Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Akui Ada Yang Marah dan Kecewa

Suara Denpasar | Suara.com

Rabu, 28 September 2022 | 16:38 WIB
Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Akui Ada Yang Marah dan Kecewa
Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah mengakui ada yang marah dan kecewa atas keputusannya menjadi pengacara Putri Candrawathi. (Twitter @ferbridiansyah)

Suara Denpasar - Mantan jubir KPK Febri Diansyah menjadi pengacara Putri Candrawathi. Keputusan Febri Diansyah ini pun cukup mengagetkan lantaran istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Bahkan, dia mengakui ada yang marah dan kecewa atas keputusannya mendampingi Putri.

Febri Diansyah menyatakan bahwa dalam beberapa minggu terakhir dia diajak bergabung dalam tim hukum Putri Candrawathi. Sebelumnya, dalam tim hukum Putri Candrawathi sudah ada Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong. Satu lagi yang bergabung adalah Rasamala Aritonang.

Lantas apa yang dicari Febri dalam tim hukum pembunuh Brigadir Joshua?

Febri Diansyah belum memberikan keterangan secara gamblang. Namun, dia mengatakan dalam tim hukum Putri Candrawathi akan melakukan pendampingan secara objektif. 

"Saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri.

Sebagai advokat, kata Febri Diansyah, dia akan mendampingi Putri Candrawathi dalam perkara dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo secara objektif dan faktual. 

“Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," jelasnya.

Meski demikian, Febri menyadari keputusannya bergabung dalam tim hukum tersangka Putri Candrawathi mengundang pro dan kontra.

“Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungking juga ada yang marah, kecewa atau bahkan mendukung,” katanya melalui akun Twitter @febridiansyah, Rabu (28/9/2022).

Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima dalam pembunuhan Brigadir Joshua. Selain Putri, yang menjadi tersangka adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma’ruf. 

Kelima tersangka dijerat menggunakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP yakni pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota DPR RI Ini Sebut Pemecatan Ferdy Sambo Keputusan Berat, Biang Keladi Kematian Brigadir Joshua Resmi di-PTDH

Anggota DPR RI Ini Sebut Pemecatan Ferdy Sambo Keputusan Berat, Biang Keladi Kematian Brigadir Joshua Resmi di-PTDH

| Senin, 26 September 2022 | 20:17 WIB

Dianggap Tidak Antusias! Begini Tanggapan Pihak LPSK Terhadap Putri Candrawathi Mengenai Permohonannya

Dianggap Tidak Antusias! Begini Tanggapan Pihak LPSK Terhadap Putri Candrawathi Mengenai Permohonannya

| Senin, 26 September 2022 | 13:02 WIB

Eks Jendral Bintang Dua Bongkar Biang Kerok Berlarutnya Kasus Ferdy Sambo karena 2 Sosok Ini

Eks Jendral Bintang Dua Bongkar Biang Kerok Berlarutnya Kasus Ferdy Sambo karena 2 Sosok Ini

| Kamis, 22 September 2022 | 12:15 WIB

Terkini

Coffee Fair Alfamart April 2026: Diskon Kopi Favorit Mulai Rp6 Ribuan, Beli 1 Gratis 1

Coffee Fair Alfamart April 2026: Diskon Kopi Favorit Mulai Rp6 Ribuan, Beli 1 Gratis 1

Sumsel | Jum'at, 10 April 2026 | 00:04 WIB

Sudah Bayar Pajak, Motor Justru Hilang di Samsat Palembang, Ini 5 Fakta Mengejutkan

Sudah Bayar Pajak, Motor Justru Hilang di Samsat Palembang, Ini 5 Fakta Mengejutkan

Sumsel | Kamis, 09 April 2026 | 23:51 WIB

Ice Cream Fair Indomaret April 2026: Diskon Besar Hingga 50 Persen, Beli 4 Gratis 2

Ice Cream Fair Indomaret April 2026: Diskon Besar Hingga 50 Persen, Beli 4 Gratis 2

Sumsel | Kamis, 09 April 2026 | 23:50 WIB

Berani Turunkan Pemain Muda, Hector Souto Buktikan Keputusan Federasi Tak Salah di Piala AFF Futsal

Berani Turunkan Pemain Muda, Hector Souto Buktikan Keputusan Federasi Tak Salah di Piala AFF Futsal

Bola | Kamis, 09 April 2026 | 23:25 WIB

Temui Gubernur DKI, PB ORADO Perkuat Dukungan Turnamen Domino

Temui Gubernur DKI, PB ORADO Perkuat Dukungan Turnamen Domino

Sport | Kamis, 09 April 2026 | 23:17 WIB

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

News | Kamis, 09 April 2026 | 23:08 WIB

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Bandara, Tol, dan LRT di Palembang, Cukup Tap Tanpa Antre

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Bandara, Tol, dan LRT di Palembang, Cukup Tap Tanpa Antre

Sumsel | Kamis, 09 April 2026 | 23:04 WIB

Rahasia LG Jual 3,2 Juta WashTower, Fokus Konsumen hingga Bidik Pasar Indonesia

Rahasia LG Jual 3,2 Juta WashTower, Fokus Konsumen hingga Bidik Pasar Indonesia

Tekno | Kamis, 09 April 2026 | 22:57 WIB

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB