 | 10:49 WIB

Tayang Juli, Film Anime Crayon Shin-chan ke-33 Ungkap 7 Pengisi Suara Yokai

Tayang Juli, Film Anime Crayon Shin-chan ke-33 Ungkap 7 Pengisi Suara Yokai

Your Say | Senin, 25 Mei 2026 | 10:47 WIB