Viral Lagi Ucapan Kang Dedi Mulyadi di Depan Najwa Shihab soal Larangan Ceraikan Istri Jika Jadi Aggota DPR

Suara Denpasar

Kamis, 29 September 2022 | 09:31 WIB
Viral Lagi Ucapan Kang Dedi Mulyadi di Depan Najwa Shihab soal Larangan Ceraikan Istri Jika Jadi Aggota DPR
Viral Lagi Ucapan Kang Dedi Mulyadi di Depan Najwa Shihab soal Larangan Ceraikan Istri Jika Terpilih Jadi Aggota DPR (Tangkapan Layar)

Suara Denpasar - Kang Dedi atau Dedi Mulyadi digugat cerai istrinya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Saat kasus ini mencuat, ucapan Kang Dedi soal larangan menceraikan istri kembali viral. 

Ucapan itu disampaikan saat menjadi bintang tamu acara Mata Najwa yang dipandu jurnalis Najwa Shihab pada 11 Juli 2009 silam. Ketika itu, Dedi masih menjadi Ketua DPD Golkar Jawa Barat. Selain itu, eks Bupati Purwakarta ini maju sebagai caleg DPR RI dari Partai Golkar dan hasil rekapitulasi KPU mendapatkan suara tertinggi di dapilnya.  

Dalam salah satu wawancaranya, Najwa menanyakan terkait kebijaka DPD Golkar Jabar saat itu. Najwa menanyakan terkait permintaan Kang Dedi yang melarang menceraikan istri dan menambah istri saat penjaringan Caleg. 

"Kang Dedi sempat bilang ada persyaratan penjaringan caleg, tidak boleh menceraikan istri setelah terpilih tanpa alasan kuat, tidak boleh nambah istri tanpa persetujuan. Kenapa tak poligami?" tanya Najwa. 

Mendengar pertanyaan itu, Kang Dedi mengatakan banyak mengenal anggota legislatif yang setelah terpilih lupa kepada istrinya. Padahal, saat masih susah bersama istri pertama, akan tetapi ketika sukses senangnya bersama istri terbaru.

"Saya bergaul dengan teman legislatif. Memang banyak yang tadinya baik, dan ketika jadi DPR lupa kepada istrinya. eh kamu waktu nyalon susahnya sama istrinya, kalung dijual, kan," jawab Dedi.

"Punya sawah digadai, ketika jadi yang enak sama binik muda. Ini zolim, jangankan sayangi rakyat menyanyangi istri saja tak bisa," kata Dedi yang disambut tawa penonton yang hadir. 

Dalam acara itu turut hadir Ceu Popong, mantan anggota DPR RI yang paling tua dan lama menjabat sebagai anggota dewan. Ceu Popong menanggapi para caleg terpilih jangan sampai lupa diri.

Menurutnya, saat sudah di DPR, bukan lagi wakil parpol, atau kelompok.

baca juga

“Jadi kalau membela itu jangan pilih-pilih, semua rakyat dibela. Lalu, harus selalu belajar dan mengamati. Jadi cepat belajar. Ingat juga baca UU MD3, itu ibaratnya kitab sucinya DPR,” kata Ceu Popong menasihati para caleg terpilih. 

Digugat Cerai

Diberitakan sebelumnya, Kang Dedi sedang digugat cerai oleh istrinyaBupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama Purwakarta. 

Gugatan tersebut bernomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk di Pengadilan Agama Purwakarta. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kang Dedi Mulyadi Tak Main-main Tuntut Ganti Rugi Rp5,1 Miliar untuk Kasus Ini

Kang Dedi Mulyadi Tak Main-main Tuntut Ganti Rugi Rp5,1 Miliar untuk Kasus Ini

Denpasar | Kamis, 29 September 2022 | 06:38 WIB

Kartu Truf Nyai Nikita Mirzani Bernama Hotel Lokasi Check In

Kartu Truf Nyai Nikita Mirzani Bernama Hotel Lokasi Check In

Denpasar | Kamis, 29 September 2022 | 06:30 WIB

Ini Profil Suami Najwa Shihab, Pengacara Pintar dan Tajir Melintir

Ini Profil Suami Najwa Shihab, Pengacara Pintar dan Tajir Melintir

Denpasar | Kamis, 29 September 2022 | 05:28 WIB

Terkini

Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak

Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×