Suara Denpasar - Kontraktor lokal Bali sudah kepalang gembira mendapat kabar bahwa tender dengan izin spesialis SP 004 dalam pematangan lahan Pusat Kesenian Bali (PKB) di Klungkung tahap 3 Bidang Cipta Karya dibatalkan dan termuat dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Otomatis seluruh tender yang termaktub dalam SP 004 otomatis batal dan kontraktor lokal akan mendapat kesempatan ikut tender ulang proyek pematangan lahan yang nilainya mencapai Rp 535 miliar tersebut.
Namun, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Setda Provinsi Bali I Ketut Adiarsa kepada denpasar.suara.com menyatakan bahwa pembatalan dalam LPSE atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik tersebut merupakan kesalahan sistem.
Adapun kesalahan sistem yang dimaksud adalah tender spesialis SP 004 masih berjalan dan dinyatakan batal.
Tidak dijelaskan adakah kemungkinan kerjaan hacker sehingga laporan tersebut dalam website terlihat batal.
Hanya saja dia menjelaskan bahwa, Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Setda Provinsi Bali kini sedang meminta konfirmasi kepada LKPP terkait isi website LPSE tersebut.
"Bukan dibatalkan, terlihat di sistem LKPP, dari Pokja tidak membatalkan. Kami masih konfirmasi, tap di SPSE terlihat dibatalkan," katanya kepada wartawan denpasar.suara.com, Selasa 4 Oktober 2022.
Sebelumnya atas pembatalan tersebut, kontraktor lokal Bali merasa aspirasi mereka sudah didengar pemerintah dengan adanya tender ulang. "Sudah diumumkan ulang," kata Ketua Asosiasi Konstruksi Nasional (AKN) Bali Made Suberjaya.
Tender ulang tersebut memberikan waktu bagi kontraktor lokal untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti proses lanjutan.
Baca Juga: Usai Ketahuan Bermasalah, Lelang Proyek di PKB Dibatalkan, Ada Apa ?
Terkait tender ulang itu juga sempat diungkapkan Suberjaya saat bertemu dengan Gubenur Bali I Wayan Koster belum lama ini.
Kata dia, kepada Koster ada baiknya memang dilakukan tender ulang menyusul protes kontraktor lokal, di banding ke depan malah akan menjadi persoalan baru. ***